PASURUAN – Belasan anggota LSM mengatasnamakan Koalisi
Organisasi Non Pemerintah (Kornop) menggelar aksi unjuk rasa telanjang dada di
Gedung DPRD Kab Pasuruan. Rabu (14/12), menuntut agar pengesahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab Pasuruan tahun anggaran (TA) 2012
ditunda.
Salah satu pengunjukrasa, Wilujeng Sudarto, menegaskan
kegiatan aksi telanjang ini dilakukan sebagai sebuah gambaran terhadap prilaku
anggota DPRD Kab Pasuruan selama ini karena telah kehilangan rasa malu.
“Jadi kalau rasa malu sudah tidak ada, para pejabat di Kab
Pasuruan ini seharusnya mundur saja,” kata Wilujeng Sudarto.
Kritikan berbentuk aksi telanjang terhadap prilaku anggota
dewan tersebut dilakukan setelah sebelumnya permintaan sejumlah LSM untuk
menunda pengesahan RAPBD ditetapkan menjadi APBD tidak diindahkan oleh pimpinan
dewan dengan tetap berencana menggelar agenda pengesahan RAPBD pada Kamis
(15/12) besok (red, hari ini).
Dalam RAPBD Kab Pasuruan TA 2012, ditegaskan oleh Kornop
sarat manipulasi, tidak transparan bahkan dituding tidak memihak kepada rakyat,
karena elemen masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunannya dan
tiba-tiba akan dilakukan pengesahan.
Kornop hingga menjelang pengesahan APBD, mengaku tidak
mengetahui adanya penyerahan dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon
Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Pemerintah Daerah sebagai dasar
penyusunan RAPBD, dengan DPRD Kab Pasuruan.
Padahal sesuai dengan Permendagri nomor 22 tahun 2011
tentang Tata Cara Penyusunan APBD, proses penyusunannya diantaranya
mengharuskan keterlibatan maupun partisipasi masyarakat sehingga dalam
penganggaran terdapat asas kepatuhan dan keadilan.
“Seharusnya ada ruang masyarakat untuk terlibat dalam setiap
tahapan proses penyusunan APBD,” Tambah Suryono Pane.
RAPBD TA 2012 juga tidak memiliki asas keadilan karena
disebutkan terdapat satu anggaran yang dipergunakan untuk pengadaan mobil dinas
untuk pimpinan Fraksi DPRD Kab Pasuruan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab Pasuruan, Irsyad Yusuf,
mengatakan jika sebenarnya penundaan pengesahan ABBD sejak pembahasan pada
September lalu telah dilakukan.
“Penundaan (pengesahan) sudah dilakukan, mestinya kan
tanggal 5 Desember kemarin,” ujar Irsyad Yusuf.
Berkaitan dengan tudingan tidak adanya transparansi selama
proses penyusunan, pihaknya menyanggah karena tanggung jawab untuk mengundang
ormas maupun stake holder lain dalam proses penyusunan APBD, sepenuhnya di
pihak eksekutif. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...