PASURUAN – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kab Pasuruan, melakukan unjukrasa di depan
Pabrik farmasi PT Scering Plough, Pandaan. Kamis (24/11), menyusul sikap
manajemen yang dianggap arogan karena telah melakukan PHK sepihak terhadap
salah seorang buruh bernama Ledi Prayitno.
Buruh menyayangkan sikap manajemen dan menilai Ledi Prayitno
yang bekerja pada bagian quality control (QC) itu, tidak pernah melakukan
kesalahan seperti mangkir atau tidak disiplin dalam bekerja.
Sekretaris SPSI, Soleh, saat bersama Ledi Prayitno di depan
pabrik siang kemarin, menegaskan bahwa proses PHK yang dilakukan pihak
manajemen tidak sesuai dengan prosedur hukum dan tanpa alasan yang jelas.
Dijelaskan bahwa persoalan yang dihadapi Ledi Prayitno
sebenarnya tidak berkaitan dengan posisi dan pekerjaannya, karena persoalan
bermula adanya perseteruan pribadi antara Ledi Prayitno dengan Ika Rina, yang
kebetulan menjabat Supervisor di PT Scering Plough.
Perseteruan pribadi itu pun memuncak hingga keduanya
terlibat adu mulut hingga berakhir saling pukul di dalam pabrik yang terjadi
beberapa waktu lalu.
Namun, beberapa hari setelah pertengkaran tersebut,
tiba-tiba terbit surat pemecatan dari manajemen yang diberikan kepada Ledi Prayitno.
“PT Scering Plough nyata-nyata telah melanggar aturan, karena
tanpa alasan dan peringatan, tiba-tiba Ledi dipecat,” ujar Soleh diamini Ledi
yang berada di sampingnya.
Buruh menuntut manjemen segera mencabut pemecatan sepihak itu
sehingga Ledi Prayitno dapat bekerja kembali.
“Jika saya tetap di-PHK seharusnya Ika Rina (Supervisor PT
Scering Plough) juga di-PHK, jadi adil,” tambah Ledi Prayitno.
Proses musyawarah yang dijalani kedua pihak hingga kini juga
belum menemukan titik terang. Pada pertemuan yang dilakukan oleh perwakilan
buruh bersama pihak manajemen kemarin pun masih harus menunggu proses hingga
dua bulan ke depan. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...