Rabu, 21 Desember 2011

Kabag Adm SDA Pemkot Pasuruan Mundur


PASURUAN – Merasa tidak mampu memberikan kewajiban pelayanan kepada masyarakat, Yunus Iljas, Kepala Bagian Administrasi dan Sumber Daya Alam (SDA), menyatakan diri mundur dari jabatannya. Rabu (21/12).

Sikap jantan untuk mundur tersebut disampaikan pejabat eselon di Pemkot Pasuruan ini secara tertulis kepada Walikota Pasuruan, H Hasani. Dengan mundur dari jabatannya itu, Yunus Iljas dipastikan dalam posisi non-job dan kehilangan berbagai tunjangan jabatan yang selama ini dinikmatinya.

“Dari pada lalai menjalankan tugas, sekalian mundur. Kalau untuk tunjangan dan lainnya, sudah menjadi konsekwensi,” tegas Yunus Iljas.

Selain alasan tidak mampu, Yunus Iljas tidak memberikan penegasan dan jawaban pasti lainnya, saat ditanya kemungkinan terdapat masalah lain yang melatar belakangi sikap mundurnya tersebut.

Mundurnya Yunus Iljas dari jabatannya tersebut mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Kota Pasuruan. Pasalnya, mundurnya pejabat di lingkungan Pemkot Pasuruan ini tergolong peristiwa langka bahkan sebelumnya tidak pernah terjadi.

“Secara pribadi saya respect dengan mundurnya pejabat yang bersangkutan. Karena disaat ini kecenderungan pejabat mempertahankan jabatannya, ini justru mundur,” kata Farid Misbah, Anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan.

Menurut Farid Misbah, mundurnya Yunus Iljas dari jabatannya tersebut, tentu ada masalah mendasar yang menjadi latar belakang, selain alasan tidak mampu melayani. Sehingga Farid berharap Walikota Pasuruan hendaknya bersikap bijaksana dalam mengambil keputusan dan melakukan evaluasi diri.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Pasuruan, Rudiyanto, menyampaikan jika Pemkot Pasuruan saat ini masih mengecek surat mundur dari jabatan Yunus Iljas.

“Masih kami cek dulu kebenarannya, suratnya sudah masuk atau belum juga masih diperiksa,” ujar Rudiyanto. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...