Minggu, 08 Mei 2011

Ustadz Nyopet Untuk Ganti Oli Motor


Tertangkap setelah Ditabrak Korbannya

PASURUAN – Memiliki bekal ilmu agama serta pengatahuan lebih, ternyata belum bisa menjamin seseorang untuk tidak terjebak dari tindak kejahatan.

Seperti yang dilakoni oleh seorang bernama Yudistira Eko Hatmodjo (21), Ustadz yang mengajar di SMP Islam Ngemplak, Kota Pasuruan, barangkali tidak patut untuk ditiru, karena telah melakukan tindakan tidak terpuji yakni mencopet.

Bahkan Ustadz yang berdomisili di Jl. Serayu E-24, Perum Tembok Indah, Kel Tembokrejo, Kec Purworejo, Kota Pasuruan juga sebagai santri di sebuah Pondok Pesantren di wilayah Kelurahan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan.

Selain itu, ia juga tercatat sebagai mahasiswa semester VI, jurusan Bahasa Inggris di IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pengetahuan) Pasuruan.

Terungkapnya aksi pencopet ‘alim’ ini sebenarnya diluar dugaan. Karena, ia tertangkap setelah ditabrak oleh korbannya sendiri, seorang gadis bernama Irmawatie Rokhmatillah (20).

Kepala Sub Bagian Humas, Polresta Pasuruan, AKP Joko Susanto, menuturkan bahwa cerita tersebut bermula saat Irma mengendarai motor Beat putihnya menuju arah barat hendak ke suatu tempat.

Tepat di timur jembatan Jl  Slagah, Kota Pasuruan, tiba-tiba Yudis dengan mengendarai motor Fit, mendahului laju motor Irma dari arah kiri dan menyambar dompet berwarna biru muda yang diletakkan Irma bawah setir motor.

Setelah sadar, telah menjadi korban pencopetan, Irma berusaha berteriak minta tolong ke warga sekitar. Namun, Yudis berhasil melaju cukup kencang meninggalkan korbannya dengan nyaman.

Tanpa komando, Irma langsung tancap gas dan berusaha mengejar motor Fit berwarna hitam tersebut.

Kurang dari 500 meter, tepatnya di pertigaan Jl. Gajahmada, lokasi yang juga berdekatan dengan Mapolresta Pasuruan, Irma berhasil menyusul dan tanpa ampun menabrak untuk menghentikan laju motor Yudis buruannya. Akibatnya, keduanya tersungkur mencium aspal.

Tak ayal, kejadian itu menggegerkan warga dan sejumlah polisi yang berada dekat di sekitar lokasi, hingga berlarian mencoba menolong mereka berdua.

Warga dan polisi waktu sebenarnya menduga kejadian tersebut hanya kecelakaan umum seperti yang biasa terjadi.

Saat itu Yudis mencoba untuk kabur, namun beruntung dapat dicegah.

“Kebetulan saya juga ada di tempat itu. Waktu Yudis hendak lari, saya tarik motornya dan salah satu anggota polisi juga turut memegang Yudis, hingga tidak bisa kabur,” tutur AKP Joko.

Setelah sekian waktu, sejumlah polisi mulai curiga, karena Yudis terlihat memungut dan memegang sebuah dompet perempuan berwarna biru muda dari setir motor Fit-nya.

Setelah dicek, dompet tersebut ternyata milik korban pencopetan yang diduga dilakukan Yudis, karena dalam dompet terdapat KTP atas nama Irmawatie Rokhmatillah (20), Jl. Patimura RT 06/ RW 03, Kel/ Kec Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Di dalam dompet juga berisi uang sebesar Rp 42 ribu.

Akibat aksi nekadnya, Irma terpaksa dirawat di RSU R. Soedarsono dengan mengalami luka ringan pada wajah dan kepala, sementara tangan kanannya patah.

Mengetahui Yudis seorang pencopet, polisi pun menggelandang dan menjebloskannya ke dalam sel tahanan di Mapolresta Pasuruan.

Saat ditemui di tahanan, Yudis mengaku jika aksi nyopet-nya kali ini terpaksa dilakukan karena ia kehabisan uang untuk mengganti oli motor dan rantai yang saat ini sudah aus.

Uang santunan Yudis yang hanya sebesar Rp 125 ribu yang diterima per bulan, sebagai pengajar ilmu kesenian di SMP Islam Ngemplak, telah habis untuk membeli pakaian yang diakuinya digunakan untuk mengajar nanti.

Belakangan diketahui jika aksi serupa juga pernah dilakukan Ustadz ini yaitu pernah ‘ngutil’ sejumlah barang dan tepergok di dua toko swalayan berbeda.

“Sebenarnya saya sudah tobat, tapi saya butuh uang,” ujar Yudis sambil tertunduk di balik teralis.

Atas perbuatannya, polisi menjerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...