PASURUAN – Sebanyak 24 personil yang selama ini mendapat
predikat malas, di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan, siang kemarin,
dikumpulkan di aula Ing Ngarso, Mapolres Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Agung Yudha Wibowo, menuturkan bahwa
ke-24 personil tersebut menjadi ‘pesakitan’ setelah dari pendataan dan evaluasi
kinerja yang dihimpun mulai dari tingkatan Kepolisian Sektor hingga bertugas di
Mapolres Pasuruan, kedapatan sering bolos kerja tanpa alasan jelas atau
tindakan indisiplin lain.
“Kali ini, saya hanya memberikan arahan saja kepada 24
anggota yang kinerjanya menurun,” ujar AKBP Agung Yudha Wibowo.
Dari catatan, diketahui hampir seluruh personil yang
mendapat teguran dan peringatan itu, sering meninggalkan tugas dengan alasan
sakit.
Selanjutnya personil malas ini akan dilakukan pemeriksaan,
dan bila terbukti melakukan tindakan indisipliner secara sengaja, maka
dipastikan personil tersebut akan mendapatkan sanksi administrasi hingga
pencabutan tunjangan gaji kerja.
Ditegaskan oleh Kapolres, bahwa langkah ini ditempuh untuk
memotivasi sebagai satu upaya meningkatkan kinerja kepolisian dalam melayani
masyarakat.
“Dengan begini anggota lainnya tidak ikut-ikutan malas,
malah saya harap dapat lebih meningkatkan kinerjanya,” Lanjut Kapolres.
Jumlah polisi yang bertugas di jajaran Kepolisian Resor
Pasuruan saat ini, tercatat sebanyak 931 personil. Dari angka itu, kinerja
petugas selama ini, jika ditinjau dalam angka rasio, rata-rata masih pada
kisaran 48 persen. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...