Kamis, 24 November 2011

BPD Tagih Janji Motor Pada Bupati


PASURUAN – Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) Kabupaten Pasuruan, menagih janji Bupati Pasuruan, Dade Angga yang akan melakukan penggantian sepeda motor dinas seperti saat kampanye Pilkada tahun 2008 lalu.

Ketua FK-BPD, Soetrisno Hidayat, mengatakan bahwa jika Bupati tidak segera memenuhi janjinya itu, maka seluruh BPD se-Kabupaten Pasuruan dipastikan tidak akan menanda tangani pengesahan berita acara Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2012 mendatang.

“Jika kendaraan untuk BPD tidak direalisasikan, kami akan memboikot alokasi dana desa (ADD) tahun 2012,” ancam Soetrisno Hidayat, setelah menyampaikan surat permohonan kendaraan dinas BPD di kantor Bupati, Kamis (24/11) siang.

Soetrisno Hidayat, yang mengaku sebagai salah satu tim pemenangan Dade Angga dan Eddy Paripurna saat pilkada tahun 2008 lalu itu, mengungkapkan keprihatinannya menyusul rencana pengadaan sepeda motor yang akan diberikan kepada kepala desa dalam beberapa waktu mendatang.

Jika tuntutan pengadaan motor itu diapresasi, maka dituturkan akan sangat membantu kinerja para anggota BPD. Pasalnya honor yang diterima anggota BPD juga tidak pernah ada kenaikan hanya sebesar Rp 50 ribu saja yang diberikan setiap 6 bulan sekali.

FK-BPD juga sempat melakukan pertemuan ke Komisi A DPRD Kab Pasuruan untuk mengadukan nasibnya pada Rabu (23/11) kemarin. Namun, dari hasil pertemuan itu BPD disarankan untuk membuat permohonan kendaraan operasional untuk BPD ke Bupati.

Salah satu anggota Komisi A DPRD Kab Pasuruan, Mustoliq, mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan tuntutan pengadaan motor BPD

“Semua kewenangan Bupati karena berkaitan langsung dengan pemerintahan desa,” ujar Mustoliq.

Sementara, H M Soeharto, Asisten I Pemkab Pasuruan, menyampaikan jika tuntutan BPD tetap menjadi perhatian dan akan diakomodir.

“Usulan diterima, tapi ada aturan mainnya. Semua tahapan harus dilalui dan dibahas dulu di tim anggaran. Dan itu-pun jika anggarannya mencukupi,” kata H M Soeharto.

Diketahui usulan anggaran yang diajukan untuk pembelian motor bagi para kepala desa dalam APBD 2012 yang saat ini tengah dibahas, mencapai Rp 8,6 miliar untuk 341 desa di Kab Pasuruan. Setiap kepala desa diperkirakan mendapat motor baru dengan harga sekitar Rp 21 juta-an.

BPD adalah merupakan kesatuan dalam pemerintahan desa yang mempunyai kewajiban serta tanggung jawab yang sama dengan kepala desa. Pada tahun 2012 mendatang, alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Pasuruan akan mengalami kenaikan antara 15 % – 20 % dari dana yang diterima pada tahun-tahun sebelumnya. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...