PASURUAN – Merasa tidak mampu memberikan kewajiban pelayanan
kepada masyarakat, Yunus Iljas, Kepala Bagian Administrasi dan Sumber Daya Alam
(SDA), menyatakan diri mundur dari jabatannya. Rabu (21/12).
Sikap jantan untuk mundur tersebut disampaikan pejabat
eselon di Pemkot Pasuruan ini secara tertulis kepada Walikota Pasuruan, H
Hasani. Dengan mundur dari jabatannya itu, Yunus Iljas dipastikan dalam posisi
non-job dan kehilangan berbagai tunjangan jabatan yang selama ini dinikmatinya.
“Dari pada lalai menjalankan tugas, sekalian mundur. Kalau
untuk tunjangan dan lainnya, sudah menjadi konsekwensi,” tegas Yunus Iljas.
Selain alasan tidak mampu, Yunus Iljas tidak memberikan
penegasan dan jawaban pasti lainnya, saat ditanya kemungkinan terdapat masalah
lain yang melatar belakangi sikap mundurnya tersebut.
Mundurnya Yunus Iljas dari jabatannya tersebut mendapat
tanggapan dari kalangan DPRD Kota Pasuruan. Pasalnya, mundurnya pejabat di
lingkungan Pemkot Pasuruan ini tergolong peristiwa langka bahkan sebelumnya
tidak pernah terjadi.
“Secara pribadi saya respect dengan mundurnya pejabat yang
bersangkutan. Karena disaat ini kecenderungan pejabat mempertahankan
jabatannya, ini justru mundur,” kata Farid Misbah, Anggota Komisi I DPRD Kota
Pasuruan yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan.
Menurut Farid Misbah, mundurnya Yunus Iljas dari jabatannya
tersebut, tentu ada masalah mendasar yang menjadi latar belakang, selain alasan
tidak mampu melayani. Sehingga Farid berharap Walikota Pasuruan hendaknya
bersikap bijaksana dalam mengambil keputusan dan melakukan evaluasi diri.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Pasuruan, Rudiyanto,
menyampaikan jika Pemkot Pasuruan saat ini masih mengecek surat mundur dari jabatan
Yunus Iljas.
“Masih kami cek dulu kebenarannya, suratnya sudah masuk atau
belum juga masih diperiksa,” ujar Rudiyanto. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...