Minggu, 25 Desember 2011

Tak Punya Ongkos Rayakan Liburan, Satroni Toko

PASURUAN – Gara-gara tidak punya ongkos untuk rayakan liburan akhir tahun, seorang pemuda bernama Moh Udin (22), warga Dsn. Susukan RT/RW 2/1 Ds. Nguling, Kab Pasuruan, nekad satroni sebuah toko kelontong di dalam pasar Nguling, Kab Pasuruan. Minggu (25/12).

Di hadapan penyidik di Mapolsek Nguling saat itu, Udin mengaku tidak ingin melewatkan liburan panjang kali ini.

Saat ini ia berencana mengumpulkan uang saku untuk dipergunakan berkeliling kota dan pesta bersama teman-temannya merayakan malam tahun baru nanti.

“Nggak punya uang untuk main,” kata Udin singkat, di hadapan penyidik di Mapolsek Nguling.

Menurut Kapolsek Nguling, AKP Sajudi, pemuda ini dikenal sebagai preman kampung yang selama ini kerap meresahkan warga sekitar. Bahkan dilaporkan juga jika pelaku ini, memiliki catatan tindak kejahatan yang sama hingga dihukum di dalam penjara beberapa waktu yang lalu.

“Anak itu memang dikenal nakal, suka mabuk-mabukan sampai judi bilyard,” terang AKP Sajudi.

Peristiwa pencurian itu terungkap setelah Salam (40), pemilik toko, warga Dsn Sumurlecen, Ds Kedawang, Kec Nguling, sekitar pukul 07.30 WIB keamrin lapor ke Polsek Nguling, jika toko miliknya telah dibobol pencuri.

Selanjutnya polisi saat itu juga langsung melakukan penyelidikan ke lokasi toko dalam pasar Nguling itu dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Sekitar pukul 09.00 WIB tim buser Polsek Nguling melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Udin tanpa ada perlawanan.

Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, mencuri toko, dengan cara menjebol dinding toko yang terbuat dari triplek yang diperkirakan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari kemarin.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti hasil curian, mulai dari ratusan bungkus bahan seperti susu instant, kopi instant, permen minuman penyegar dengan nilai tidak lebih dari Rp 200 ribu.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dihukum 5 tahun penjara sesuai pasal 362 KHUP tentang pencurian. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...