Di hadapan penyidik di Mapolsek Nguling saat itu, Udin
mengaku tidak ingin melewatkan liburan panjang kali ini.
Saat ini ia berencana mengumpulkan uang saku untuk
dipergunakan berkeliling kota dan
pesta bersama teman-temannya merayakan malam tahun baru nanti.
“Nggak punya uang untuk main,” kata Udin singkat, di hadapan
penyidik di Mapolsek Nguling.
Menurut Kapolsek Nguling, AKP Sajudi, pemuda ini dikenal
sebagai preman kampung yang selama ini kerap meresahkan warga sekitar. Bahkan
dilaporkan juga jika pelaku ini, memiliki catatan tindak kejahatan yang sama
hingga dihukum di dalam penjara beberapa waktu yang lalu.
“Anak itu memang dikenal nakal, suka mabuk-mabukan sampai
judi bilyard,” terang AKP Sajudi.
Peristiwa pencurian itu terungkap setelah Salam (40),
pemilik toko, warga Dsn Sumurlecen, Ds Kedawang, Kec Nguling, sekitar pukul
07.30 WIB keamrin lapor ke Polsek Nguling, jika toko miliknya telah dibobol
pencuri.
Selanjutnya polisi saat itu juga langsung melakukan
penyelidikan ke lokasi toko dalam pasar Nguling itu dan berhasil
mengidentifikasi pelaku.
Sekitar pukul 09.00 WIB tim buser Polsek Nguling melakukan
penggerebekan dan berhasil menangkap Udin tanpa ada perlawanan.
Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, mencuri toko,
dengan cara menjebol dinding toko yang terbuat dari triplek yang diperkirakan
dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari kemarin.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan berbagai
barang bukti hasil curian, mulai dari ratusan bungkus bahan seperti susu
instant, kopi instant, permen minuman penyegar dengan nilai tidak lebih dari Rp
200 ribu.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dihukum 5 tahun penjara
sesuai pasal 362 KHUP tentang pencurian. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...