Senin, 28 November 2011

Santri Demo, Jalan Lingkar Selatan Lumpuh


Dipicu Kasus Jual Beli Tanah

PASURUAN – Ratusan santri Ponpes Al-Masyhur dan warga Kelurahan Bakalan, Kec Bugul Kidul, Kota Pasuruan, melakukan aksi blokir hingga mengakibatkan jalan lingkar selatan, jalur utama Surabaya-Banyuwangi lumpuh. Senin (28/11).

Blokir jalan dilakukan secara spontanitas dengan cara membakar ban bekas, sedangkan santri bersama warga lainnya melakukan aksi duduk dan menari-nari di tengah jalan raya, sambil memainkan sejumlah alat musik.

Pengasuh Ponpes Al-Mashyur, KH Mashuri, menuturkan jika aksi dipicu adanya kekecewaan terkait kasus sengketa jual beli tanah seluas 400 meter persegi yang telah dibeli dari Hadi, warga Kota Pasuruan, pada 7 tahun silam.

Namun, sebidang tanah yang lokasinya berdekatan dengan Ponpes itu, sejak 2 minggu lalu malah diakui milik seseorang bernama Muhammad Sakri, warga Kebonagung, Kota Pasuruan.

Belakangan diketahui bahwa Muhammad Sakri telah membeli tanah tersebut dari Andi, pemilik toko “Putra Agung” Kota Pasuruan yang disebutkan telah membeli tanah itu dari Hadi.

KH Mas Mashuri tidak mengetahui secara pasti kenapa tanah yang telah dibeli itu kini malah berpindah tangan ke orang lain. Namun, ia menyadari pihaknya saat melakukan transaksi jual beli pada 7 tahun silam, tidak meminta sertifikat tanah kepada Hadi, karena merasa semua dianggap lancar berdasar rasa saling percaya.

“Segala urusan tanah itu sepenuhnya saya serahkan kepada Udin (Pengurus Ponpes). Tahu-tahu kok begini,” sesal KH Mashuri, pengasuh Ponpes Al-Masyhur.

Lebih jauh Kyai yang dikenal dengan sikap ‘nyleneh’ ini menjelaskan, bahwa pihaknya membeli tanah dari Hadi dilakukan dengan cara menukar lahan miliknya dengan luasan yang sama disertai ‘tombokan’ uang sebesar Rp 50 juta.

KH Mashuri yang diwakili Udin, sempat menyerahkan mobil Kijang tahun 2000 miliknya sebagai jaminan, karena hanya memberikan uang sebesar Rp 30 juta kepada Hadi. Tapi, setelah beberapa hari dari tanggal transaksi, KH Mashuri menyerahkan kekurangan uang tanah Hadi sehingga akad jual beli tanah seluas 400 meter persegi itupun selesai.

Bersama warga dan santri, KH Mashuri merasa prihatin menuntut lahan yang telah dibeli itu diserahkan kembali kepada Ponpes. Pasalnya, persoalan status kepemilikan hak tanah ini tiba-tiba muncul, pada saat Ponpes berencana melakukan pengembangan dan pembangunan untuk sarana pendidikan.

Sementara itu, Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Imam Irianto, memahami kekecewaan warga dan santri kali ini.

Untuk mengetahui adanya kemungkinan pidana, polisi masih mempelajari kasus ini dan saat ini pihaknya hanya melakukan upaya mediasi kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam persoalan sengketa jual beli tanah ini.

Aksi spontan blokir jalan ini, mengakibatkan jalan lingkar selatan, jalur utama Surabaya-Banyuwangi tertutup hampir dua jam. Arus lalu lintas kendaraan terpaksa dialihkan ke jalur dengan memutar ke jalan lain.

Setelah hampir dua jam melakukan aksi, santri dan warga akhirnya membubarkan diri dan arus lalu lintas jalan raya kembali normal, setelah dipastikan jika tanah itu dipastikan tetap dimiliki Ponpes Al-Masyhur. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...