Tertangkap setelah Ditabrak Korbannya
PASURUAN – Memiliki bekal ilmu agama serta pengatahuan lebih,
ternyata belum bisa menjamin seseorang untuk tidak terjebak dari tindak
kejahatan.
Seperti yang dilakoni oleh seorang bernama Yudistira Eko
Hatmodjo (21), Ustadz yang mengajar di SMP Islam Ngemplak, Kota Pasuruan,
barangkali tidak patut untuk ditiru, karena telah melakukan tindakan tidak
terpuji yakni mencopet.
Bahkan Ustadz yang berdomisili di Jl. Serayu E-24, Perum
Tembok Indah, Kel Tembokrejo, Kec Purworejo, Kota Pasuruan juga sebagai santri
di sebuah Pondok Pesantren di wilayah Kelurahan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan.
Selain itu, ia juga tercatat sebagai mahasiswa semester VI,
jurusan Bahasa Inggris di IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pengetahuan) Pasuruan.
Terungkapnya aksi pencopet ‘alim’ ini sebenarnya diluar
dugaan. Karena, ia tertangkap setelah ditabrak oleh korbannya sendiri, seorang
gadis bernama Irmawatie Rokhmatillah (20).
Kepala Sub Bagian Humas, Polresta Pasuruan, AKP Joko Susanto,
menuturkan bahwa cerita tersebut bermula saat Irma mengendarai motor Beat putihnya
menuju arah barat hendak ke suatu tempat.
Tepat di timur jembatan Jl
Slagah, Kota Pasuruan, tiba-tiba Yudis dengan mengendarai motor Fit,
mendahului laju motor Irma dari arah kiri dan menyambar dompet berwarna biru
muda yang diletakkan Irma bawah setir motor.
Setelah sadar, telah menjadi korban pencopetan, Irma berusaha
berteriak minta tolong ke warga sekitar. Namun, Yudis berhasil melaju cukup
kencang meninggalkan korbannya dengan nyaman.
Tanpa komando, Irma langsung tancap gas dan berusaha
mengejar motor Fit berwarna hitam tersebut.
Kurang dari 500 meter, tepatnya di pertigaan Jl. Gajahmada,
lokasi yang juga berdekatan dengan Mapolresta Pasuruan, Irma berhasil menyusul
dan tanpa ampun menabrak untuk menghentikan laju motor Yudis buruannya.
Akibatnya, keduanya tersungkur mencium aspal.
Tak ayal, kejadian itu menggegerkan warga dan sejumlah
polisi yang berada dekat di sekitar lokasi, hingga berlarian mencoba menolong
mereka berdua.
Warga dan polisi waktu sebenarnya menduga kejadian tersebut
hanya kecelakaan umum seperti yang biasa terjadi.
Saat itu Yudis mencoba untuk kabur, namun beruntung dapat
dicegah.
“Kebetulan saya juga ada di tempat itu. Waktu Yudis hendak
lari, saya tarik motornya dan salah satu anggota polisi juga turut memegang
Yudis, hingga tidak bisa kabur,” tutur AKP Joko.
Setelah sekian waktu, sejumlah polisi mulai curiga, karena
Yudis terlihat memungut dan memegang sebuah dompet perempuan berwarna biru muda
dari setir motor Fit-nya.
Setelah dicek, dompet tersebut ternyata milik korban
pencopetan yang diduga dilakukan Yudis, karena dalam dompet terdapat KTP atas
nama Irmawatie Rokhmatillah (20), Jl. Patimura RT 06/ RW 03, Kel/ Kec Bugul
Kidul, Kota Pasuruan. Di dalam dompet juga berisi uang sebesar Rp 42 ribu.
Akibat aksi nekadnya, Irma terpaksa dirawat di RSU R.
Soedarsono dengan mengalami luka ringan pada wajah dan kepala, sementara tangan
kanannya patah.
Mengetahui Yudis seorang pencopet, polisi pun menggelandang dan
menjebloskannya ke dalam sel tahanan di Mapolresta Pasuruan.
Saat ditemui di tahanan, Yudis mengaku jika aksi nyopet-nya
kali ini terpaksa dilakukan karena ia kehabisan uang untuk mengganti oli motor dan
rantai yang saat ini sudah aus.
Uang santunan Yudis yang hanya sebesar Rp 125 ribu yang
diterima per bulan, sebagai pengajar ilmu kesenian di SMP Islam Ngemplak, telah
habis untuk membeli pakaian yang diakuinya digunakan untuk mengajar nanti.
Belakangan diketahui jika aksi serupa juga pernah dilakukan
Ustadz ini yaitu pernah ‘ngutil’ sejumlah barang dan tepergok di dua
toko swalayan berbeda.
“Sebenarnya saya sudah tobat, tapi saya butuh uang,” ujar
Yudis sambil tertunduk di balik teralis.
Atas perbuatannya, polisi menjerat dengan pasal 362 KUHP
dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...