PASURUAN - Anggota Fraksi PPP, DPRD Kota Pasuruan,
Ubaidillah diduga mengambil keuntungan pribadi memanfaatkan jabatannya, setelah
dilaporkan memakelari proyek fisik kepada seorang kontraktor, bernama Rosmita,
warga Perum Bugul Permai Kecamatan Bugul Kidul.
Ubaidillah sebelumnya memberikan iming-iming kepada Rosmita untuk
mendapat pengerjaan dua proyek gorong-gorong. Sebagai jaminan, ia meminta
bayaran kepada Rosminta sebesar Rp10 juta.
Namun proyek tidak didapatkan malah uang yang diberikan
kepada Ubaidillah yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II yang membidangi
masalah perekomian itu amblas. Karena kesal menagih janji palsunya, Rosmita akhirnya
meminta kembali uang yang dibayarkan pada bulan Mei itu.
"Uang itu saya berikan diawal perjanjian. Tapi,
pekerjaan gorong-gorong yang dijanjikan tidak saya dapatkan," ujar Rosmita
di gedung DPRD Kota Pasuruan.
Menurutnya, peristiwa itu bermula ketika ia bertemu
Ubaidillah dalam sebuah kesempatan, dan selanjutnya ia dijanjikan dua item pengerjaan
‘jatah’ proyek di daerah pemilihan Ubaidillah di Gading Rejo.
Proyek tersebut diberikan kepada Rosmita, asalkan fee proyek diberikan terlebih dahulu.
"Proyek tersebut ternyata tidak ada. Upaya mediasi dan
melapor pada Badan Kehormatan sudah kami tempuh. Tapi tetap tidak ada tanggapan
serius," tandas Hartono, aktivis LSM mendampingi Rosmita.
Ubaidillah belum berhasil dikonfirmasi karena saat ini masih
menjalani kunjungan kerja di luar propinsi. Namun dalam surat
pernyataan diatas kertas bermaterai cukup, ia menyatakan kesanggupan mengangsur
uang Rosmita yang diakui sebesar Rp 8 juta disaksikan Zainul Arifin, Wakil
Ketua DPRD Kota Pasuruan.
Dalam pernyataan itu, Ubaidillah akan melakukan pengembalian
uang dari honornya setiap selesai mengikuti kegiatan dewan.
Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki menyatakan bahwa
persoalan tersebut merupakan urusan pribadi yang tidak ada sangkut paut dengan
tugas dan tanggung jawab kelembagaan DPRD. Pihaknya menghimbau agar persoalan
tersebut segera diselesaikan secara kekeluargaan. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...