Tuding Ada Konspirasi Politik
PASURUAN – Luluk Mauludyah, anggota Fraksi PDI Perjuangan
DPRD Propinsi Jatim, menuding isu yang menyebutkan dirinya telah melakukan
poliandri, sengaja dihembuskan oleh orang-orang di kalangan internal PDI
Perjuangan yang duduk di struktural Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Propinsi Jatim
sebagai bentuk konspirasi dan character assassination terhadap dirinya.
Isu poliandri oleh Luluk yang berdomisili di Jl. Slagah, Kota
Pasuruan tersebut dikatakan secara tegas, tidak benar dan menyesatkan.
“Itu (poliandri) tidak betul. Saya prihatin dan sangat saya
sayangkan perilaku orang-orang DPD (PDI Perjuangan Jatim),” kata Luluk di rumahnya.
Kamis (17/11).
Ia menjelaskan kalimat poliandri tersebut muncul hingga akhrinya
meluas, setelah salah seorang teman kecilnya bernama Teguh Digdayanto mengaku sebagai suami sirri ke Bidang Kehormatan (BK) DPD PDI Perjuangan Jatim pada Minggu (13/11) lalu.
Namun, diketahui oleh Luluk, jika pengakuan sebagai suami
sirri bersifat aduan tersebut kemudian dicabut oleh Teguh secara tertulis yang
dibuat pada Senin (14/11), menyusul sikap tegas yang ditunjukkannya di
hadapan Teguh dan sejumlah anggota BK.
Bahkan pernyataan pencabutan tersebut oleh Teguh sempat
ditunjukkan kepada salah satu anggota BK PDI Perjuangan Jatim. Rencananya, secara
resmi surat itu akan diserahkan Teguh
ke BK PDI Perjuangan Jatim pada Kamis (17/11) kemarin.
Belakangan sikap menunda Teguh dengan tidak segera
menyerahkan surat pencabutan itu, oleh Luluk dikatakan, ternyata dimanfaatkan
dan menjadi intrik politik di tingkat internal partai hingga berkembang ke masyarakat umum.
Kuat dugaan intrik sengaja dilakukan
oleh orang-orang yang selama ini berseberangan dengan salah satu anggota dewan
perempuan di DPRD Jatim ini.
Secara gamblang disebutkan oleh Luluk bahwa anggota BK PDI Perjuangan Jatim tersebut masing-masing diantaranya Bambang DH, Bambang Juwono, Yordan dan Nugroho SW.
Meskipun tidak memberikan nama siapa yang dimaksud orang
yang ingin merusak citranya secara jelas, namun Luluk menduga diantara
orang-orang yang termasuk menjadi anggota BK itu-lah yang kemungkinan menyebar
informasi, melakukan intrik dan konspirasi politik agar karir politik dan pribadinya jatuh.
Sampai sejauh ini tidak diketahui secara pasti alasan Teguh
Digdayanto memberikan keterangan sebagai suami sirri kepada BK PDI Perjuangan
waktu itu. Luluk juga tidak memahami apakah Teguh yang selama ini diakui hanya sebagai
teman itu sebelumnya disuruh dan ‘ditekan’ oleh seseorang untuk memberikan
keterangan 'palsu' sebagai suami sirri.
Ia masih melakukan pikir-pikir untuk menggugat Teguh karena tindakannya dianggap telah mencemarkan nama baik dan keluarganya.
Diketahui, Luluk berangkat menjadi anggota DPRD Propinsi
Jatim bertarung sebagai calon dari PDI Perjuangan di daftar nomor urut 2 di
daerah pemilihan 2 (Kota Pasuruan; Kab Pasuruan; Kota Probolinggo; dan Kab
Probolinggo).
Luluk mendulang suara terbesar bahkan mengalahkan calon
nomor urut 1 yaitu Nugroho SW hingga berhasil ditetapkan menjadi salah satu
anggota DPRD Propinsi Jatim pada Pemilu 2009 lalu. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...