Dipicu Kasus Jual Beli Tanah
PASURUAN – Ratusan santri Ponpes Al-Masyhur dan warga Kelurahan
Bakalan, Kec Bugul Kidul, Kota Pasuruan, melakukan aksi blokir hingga
mengakibatkan jalan lingkar selatan, jalur utama Surabaya-Banyuwangi lumpuh.
Senin (28/11).
Blokir jalan dilakukan secara spontanitas dengan cara membakar
ban bekas, sedangkan santri bersama warga lainnya melakukan aksi duduk dan
menari-nari di tengah jalan raya, sambil memainkan sejumlah alat musik.
Pengasuh Ponpes Al-Mashyur, KH Mashuri, menuturkan jika aksi
dipicu adanya kekecewaan terkait kasus sengketa jual beli tanah seluas 400 meter
persegi yang telah dibeli dari Hadi, warga Kota Pasuruan, pada 7 tahun silam.
Namun, sebidang tanah yang lokasinya berdekatan dengan
Ponpes itu, sejak 2 minggu lalu malah diakui milik seseorang bernama Muhammad
Sakri, warga Kebonagung, Kota Pasuruan.
Belakangan diketahui bahwa Muhammad Sakri telah membeli
tanah tersebut dari Andi, pemilik toko “Putra Agung” Kota Pasuruan yang
disebutkan telah membeli tanah itu dari Hadi.
KH Mas Mashuri tidak mengetahui secara pasti kenapa tanah
yang telah dibeli itu kini malah berpindah tangan ke orang lain. Namun, ia
menyadari pihaknya saat melakukan transaksi jual beli pada 7 tahun silam, tidak
meminta sertifikat tanah kepada Hadi, karena merasa semua dianggap lancar
berdasar rasa saling percaya.
“Segala urusan tanah itu sepenuhnya saya serahkan kepada
Udin (Pengurus Ponpes). Tahu-tahu kok begini,” sesal KH Mashuri, pengasuh
Ponpes Al-Masyhur.
Lebih jauh Kyai yang dikenal dengan sikap ‘nyleneh’ ini
menjelaskan, bahwa pihaknya membeli tanah dari Hadi dilakukan dengan cara
menukar lahan miliknya dengan luasan yang sama disertai ‘tombokan’ uang sebesar
Rp 50 juta.
KH Mashuri yang diwakili Udin, sempat menyerahkan mobil
Kijang tahun 2000 miliknya sebagai jaminan, karena hanya memberikan uang
sebesar Rp 30 juta kepada Hadi. Tapi, setelah beberapa hari dari tanggal
transaksi, KH Mashuri menyerahkan kekurangan uang tanah Hadi sehingga akad jual
beli tanah seluas 400 meter persegi itupun selesai.
Bersama warga dan santri, KH Mashuri merasa prihatin menuntut
lahan yang telah dibeli itu diserahkan kembali kepada Ponpes. Pasalnya,
persoalan status kepemilikan hak tanah ini tiba-tiba muncul, pada saat Ponpes
berencana melakukan pengembangan dan pembangunan untuk sarana pendidikan.
Sementara itu, Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Imam Irianto,
memahami kekecewaan warga dan santri kali ini.
Untuk mengetahui adanya kemungkinan pidana, polisi masih
mempelajari kasus ini dan saat ini pihaknya hanya melakukan upaya mediasi kepada
sejumlah pihak yang terlibat dalam persoalan sengketa jual beli tanah ini.
Aksi spontan blokir jalan ini, mengakibatkan jalan lingkar
selatan, jalur utama Surabaya-Banyuwangi tertutup hampir dua jam. Arus lalu
lintas kendaraan terpaksa dialihkan ke jalur dengan memutar ke jalan lain.
Setelah hampir dua jam melakukan aksi, santri dan warga
akhirnya membubarkan diri dan arus lalu lintas jalan raya kembali normal,
setelah dipastikan jika tanah itu dipastikan tetap dimiliki Ponpes Al-Masyhur.
tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...