PASURUAN
– Kunjungan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Untung S. Radjab di Mapolresta
Pasuruan disambut aksi tutup mulut belasan wartawan baik cetak maupun
elektronik. Selasa (10/5).
Wartawan
mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut Kapolda Jatim memberikan sanksi
tegas terhadap oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan hingga melukai
empat wartawan di Surabaya saat melakukan kerja peliputan.
Aksi
soldaritas belasan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Anti
Kekerasan (KoJAK) mengagetkan polisi yang berjaga-jaga.
Pasalnya,
petugas merasa kecolongan, hingga sempat terjadi ketegangan saat polisi memaksa
belasan wartawan menjauh dari pintu gerbang Mapolresta. Namun ketegangan dapat
direda setelah petugas mempersilahkan untuk menggelar aksinya dengan tertib.
Belasan
wartawan dalam aksinya membentangkan beberapa poster mengecam tindak kekerasan.
Diantaranya, ‘Pers Bebas jangan dilibas’; Stop kekerasan terhadap pers’ serta
‘Jenderal jewer polisi nakal’.
"Kami
meminta menguak ada apa dibalik kasus kekerasan terhadap rekan kita,"
tegas Kadir, wartawan Memorandum.
Menjawab
tuntutan wartawan, Irjen Pol. Untung S Radjab yang baru menjabat Kapolda Jatim
pada Maret 2011 memastikan tetap melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi
yang terlibat aksi kekerasan itu.
Namun, Ia tidak
menegaskan tindakan sanksi yang akan diberikan kepada anak buahnya tersebut.
"Ini
masih pemeriksaan," ujarnya singkat setelah melakukan dialog bersama tokoh
masyarakat Pasuruan.
Sementara
itu, keprihatinan atas peristiwa kekerasan kepada wartawan tersebut ditunjukkan
oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf.
Wagub
Jatim yang akrab dipanggil Gus Ipul ini mendukung upaya penyelesaian secara
hukum terhadap para oknum polisi pelaku pemukulan terhadap wartawan.
“Mestinya
kita hormati wartawan. Hari ini, sungguh tidak elok melukai wartawan,” kata Gus
Ipul, dalam sebuah acara di Ponpes Darullughah Wadda’wah, Desa Raci, Kab
Pasuruan.
Untuk
diketahui, pada Sabtu, 7 Mei lalu, empat wartawan di Surabaya mengalami tindak kekerasan berupa
pengeroyokan dan pemukulan yang dilakukan anggota Kepolisian Resor Kota Besar
Surabaya.
Wartawan
tersebut diantaranya Lukman Rozak (Trans7), Septa (Radio Elshinta), Joko
Hermanto (TVRI), dan Oscar (News Tang Dinasty Television/NDTV).
Keempat
wartawan itu, dikeroyok dan dipukul saat menjalankan tugas profesinya, yakni
meliput unjukrasa massa Tionghoa dari sekte Falun Dafa atau
Falun Gong di Taman Surya Balai Kota Surabaya. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...