PASURUAN
– Suhu politik di wilayah Kabupaten Pasuruan pasca putusan bebas Bupati
Pasuruan non aktif, Dade Angga, oleh Mahkamah Agung (MA) kian hari kian
memanas.
Belum
reda terpaan SMS atau pesan pendek gelap yang menyudutkan Dade Angga beberapa
waktu lalu, kali ini ganti baliho liar berisi dukungan terhadap Dade menyebar.
Dari
pantauan di lapangan, baliho tersebut terpasang di tiga titik, diantaranya di
depan pendapa kabupaten pasuruan dan di seputaran wilayah alun-alun Bangil.
Dalam
baliho ‘liar’ terpampang foto setengah badan ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan,
Agus Ashari dan tertulis kalimat ‘Alhamdulillah…Bupatinya
rakyat Pasuruan telah bebas dari fitnah. Mari membangun Kabupaten Pasuruan agar
lebih maju, amien’.
Saat
dihubungi melalui telepon selulernya, Agus Ashari tidak membantah dan mengaku
sengaja memasang baliho-baliho tersebut secara diam-diam.
Alasan
nekad memasang baliho itu disampaikan Agus, untuk memberikan pesan kepada
masyarakat umum bahwa semua tuduhan terhadap diri Dade Angga dalam kaitannya
kasus dugaan korupsi berjamaah Kas Daerah (Kasda) Pemkab Pasuruan sebesar Rp 74
Miliar terbukti tidak berdasar.
“Ini
sebagai rasa syukur karena pemimpin kami terbebas dari fitnah korupsi. Semua
terjawab jika Pak Dade tidak bersalah,” ujar Agus Ashari, Ketua PPP Kab
Pasuruan.
Bahkan,
Agus yang juga duduk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini meng-klaim,
jika seluruh Kepala Desa (Kades) di Kab Pasuruan, dalam waktu dekat juga akan
memasang baliho serupa sebagai bentuk dukungan terhadap Dade Angga.
Ketua
Partai pengusung Dade Angga-Eddy Paripurna dalam Pilkada lalu itu memungkasi
pernyataannya dengan meminta agar Departemen Dalam Negeri (Depdagri) secepatnya
mengaktifkan kembali Dade Angga sebagai Bupati Pasuruan.
Sementara
di lain pihak, bebasnya Dade Angga dari jeratan hukum atas dugaan keterlibatan
kasus korupsi Kasda Pemkab Pasuruan Rp 74 Miliar, dianggap oleh Koordinator
Forum Komunikasi Kyai Kampung (FK3), Gus Fahrurozi sebagai bencana keadilan bagi
masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Penolakan
kasasi kejaksaan oleh MA dengan tetap mendukung putusan Pengadilan Negeri (PN)
Sidoarjo atas diri Dade Angga, dianggap di luar nalar dan keadilan.
Bahkan
Gus Fahrur, panggilan akrabnya, menduga putusan MA itu ‘tidak murni’ dan
terdapat permainan hukum dengan sengaja membebaskan Dade Angga.
Selain
itu, dituduhkan juga bahwa dua mantan Kepala Bagian Keungan Pemkab Pasuruan
yakni Indra Kusuma dan Totok diaggap menjadi korban hanya untuk menyelamatkan
Dade Angga, karena saat ini telah menjalani hukuman karena terbukti melakukan
tindak korupsi dalam kasus kasda Rp 74 milyar.
“Dade itu kan kepala
Daerah, mana mungkin bisa lepas tanggung jawab hingga bebas,” ujar Gus Fahrur
keheranan.
Mewakili
masyarakat, Kyai yang juga sebagai pengasuh Ponpes Canga’an Bangil ini menuntut
agar putusan bebas Dade Angga itu ditinjau ulang.
Dalam
kesempatan ini, ia juga menyayangkan adanya sejumlah pejabat Satuan Kerja
Pemerintah Kabupaten Pasuruan (SKPD), yang kedapatan menemui Dade Angga ke
rumahnya di wilayah perumahan di Kec Pandaan, beberapa hari kemarin.
“Mereka
(pejabat Satker) itu penjilat semua. Dade Angga itu masih non aktif dan yang
berkuasa itu kan Eddy (Eddy Paripurna, Wabup Pasuruan).
Untuk apa datang ke Dade segala. Saya prihatin dengan mental pajabat ini,”
pungkas Gus Fahrur. tj