Minggu, 31 Juli 2011

Baliho Liar Dukung Dade Merebak


PASURUAN – Suhu politik di wilayah Kabupaten Pasuruan pasca putusan bebas Bupati Pasuruan non aktif, Dade Angga, oleh Mahkamah Agung (MA) kian hari kian memanas.

Belum reda terpaan SMS atau pesan pendek gelap yang menyudutkan Dade Angga beberapa waktu lalu, kali ini ganti baliho liar berisi dukungan terhadap Dade menyebar.

Dari pantauan di lapangan, baliho tersebut terpasang di tiga titik, diantaranya di depan pendapa kabupaten pasuruan dan di seputaran wilayah alun-alun Bangil.

Dalam baliho ‘liar’ terpampang foto setengah badan ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan, Agus Ashari dan tertulis kalimat ‘Alhamdulillah…Bupatinya rakyat Pasuruan telah bebas dari fitnah. Mari membangun Kabupaten Pasuruan agar lebih maju, amien’.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Agus Ashari tidak membantah dan mengaku sengaja memasang baliho-baliho tersebut secara diam-diam.

Alasan nekad memasang baliho itu disampaikan Agus, untuk memberikan pesan kepada masyarakat umum bahwa semua tuduhan terhadap diri Dade Angga dalam kaitannya kasus dugaan korupsi berjamaah Kas Daerah (Kasda) Pemkab Pasuruan sebesar Rp 74 Miliar terbukti tidak berdasar.

“Ini sebagai rasa syukur karena pemimpin kami terbebas dari fitnah korupsi. Semua terjawab jika Pak Dade tidak bersalah,” ujar Agus Ashari, Ketua PPP Kab Pasuruan.

Bahkan, Agus yang juga duduk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini meng-klaim, jika seluruh Kepala Desa (Kades) di Kab Pasuruan, dalam waktu dekat juga akan memasang baliho serupa sebagai bentuk dukungan terhadap Dade Angga.

Ketua Partai pengusung Dade Angga-Eddy Paripurna dalam Pilkada lalu itu memungkasi pernyataannya dengan meminta agar Departemen Dalam Negeri (Depdagri) secepatnya mengaktifkan kembali Dade Angga sebagai Bupati Pasuruan.

Sementara di lain pihak, bebasnya Dade Angga dari jeratan hukum atas dugaan keterlibatan kasus korupsi Kasda Pemkab Pasuruan Rp 74 Miliar, dianggap oleh Koordinator Forum Komunikasi Kyai Kampung (FK3), Gus Fahrurozi sebagai bencana keadilan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Penolakan kasasi kejaksaan oleh MA dengan tetap mendukung putusan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo atas diri Dade Angga, dianggap di luar nalar dan keadilan.

Bahkan Gus Fahrur, panggilan akrabnya, menduga putusan MA itu ‘tidak murni’ dan terdapat permainan hukum dengan sengaja membebaskan Dade Angga.

Selain itu, dituduhkan juga bahwa dua mantan Kepala Bagian Keungan Pemkab Pasuruan yakni Indra Kusuma dan Totok diaggap menjadi korban hanya untuk menyelamatkan Dade Angga, karena saat ini telah menjalani hukuman karena terbukti melakukan tindak korupsi dalam kasus kasda Rp 74 milyar.

“Dade itu kan kepala Daerah, mana mungkin bisa lepas tanggung jawab hingga bebas,” ujar Gus Fahrur keheranan.

Mewakili masyarakat, Kyai yang juga sebagai pengasuh Ponpes Canga’an Bangil ini menuntut agar putusan bebas Dade Angga itu ditinjau ulang.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyayangkan adanya sejumlah pejabat Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten Pasuruan (SKPD), yang kedapatan menemui Dade Angga ke rumahnya di wilayah perumahan di Kec Pandaan, beberapa hari kemarin.

“Mereka (pejabat Satker) itu penjilat semua. Dade Angga itu masih non aktif dan yang berkuasa itu kan Eddy (Eddy Paripurna, Wabup Pasuruan). Untuk apa datang ke Dade segala. Saya prihatin dengan mental pajabat ini,” pungkas Gus Fahrur. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...