Jumat, 08 Juli 2011

Polisi tangkap Pemasok Mercon


Sita 150 Bal Mercon

PASURUAN – Kepolisian Sektor Beji Kab Pasuruan berhasil membekuk seorang yang diduga sebagai pemasok petasan (mercon) bernama Mujahid (35), warga Dusun/Desa Ngembe, Kec Beji, Kab Pasuruan. Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan 150 bal mercon berikut uang hasil penjualan sebesar Rp 2,25 juta. Jum’at (8/7).

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat terkait kian maraknya peredaran mercon, menjelang bulan Ramadhan tahun ini.

Informasi tersebut dikembangkan dan mencium keberadaan Mujahid, yang diduga sebagai pemasok mercon dalam skala besar.

Tidak lama, polisi langsung menggulung Mujahid yang saat itu mengendarai motor bernopol W-5319-N, membawa tiga sak mercon berisi 150 bal (biasanya tiap bal berisi 300 mercon dan 150 bal setara 45.000 mercon) di jalanan kampung Dusun Simpar, Desa Ngembe.

“Saat ini tersangka masih proses lidik di Mapolsek. Kami menghimbau agar segera menghentikan memproduksi mercon,” ujar Kompol Siswandi via telepon.

Selain mengamankan tersangka dan menyita petasan serta uang, petugas juga mengamankan motor berikut dua buah handphone untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Terkait penangkapan Mujahid tersebut, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun lebih.

Seperti diketahui kawasan Ngembe, Kej Beji, Kab Pasuruan, selama ini dikenal sebagai kampung mercon.

Bahkan di desa tersebut, setahun lalu Polres Pasuruan dengan pasukan Brimob Polda Jatim, berhasil menyita jutaan petasan dari berbagai jenis dan berton-ton bahan baku pembuat mercon. Barang bukti yang disita polisi saat itu jumlahnya mencapai dua truck lebih. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...