Arie mengaku jika kejadian sepele tersebut bermula saat ia mendapat giliran tugas membuang limbah kayu PT Karea, Beji, tempatnya bekerja.
Namun, tanpa diduga, Setia Budi (26), teman kerja Arie waktu itu meminta agar tugas membuang limbah kayu diberikan kepadanya.
Keduanya waktu itu langsung terlibat percekcokan mulut bahkan berlanjut menjadi perkelahian fisik di lokasi pabrik. Tapi, sejumlah rekan mereka berhasil melerai pertengkaran sehingga tidak sampai berlanjut.
Namun, sepertinya, emosi Arie kala itu tidak dapat di bendung. Arie pun bergegas pulang dan mengambil celurit dan kembali ke pabrik dan tanpa ampun langsung membacok Setya Budi.
Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit umum di wilayah Sidoarjo dengan mengalami luka serius pada bagian leher, tangan kanan dan ibu jarinya putus.
Belakangan diketahui, jika pelaku memiliki dendam karena korban selama ini berprilaku seperti preman kepada dirinya maupun semua rekaan kerja lainnya.
“Budi memang sering malaki uang kepada saya. Dan saat itu saya sudah emosi,” ujar Arie Priyo Laksono.
Sementara itu, selain mengamankan pelaku, Kepolisian Sektor Beji, juga mengamankan sebatang kayu dan juga celurit untuk dijadikan barang bukti.
“Pelaku kami amankan di depan pabrik tempatnya bekerja, dan saat ini masih kita lakukan penyelidikan,” kata Kompol Suswandi, Kapolsek Beji.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 351 dan 353 sub Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 hingga 15 tahun penjara. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...