Jumat, 02 Desember 2011

Oknum Polisi Dilaporkan Selingkuhi Istri Seorang Suami


PASURUAN - Seorang oknum polisi, Briptu GP, yang bertugas di satuan Reskrim Polres Kota Pasuruan, dilaporkan ke unit Provos Polresta Pasuruan, karena diduga telah melakukan perselingkuhan dan merebut LM (29), istri sah dari seorang suami bernama Nandrik Wiratno (29), warga Mayangan Probolinggo.

Gelagat perselingkuhan, sebenarnya sudah tercium Nandrik pada tahun 2009 silam. Saat LM tanpa sengaja bertemu dengan Briptu GP dalam sebuah kasus penipuan yang dialami LM saat masih bekerja di sebuah perusahaan leasing.

Dituturkan kedua pasangan suami istri saat itu masing-masing bekerja di sebuah perusahaan leasing berbeda di wilayah Pasuruan.

Sejak itu, LM kerap melakukan kontak maupun pertemuan, bahkan melakukan janji jalan-jalan seperti layaknya orang berpacaran. Padahal saat itu, LM sudah memiliki seorang anak dengan Nandrik, suaminya.

Nandrik menambahkan jika hubungan cinta terlarang itu kian menjadi ketika LM ditugaskan keluar dan harus menetap beberapa bulan di wilayah Kec Nongkojajar Kab Pasuruan oleh perusahaannya pada awal tahun 2010.

Sekitar bulan Maret 2010, Briptu GP sengaja diundang Nandrik dan istrinya ke tempat kost di Nongkojajar, hingga berbuah perjanjian tidak tertulis yang menyatakan bahwa Briptu GP tidak akan menggangu atau merusak rumah tangga Nandrik.

Janji yang diucapkan seorang anggota Reskrim Polresta Pasuruan itu, ternyata hanya isapan jempol. Pasalnya, hubungan keduanya terus berlanjut hingga pertengkaran keduanya kerap terjadi yang berujung pada sikap LM yang meminta pulang kembali ke rumah orang tuanya di Genteng, Banyuwangi. Padahal saat itu LM baru melahirkan anak kedua dari hubungannya dengan Nandrik.

"Saya tahu istri saya tetap berhubungan, dari SMS yang diterima dari polisi itu. Waktu ia minta pulang ke Banyuwangi bulan Januari tahun ini. Ya, saya persilahkan barangkali saja ia sudah capek dengan pekerjaannya," kata Nandrik.

Namun setelah beberapa waktu sejak pamit itu, LM bukannya hidup tenang bersama orang tuanya di Banyuwangi, tapi justru melakukan 'kumpul kebo' dan hidup bersama dengan Briptu GP di sebuah rumah kost di wilayah Blandongan, Kota Pasuruan sejak bulan Juni lalu.

Hal itu disaksikan dengan mata kepala sendiri oleh Nandrik setelah sebelumnya mendapat informasi dari salah seorang temannya yang merasa prihatin dengan kehidupan rumah tangganya.

Saat ini LM telah bekerja kembali di sebuah delear sepeda motor di sekitar Jl Mawar Kota Pasuruan dan menurut Nandrik istrinya itu telah menggugat cerai dan saa ini masih dalam proses di Pengadilan Agama Banyuwangi.

Nandrik hanya meminta keadilan, agar hak asuk kedua anaknya dapat diberikan kepadanya dan menuntut kepada polisi agar Briptu GP dihukum dan dipecat dari kepolisian karena dianggap telah merebut istri dan merusak rumah tangganya. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...