Selasa, 26 Juli 2011

Golkar Jatim Dituding Manipulatif


Dalam Musdalub PG Kota Pasuruan

PASURUAN – Gelaran Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar (PG) Kota Pasuruan yang berakhir deadlock pada 24 Juli lalu, masih menyisakan berbagai masalah.

Sejumlah pengurus demisioner Dewan Pimpinan Daerah (DPD) bersama sejumlah Pimpinan Kecamatan dan Pimpinan Kelurahan PG Kota Pasuruan, menduga adanya ketidak beresan pengurus DPD PG Jawa Timur dalam memimpin jalannya proses musdalub.

Pengurus PG tingkat provinsi itu dituding telah melakukan manipulasi dan pemaksaan kehendak untuk meloloskan Setiyono, sebagai bakal calon ketua DPD PG Kota Pasuruan mendatang.

Sekretaris demisioner PG Kota Pasuruan, Wawan Setiawan, ditemui saat berkumpul bersama sejumlah Pimpinan Kelurahan dan Pimpinan Kecamatan di rumah Supaat (Wakil Sekretaris demisioner) di Perum Karya Bhakti Kota Pasuruan, menjelaskan bahwa, Setiyono sebelumnya tidak pernah aktif baik sebagai anggota maupun sebagai pengurus.

Dua hal tersebut merupakan syarat mutlak untuk maju menjadi calon ketua Golkar periode mendatang sesuai aturan dalam AD/ ART.

Namun, pimpinan sidang yang waktu itu diketuai oleh Mouilila Osman (Wakil Ketua DPD PG Jatim) tiba-tiba meloloskan saja sosok Setiyono menjadi bakal calon ketua.

Padahal Setiyono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Pasuruan, tidak memiliki kartu anggota Golkar maupun tidak memiliki lampiran bukti bahwa Setiyono pernah menjadi pengurus PG Kota Pasuruan.

“Provinsi (Golkar Jatim), jelas-jelas telah memaksakan kehendak dengan melakukan manipulasi fakta saat verifikasi syarat bakal calon ketua,” tegas Wawan diamini oleh Supaat, wakil Sekretaris demisioner. Selasa (26/7).

Proses verifikasi yang men-syaratkan bahwa calon ketua harus melampirkan kartu anggota ataupun bukti lembaran SK sebagai anggota pengurus, waktu itu sengaja tidak diumumkan di hadapan forum musdalub, hingga proses sidang dengan agenda pemilihan ketua terus berlangsung.

Tindakan sewenang-wenang pimpinan sidang itu dinilai telah melanggar tata tertib musdalub pasal 33 pada huruf (a) dan (d), yang menerangkan bahwa seorang bakal calon harus pernah aktif sebagai pengurus setidaknya selama satu tahun dan telah menjadi anggota selama lebih dari lima tahun.

Wawan bersama pimpinan kecamatan dan pimpinan kelurahan yang menjadi peserta musdalub, waktu itu mengaku tidak mengetahui jika DPD PG Jatim saat itu telah bertindak curang dan sewenang-wenang.

Sejumlah peserta baru menyadari adanya mekanisme yang dilanggar, setelah musdalub PG Kota Pasuruan ditutup dan dinyatakan selesai.

“Kami baru tahu, ternyata saat verifikasi orang-orang provinsi melakukan intervensi agar berkas Pak Setiyono dinyatakan lengkap,” tambah Supaat, Wakil Sekretaris demisioner DPD PG Kota Pasuruan.

Selain itu, keberadaan dan prilaku Setiyono pada musdalub saat itu juga dituding telah banyak melanggar norma dan etika.

Ketua Pimpinan Kelurahan Purut Rejo, Kec Purworejo, Agus Supriyanto, membeberkan Setiyono telah melakukan politik uang. Pasalnya ada salah satu tim sukses Setiyono, sebelum musdalub digelar, sempat memberikan uang ‘sogokan’ sebesar Rp 1 juta agar bersedia mendukung Setiyono menjadi calon ketua mendatang.

“Saya menolak uang itu, karena saya tahu Setiyono itu siapa,” kata Agus Supriyanto, Ketua PG Kelurahan Purut Rejo.

Diketahui proses mudalub PG Kota Pasuruan berakhir deadlock, setelah kedua kandidat Ketua yakni Imam Syahlawi dan Setiyono mendapatkan suara imbang dalam dua kali putaran pemilihan.

Setiyono yang sebelumnya kondang menggantikan posisi alm Moch Arifin hanya mampu mengumpulkan dua suara. Sedangkan Imam Syahlawi (anggota DPRD Kota Pasuruan) juga mendapatkan dua dukungan suara.

Dengan hasil tersebut kepemimpinan PG Kota Pasuruan untuk sementara waktu diambil alih PG Jatim, hingga terdapat musdalub ulang atau opsi lain yang akan diputuskan DPD PG Jatim dalam dua pekan ke depan. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...