Selasa, 10 Mei 2011

Kunjungan Kapolda Disambut Demo Wartawan


PASURUAN – Kunjungan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Untung S. Radjab di Mapolresta Pasuruan disambut aksi tutup mulut belasan wartawan baik cetak maupun elektronik. Selasa (10/5).

Wartawan mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut Kapolda Jatim memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan hingga melukai empat wartawan di Surabaya saat melakukan kerja peliputan.

Aksi soldaritas belasan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Anti Kekerasan (KoJAK) mengagetkan polisi yang berjaga-jaga.

Pasalnya, petugas merasa kecolongan, hingga sempat terjadi ketegangan saat polisi memaksa belasan wartawan menjauh dari pintu gerbang Mapolresta. Namun ketegangan dapat direda setelah petugas mempersilahkan untuk menggelar aksinya dengan tertib.

Belasan wartawan dalam aksinya membentangkan beberapa poster mengecam tindak kekerasan. Diantaranya, ‘Pers Bebas jangan dilibas’; Stop kekerasan terhadap pers’ serta ‘Jenderal jewer polisi nakal’.

"Kami meminta menguak ada apa dibalik kasus kekerasan terhadap rekan kita," tegas Kadir, wartawan Memorandum.

Menjawab tuntutan wartawan, Irjen Pol. Untung S Radjab yang baru menjabat Kapolda Jatim pada Maret 2011 memastikan tetap melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang terlibat aksi kekerasan itu.

Namun, Ia tidak menegaskan tindakan sanksi yang akan diberikan kepada anak buahnya tersebut.

"Ini masih pemeriksaan," ujarnya singkat setelah melakukan dialog bersama tokoh masyarakat Pasuruan.

Sementara itu, keprihatinan atas peristiwa kekerasan kepada wartawan tersebut ditunjukkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf.

Wagub Jatim yang akrab dipanggil Gus Ipul ini mendukung upaya penyelesaian secara hukum terhadap para oknum polisi pelaku pemukulan terhadap wartawan.

“Mestinya kita hormati wartawan. Hari ini, sungguh tidak elok melukai wartawan,” kata Gus Ipul, dalam sebuah acara di Ponpes Darullughah Wadda’wah, Desa Raci, Kab Pasuruan.

Untuk diketahui, pada Sabtu, 7 Mei lalu, empat wartawan di Surabaya mengalami tindak kekerasan berupa pengeroyokan dan pemukulan yang dilakukan anggota Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Wartawan tersebut diantaranya Lukman Rozak (Trans7), Septa (Radio Elshinta), Joko Hermanto (TVRI), dan Oscar (News Tang Dinasty Television/NDTV).

Keempat wartawan itu, dikeroyok dan dipukul saat menjalankan tugas profesinya, yakni meliput unjukrasa massa Tionghoa dari sekte Falun Dafa atau Falun Gong di Taman Surya Balai Kota Surabaya. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...