Jumat, 29 Juli 2011

SMS Gelap Berisi Dukung Mendukung Goyang Pemkab


PASURUAN – Pasca vonis bebas Mahkamah Agung (MA) terhadap kasus Bupati Pasuruan non-aktif, Dade Angga, tersebar pesan pendek (SMS) gelap berisi dukung mendukung hingga menggoyang karyawan di lingkungan Pemkab Pasuruan, Jumat (29/7).

SMS gelap tesebut mencatut nama Agus Sutiadji, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Pasuruan, dikirim dari sebuah nomor milik provider GSM terkemuka yakni 08775435xxxx.
Pesan tersebut tidak hanya diterima para karyawan Pemkab, tapi juga sejumlah wartawan mendapatkan SMS serupa.

Isi SMS gelap yang disebarkan oleh seseorang yang tidak teridentifikasi ini berisi ajakan dukungan Agus Sutiadji kepada Wabup Pasuruan, Eddy Paripurna, berisi sebagai berikut.
“Kita harus tetap bersatu berada di belakang Pak Wabup, Edy Paripurna. Sebab, Pak Dade nggak bakalan bisa jadi bupati lagi. Pihak Depdagri saat saya hub (hubungi) menjamin akan memperlambat/mempersulit surat yang bisa kembalikan status Pak Dade jadi Bupati”. Hal ini disampaikan Agus Sekda kepada para kadis (red : kepala dinas)/satker (red : satuan kerja)”.

SMS gelap tersebut diterima para karyawan Pemkab Pasuruan dan para wartawan, sejak pagi hari hingga siang menjelang Sholat Jum’at.

Akibat beredarnya SMS itu, karyawan Pemkab geger. Namun demikian, karyawan yang sehari-harinya terlihat akrab dengan wartawan itu tidak memberikan komentar lebih dan hanya menyampaikan sambil lalu.
“SMS aneh. Memang pasca vonis bebas Bapak (Dade Angga) bakal banyak yang kebingungan,” ujar MM, seorang staff.

Meskipun dianggap angin lalu, perkembangan yang terjadi pasca vonis bebas Dade Angga, kondisi di lingkungan Pemkab Pasuruan seperti bara dalam sekam. Nampak tenang di luar, akan tetapi memiliki potensi suhu panas.

Sementara, Agus Sutiadji, Sekda Kab Pasuruan, saat dimintai keterangan terkait beredarnya SMS gelap tersebut, membantah kalau berasal dari dirinya. Bahkan ia juga membantah sebelumnya telah mengumpulkan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

“SMS yang seperti itu tidak pernah saya buat, bisa saja ada orang yang tidak senang kepada saya yang menyebarkannya. Untuk SKPD, juga tidak pernah mengumpulkannya. Kinerja Pemkab berjalan normal,” elak Agus Sutiadji.

Agus Sutiadji juga menyampaikan jika pihak Pemkab Pasuruan, masih menunggu surat keputusan resmi dari MA terkait putusan bebas Dade Angga. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...