Selasa, 20 Desember 2011

PKL Melawan, Satpol PP Gagal Lakukan Penertiban


PASURUAN – Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Besar Kota Pasuruan, melakukan perlawanan hingga berhasil menggagalkan upaya penertiban tim gabungan Satpol PP, Polisi dan Polisi Militer, Selasa (20/12).

Seorang ibu dalam mempertahankan barang dagangannya sempat nekad mengancam petugas dengan mengacung-acungkan pisau, sedangkan sejumlah ibu-ibu pedagang lainnya histeris mencoba melawan untuk mempertahankan lapak dagangannya.

Peristiwa itu terjadi saat tim gabungan mencoba memberi pemahaman kepada pedagang agar membongkar lapak dagangannya karena keberadaannya dianggap liar dan mengotori lokasi pasar.

Namun, PKL bersikukuh mempertahankan lapak dagangannya selanjutnya melakukan perlawanan. Perlakuan petugas dituding tidak adil, karena sejumlah tempat dagangan semi permanen lainnya yang berdiri di sekitar pasar, tidak turut ditertibkan dan dibiarkan tetap berdiri.

Selain itu, petugas dianggap sewenang-wenang karena sebelumnya rencana pernertiban itu tidak disosialisasikan terlebih dahulu kepada pedagang.

“Belum ada sosialisasi dari Pemkot. Kami tidak tahu mau dibawa kemana,” Teriak Yanto, salah satu PKL.

Untuk beberapa waktu suasana panas di luar Pasar Besar yang terjadi sebelumnya berangsur-angsur mulai mereda, setelah petugas berhenti melakukan upaya pembersihan lapak PKL.

Pedagang meminta agar Pemerintah Kota Pasuruan, lebih bersikap adil dan tidak serta merta melakukan penggusuran, karena keberadaan PKL selama ini juga telah mendapat ijin pejabat pasar dan kewajiban membayar retribusi juga dipenuhi pedagang.

Sementara, Kepala Bagian Operasional Satpol PP Kota Pasuruan, Isa Ansori mengatakan para PKL tersebut dinilai melanggar aturan karena menggelar dagangan di bahu jalan sehingga menyesaki tepi area sepanjang jalan Pasar Besar.

Pemerintah dikatakan oleh Isa Ansori tidak pernah melakukan pelarangan terhadap aktivitas PKL, akan tetapi pedagang seharusnya mengikuti aturan dan melihat kepentingan umum maupun khususnya ketertiban jalan umum.

Penertiban PKL tidak dilakukan serta merta tetapi menggunakan pendekatan persuasif lebih dulu karena tindakan penertiban dengan cara represif dimungkinkan mematikan ekonomi pedagang.

“Tentunya kami tidak akan arogan dalam penertiban, karena ini masalah perut,” kata Isa Ansori. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...