Kamis, 17 November 2011

Anggota DPRD Jatim, Bantah Poliandri


Tuding Ada Konspirasi Politik

PASURUAN – Luluk Mauludyah, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Propinsi Jatim, menuding isu yang menyebutkan dirinya telah melakukan poliandri, sengaja dihembuskan oleh orang-orang di kalangan internal PDI Perjuangan yang duduk di struktural Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Propinsi Jatim sebagai bentuk konspirasi dan character assassination terhadap dirinya.

Isu poliandri oleh Luluk yang berdomisili di Jl. Slagah, Kota Pasuruan tersebut dikatakan secara tegas, tidak benar dan menyesatkan.

“Itu (poliandri) tidak betul. Saya prihatin dan sangat saya sayangkan perilaku orang-orang DPD (PDI Perjuangan Jatim),” kata Luluk di rumahnya. Kamis (17/11).

Ia menjelaskan kalimat poliandri tersebut muncul hingga akhrinya meluas, setelah salah seorang teman kecilnya bernama Teguh Digdayanto mengaku sebagai suami sirri ke Bidang Kehormatan (BK) DPD PDI Perjuangan Jatim pada Minggu (13/11) lalu.

Namun, diketahui oleh Luluk, jika pengakuan sebagai suami sirri bersifat aduan tersebut kemudian dicabut oleh Teguh secara tertulis yang dibuat pada Senin (14/11), menyusul sikap tegas yang ditunjukkannya di hadapan Teguh dan sejumlah anggota BK.

Bahkan pernyataan pencabutan tersebut oleh Teguh sempat ditunjukkan kepada salah satu anggota BK PDI Perjuangan Jatim. Rencananya, secara resmi surat itu akan diserahkan Teguh ke BK PDI Perjuangan Jatim pada Kamis (17/11) kemarin.

Belakangan sikap menunda Teguh dengan tidak segera menyerahkan surat pencabutan itu, oleh Luluk dikatakan, ternyata dimanfaatkan dan menjadi intrik politik di tingkat internal partai hingga berkembang ke masyarakat umum.

Kuat dugaan intrik sengaja dilakukan oleh orang-orang yang selama ini berseberangan dengan salah satu anggota dewan perempuan di DPRD Jatim ini.

Secara gamblang disebutkan oleh Luluk bahwa anggota BK PDI Perjuangan Jatim tersebut masing-masing diantaranya Bambang DH, Bambang Juwono, Yordan dan Nugroho SW.

Meskipun tidak memberikan nama siapa yang dimaksud orang yang ingin merusak citranya secara jelas, namun Luluk menduga diantara orang-orang yang termasuk menjadi anggota BK itu-lah yang kemungkinan menyebar informasi, melakukan intrik dan konspirasi politik agar karir politik dan pribadinya jatuh.

Sampai sejauh ini tidak diketahui secara pasti alasan Teguh Digdayanto memberikan keterangan sebagai suami sirri kepada BK PDI Perjuangan waktu itu. Luluk juga tidak memahami apakah Teguh yang selama ini diakui hanya sebagai teman itu sebelumnya disuruh dan ‘ditekan’ oleh seseorang untuk memberikan keterangan 'palsu' sebagai suami sirri.

Ia masih melakukan pikir-pikir untuk menggugat Teguh karena tindakannya dianggap telah mencemarkan nama baik dan keluarganya.

Diketahui, Luluk berangkat menjadi anggota DPRD Propinsi Jatim bertarung sebagai calon dari PDI Perjuangan di daftar nomor urut 2 di daerah pemilihan 2 (Kota Pasuruan; Kab Pasuruan; Kota Probolinggo; dan Kab Probolinggo).

Luluk mendulang suara terbesar bahkan mengalahkan calon nomor urut 1 yaitu Nugroho SW hingga berhasil ditetapkan menjadi salah satu anggota DPRD Propinsi Jatim pada Pemilu 2009 lalu. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...