PASURUAN – Suasana gedung DPRD Kab Pasuruan mendadak geger
karena dua orang buruh PT Winaros Kawula Bahari (PT Winaros) bernama Sumarni
dan Azizah pingsan, setelah bertemu Bupati Pasuruan Dade Angga di halaman
kantor dewan sekitar pukul 14.00 WIB tadi.
Tangis histeris puluhan buruh perempuan itu, kian menambah suasana di sekitar gedung semakin ricuh tidak terkendali.
Sejumlah buruh berteriak, meratap dan memaki diri karena nasib buruk yang
dialaminya ternyata tidak diperhatikan oleh penguasa di Pasuruan.
“Kami hanya minta keadilan. Ya Allah kami ini orang kecil,
jangan ditendang seperti bola,” teriak histeris seorang buruh sambil mendekap
Sumarni yang tergeletak di lantai halaman gedung dewan.
Setelah beberapa lama kondisi geger pun mereda dan dua buruh
yang pingsan itupun dibawa ke dalam gedung untuk mendapat perawatan.
Pingsannya dua buruh itu lantaran kecewa dengan sikap Bupati
Pasuruan, Dade Angga yang tidak segera memberikan jawaban pasti bahkan terkesan
melepas tanggung jawab terhadap nasib yang dialami buruh PT Winaros.
Dalam dialog yang dilakukan di halaman depan gedung dewan
itu, sejumlah buruh yang telah menunggu sejak pukul 07.00 WIB itu menduga,
sikap Dade Angga menemui buruh itu hanya ‘lips service’ karena dalam kalimat
yang diucapkan terkesan tidak tegas dan melepas tanggung jawab, dengan menyatakan tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan manajemen PT Winaros.
Pendamping buruh, Suryono Pane, menilai sikap Bupati
pasuruan ini menunjukkan hilangnya rasa adil karena menelantarakan buruh yang
membutuhkan perlindungan.
Buruh berharap agar pemerintah memberikan sanksi terhadap PT
Winaros karena telah melakukan pelanggaran dengan melarang sekitar 152 buruh
bekerja tanpa dasar.
Selain pemberian sanksi, buruh juga menuntut agar perusahaan
memberikan gaji dan upah selama hampir tiga bulan tidak diperbolehkan bekerja,
pasalnya buruh selama ini merasa tidak melakukan kesalahan yang merugikan
perusahaan.
“Kasus PT Winaros ini sangat mudah. Kenapa pejabat kita kok
sepertinya mempersulit diri,” Sergah Suryono Pane.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kab Pasuruan, Yoyok Heri
Sucipto menyatakan bahwa pemerintah daerah sepenuhnya telah melakukan tugas dan
tanggung jawabnya dalam menangani permasalahan yang dihadapi buruh dengan PT
Winaros.
Buruh hanya diminta bersabar karena saat ini proses
penyelesaian sepenuhnya di tangan pihak kepolisian atas dugaan
pelanggaran hukum seperti yang dituntut buruh selama ini. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...