Jumat, 23 Desember 2011

Gudang Miras Digerebek Polisi


PASURUAN – Sebuah toko kelontong, diduga tempat penyimpanan sekaligus distributor minuman keras (miras) ilegal digerebek Satuan Reskoba Polresta Pasuruan. Sedikitnya 2.000 botol miras berbagai jenis dan merk berhasil diamankan dalam penggerebekan ini.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi, saat toko yang menjual alat dan perlengkapan rumah tangga milik FD itu baru saja dibuka dan masih sepi pembeli.

Berbekal surat ijin yang telah ditunjukkan kepada pemilik toko, belasan anggota Reskoba bersama petugas Polsek Gading Rejo langsung menggeledah tiap ruang dalam toko yang berlokasi di kawasan Pasar Besar itu dan menemukan tumpukan kardus berisi miras ilegal yang disimpan di sebuah ruangan bagian belakang toko.

Pihak kepolisian menegaskan sebelumnya bahwa toko kelontong tersebut diduga hanya dijadikan kedok bagi pemilik, karena usaha utamanya ternyata distributor miras (ilegal) skala besar yang pemasarannya meluas ke sejumlah titik di wilayah Kota/Kab Pasuruan.

Diantara ribuan botol miras berkadar alkohol antara 15 hingga 43 persen yang diduga palsu itu, petugas juga menemukan ratusan botol miras oplosan dikemas dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter, siap untuk dijual.

Miras berbahaya itupun langsung disita, diangkut ke dalam truk polisi dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Pasuruan.

Sedangkan pemilik gudang miras, saat itu tidak turut diamankan karena polisi masih menunggu proses pemeriksaan terhadap miras yang diduga ilegal itu.

Penggerebekan ini merupakan salah satu upaya menjaga ketertiban dan keamanan menjelang perayaan natal dan libur tahun baru nanti.

“Penyelidikan ini tidak sebentar, alhamdulillah kita bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat kota . Ini memang target kita,” ujar AKBP Atih Nursani Purwatih, Kapolresta Pasuruan

Selama dua hari terakhir, miras ilegal yang berhasil diamankan polisi dalam gelaran cipta kondisi, berjumlah hampir 2.700 botol miras. Rencananya, upaya penertiban serupa akan terus dilakukan hingga perayaan natal dan libur tahun baru berakhir. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...