Jumat, 02 Desember 2011

Gunakan Guna-Guna Oknum Guru Selingkuhi Wali Murid


PASURUAN – Prilaku seorang guru dalam ungkapan jawa adalah digugu lan ditiru. Tapi barangkali tidak demikian yang dilakukan ABR (49) seorang guru sebuah SD di wilayah Kec Gondang Wetan, Kab Pasuruan.

ABR dilaporkan telah melakukan dugaan tindak asusila dengan cara mengguna-gunai NN seorang wali muridnya agar dapat diselingkuhi.

Aksi ABR yang dilakukan diluar nalar ini terungkap setelah RBT (33), suami NN, mendapati pesan singkat (SMS) dengan kalimat mesra dari handphone milik istrinya yang dikirim oleh oknum guru tersebut.

Kontan, SMS berbentuk rayuan mesra membuat RBT meradang hingga harus mengorek keterangan dari istrinya. Ironisnya, waktu itu NN malah memintanya untuk segera diceraikan agar bisa menikah dan hidup bersama ABR.

"Saya kaget, selama ini kehidupan kami baik-baik saja. Tanpa sebab yang jelas, ia malah minta cerai. Saya menduga, istri saya diguna-gunai pelaku. Karena tanpa rasa malu, istri mengatakan tidak bisa hidup tanpa ABR," kata RBT kepada wartawan. Jum’at (2/12).

Untuk menyakinkan dugaan guna-guna, RBT berinisiatif membawa istri tercintanya ke beberapa 'orang pintar' agar dapat disembuhkan.

Setelah beberapa kali dilakukan ritual penyembuhan, NN akhirnya dinyatakan sadar, dan ternyata sang istri, lanjut RBT, justru merasa malu dan marah mengetahui telah dicintai dan diguna-guna ABR yang tak lain adalah guru dari anaknya.

"Sejak awal masuk perangkap rayuannya, istri saya sudah mengingatkan bahwa ABR tidak sepatutnya berbuat begitu apalagi dengan orang yang sudah berkeluarga. Namun peringatan itu tidak digubris. ABR terus berusaha mendekati istri saya dengan berbagai cara, termasuk memberikan sejumlah uang," terang RBT kemudian.

Ternyata menurutnya, prilaku ‘nakal’ ABR bukan yang pertama kali dilakukan. Pasalnya, sejumlah walimurid lainnya mengaku juga pernah diperlakukan sama dengan ABR.

Bahkan, menurut RBT, sejumlah uang yang diberikan ABR beberapa kali kepada istrinya, didapat dari hasil merayu walimurid lainnya.

"Saya punya kesaksian dan rekaman walimurid lain yang juga diperdayai ABR. Termasuk teman ABR sesama guru," tandas RBT.

Prilaku amoral ABR ini telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan oleh RBT,dan saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan dan ditindak lanjuti Inspektorat Kabupaten Pasuruan.

Kepala BKD Kabupaten Pasuruan, Hermanto Purbo Kusumo menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada diri ABR untuk diminta keterangannya.

Hanya saja, ia tidak menyebut secara rinci hasil pemeriksaan tersebut. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan pada Inspektorat Kabupaten Pasuruan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Pasuruan, Lilik Apriliani pun memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Namun demikian RBT diminta untuk menyiapkan bukti-bukti dan saksi untuk mendukung laporan dugaan tindak asusila tersebut.

"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk diminta keterangannya," kata Lilik Apriliani. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...