PASURUAN – Sedikitnya 300 perangkat desa yang tergabung
dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi unjukrasa
menuntut perbaikan nasib, ke kantor Pemkab Pasuruan. Kamis (15/12).
Mengawali aksi, perangkat desa dengan berbagai atribut
seperti spanduk dan poster berisi tuntutan, sebelumnya melakukan konvoi
kendaraan bermotor dari alun-alun Bangil menuju kantor Pemkab hingga sempat
menggangu arus lalu lintas beberapa waktu.
Diungkapkan dalam tuntutan bahwa perangkat desa selama ini
hanya mendapatkan honor dan tunjangan bulanan sebesar Rp 650 ribu saja yang
dibayar tiap tiga bulan sekali. Sehingga tunjangan yang selama ini diharapkan
segera disetarakan dengan besaran upah minimun Kabupaten Pasuruan yakni sebesar
Rp 1,252 juta.
“Tunjangan perangkat desa seharusnya dinaikkan. Kebutuhan
ekonomi semakin tinggi sedangkan tunjangan sangat kecil, jika dibandingkan
dengan tanggung jawabnya,” tegas Nur Khasan, Perangkat Desa Beji, Kec Beji.
Ditambahkan, Perangkat Desa yang sudah purna maupun
meninggal dunia dalam masa tugas juga selayaknya diberikan tali asih sebesar Rp
20 juta yang dibayarkan tepat waktu.
Selain tunjangan kepada perangkat desa, pemerintah juga
diminta untuk memperhatikan nasib keluarga para perangkat desa dengan
memberikan jaminan kesehatan dan tunjangan keluarga lainnya.
Sementara Wakil Bupati Pasuruan, Eddy Paripurna, saat
melakukan dialog dengan perwakilan Perangkat Desa hanya memberikan janji dan
penampung aspirasi dan tuntutan perbaikan nasib perangkat desa. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...