Senin, 20 Juni 2011

Tersangkut SS, Staff PN Bangil Ditangkap Polisi


Istiningsih Kadariswati, Ketua PN Bangil.  
PASURUAN – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba jenis shabu-shabu (SS).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pegawai tersebut diketahui bernama M Bakri dan sehari-hari bertugas sebagai salah satu staff di bagian pidana PN Bangil.

Bakri ditangkap polisi di suatu tempat pada Jum’at (17/6) malam lalu, setelah sebelumnya seorang yang diduga sebagai kurir SS bernama Nanang tertangkap membawa satu poket Shabu saat berada di Pasar Bangil.

Terungkap jika SS yang dibawa tersebut diakui milik Bakri. Waktu itu barang haram yang dibawanya itu, hendak dikirim dan diberikan kepada Bakri.

Berdasarkan pengakuan Nanang itu, polisi pun langsung menangkap M Bakri tanpa perlawanan.

Saat ini kedua pelaku, masih menjadi tahanan di Mapolres Pasuruan, menunggu proses pengembangan dan penyelidikan.

Polisi saat ini juga masih memburu pelaku lain yang diduga sebagai bandar SS, bernama Feri.

“Dari mulut kurir itu, akhirnya semua kebongkar,” ujar seorang sumber di Mapolres Pasuruan yang enggan namanya dipublikasikan.

Kasat Reskoba Polres Pasuruan, AKP M Yusuf, enggan memberikan keterangan, dan terkesan menyembunyikan informasi, terkait tertangkapnya staff PN Bangil yang terkena kasus narkoba pada Jum’at malam itu.

Bahkan, AKP Yusuf ‘ngacir’ melarikan diri dari ruanganya, menghindari sejumlah wartawan, dengan alasan bertemu dengan Kapolres Pasuruan.

Sementara itu, Ketua PN Bangil, Istiningsih Kadariswati, SH, membenarkan jika PNS yang disebut-sebut terjerat kasus narkoba itu adalah salah satu staff di Bagian Pidana di PN Bangil yang dipimpinnya.

Istiningsih sebelumnya tidak mengetahui jika staffnya itu telah berurusan dengan polisi dalam kasus narkoba, karena baru mendapat laporan Senin pagi kemarin.

“Saya baru mengetahui baru pagi tadi, kalau staff saya ditangkap polisi,” ujar Istiningsih Kadariswati, Ketua PN Bangil sesaat setelah keluar dari ruang tahanan Mapolres Pasuruan.

Saat ditanya, kemungkinan sanksi yang akan diterima Bakri nanti, Istiningsih masih menunggu proses hukum yang saat ini dilakukan pihak kepolisian.

Ia memastikan akan memberikan sanksi Bakri jika benar-benar melanggar hukum menyalahgunakan narkoba.

“Kejadian ini sudah saya laporkan ke Pengadilan Tinggi, kita tunggu hasil penyidikan polisi bagaimana,” pungkas Istiningsih. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...