Kamis, 15 Desember 2011

Kecewa Bupati, Dua Buruh PT Winaros Pingsan Di Gedung Dewan


PASURUAN – Suasana gedung DPRD Kab Pasuruan mendadak geger karena dua orang buruh PT Winaros Kawula Bahari (PT Winaros) bernama Sumarni dan Azizah pingsan, setelah bertemu Bupati Pasuruan Dade Angga di halaman kantor dewan sekitar pukul 14.00 WIB tadi.

Tangis histeris puluhan buruh perempuan itu, kian menambah suasana di sekitar gedung semakin ricuh tidak terkendali. Sejumlah buruh berteriak, meratap dan memaki diri karena nasib buruk yang dialaminya ternyata tidak diperhatikan oleh penguasa di Pasuruan.

“Kami hanya minta keadilan. Ya Allah kami ini orang kecil, jangan ditendang seperti bola,” teriak histeris seorang buruh sambil mendekap Sumarni yang tergeletak di lantai halaman gedung dewan.

Setelah beberapa lama kondisi geger pun mereda dan dua buruh yang pingsan itupun dibawa ke dalam gedung untuk mendapat perawatan.

Pingsannya dua buruh itu lantaran kecewa dengan sikap Bupati Pasuruan, Dade Angga yang tidak segera memberikan jawaban pasti bahkan terkesan melepas tanggung jawab terhadap nasib yang dialami buruh PT Winaros.

Dalam dialog yang dilakukan di halaman depan gedung dewan itu, sejumlah buruh yang telah menunggu sejak pukul 07.00 WIB itu menduga, sikap Dade Angga menemui buruh itu hanya ‘lips service’ karena dalam kalimat yang diucapkan terkesan tidak tegas dan melepas tanggung jawab, dengan menyatakan tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan manajemen PT Winaros.

Pendamping buruh, Suryono Pane, menilai sikap Bupati pasuruan ini menunjukkan hilangnya rasa adil karena menelantarakan buruh yang membutuhkan perlindungan.

Buruh berharap agar pemerintah memberikan sanksi terhadap PT Winaros karena telah melakukan pelanggaran dengan melarang sekitar 152 buruh bekerja tanpa dasar.

Selain pemberian sanksi, buruh juga menuntut agar perusahaan memberikan gaji dan upah selama hampir tiga bulan tidak diperbolehkan bekerja, pasalnya buruh selama ini merasa tidak melakukan kesalahan yang merugikan perusahaan.

“Kasus PT Winaros ini sangat mudah. Kenapa pejabat kita kok sepertinya mempersulit diri,” Sergah Suryono Pane.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kab Pasuruan, Yoyok Heri Sucipto menyatakan bahwa pemerintah daerah sepenuhnya telah melakukan tugas dan tanggung jawabnya dalam menangani permasalahan yang dihadapi buruh dengan PT Winaros.

Buruh hanya diminta bersabar karena saat ini proses penyelesaian sepenuhnya di tangan pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran hukum seperti yang dituntut buruh selama ini. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...