Kamis, 16 Juni 2011

Dilarang Perbaiki Rumah Warga Sumber Anyar Protes Puslatpur

Warga Sumber Anyar Protes Puslatpur.

PASURUAN – Sebanyak 19 orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petani Sumberanyar, Kec Nguling, Kab Pasuruan, mendatangi Pemkab Pasuruan, menyampaikan surat protes, menyusul tindakan Puslatpur TNI AL Grati yang melarang warga membangun atau menambah bangunan serta memperbaiki rumahnya. Kamis (16/6).

“Makanya kami minta bantuan Pemkab Pasuruan untuk dapat menyelesaikan masalah kami,” kata Lasminta, koordinator petani Sumberanyar seusai bertemu Wabup, Eddy Paripurna.

Seperti diketahui, lahan sengketa yang saat ini menjadi Puslatpur TNI AL sekitar 5.000 hektar masih berdiri ribuan rumah warga di 10 desa yang tersebar di Kec Nguling dan Kec Lekok.

Sengketa lahan ini pun kian mencuat secara nasional dengan tragedi tewasnya 5 warga Alas Tlogo, yang terkena peluru prajurit TNI AL pada Juni 2007 lalu.

Namun dalam perkembangannya, kasus sengketa lahan itu masuk ke pengadilan hingga kasasi yang diwakili warga Desa Alastlogo dan dinyatakan kalah.

Sementara, Wabup Pasuruan, Eddy Paripurna, menyampaikan bahwa pihaknya memperhatikan serius persoalan ini dan akan segera membahasnya dalam rapat muspida.

“Selanjutnya kami juga akan mencari tahu alasan serta dasar pihak puslatpur yang melarang warga membangun maupun memperbaiki rumahnya,” ujar Eddy Paripurna. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...