PASURUAN – Dugaan penyimpangan DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun anggarn 2009 dan 2010 memasuki babak baru.
Tim Investigasi Partai Hanura Kab Pasuruan, menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya. Senin (27/6).
Tidak tanggung-tanggung sebanyak 4 bendel berisi bukti rangkaian penyimpangan DAK 2009 dan 2010, diterima langsung oleh Kepala Kejati, Abdul Taufik.
Salah seorang anggota tim investigasi Hanura, M. Ridwan, di hadapan sejumlah wartawan menuturkan bahwa, bahwa Kepala Kejati merespon positif temuan dugaan penyimpangan DAK ini. Kejati berencana membentuk tim khusus untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan ini.
“Kepada kami, Pak Taufik (Kajati) memberikan atensinya dan meminta waktu selama 30 hari, untuk melakukan penyelidikan. Untuk sementara ini kami menunggu hasilnya bagaimana,” ujar M. Ridwan sambil menunjukkan surat tanda terima dari Kejati.
Dijelaskan lebih lanjut, bukti-bukti tersebut oleh Kejati dianggap sebagai petunjuk awal untuk melangkah ke proses hukum selanjutnya.
Saat disinggung adanya anggapan kemungkinan terdapat motif sakit hati, karena tidak mendapatkan proyek dalam DAK 2009 dan 2010 tersebut, Partai Hanura pun menolak dengan tegas.
“Tidak ada motif sakit hati karena tidak mendapat proyek. Kita hanya tidak rela dunia pendidikan dirusak,” tegas Ngurah Dharma Udayana, anggota tim investigasi Hanura.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kab Pasuruan, Iswahyudi, saat dihubungi melalui telepon selulernya, mengatakan tidak tahu menahu terkait dugaan penyimpangan yang dialamatkan ke instansi yang dipimpinnya.
“Saya ndak tahu persoalan itu,” ucap Iswahyudi singkat.
Kepala Dinas Pendidikan juga tidak bersedia memberikan tanggapan tentang langkah hukum yang telah dilakukan Partai Hanura yang membeberkan berbagai bukti penyimpangan DAK Dinas Pendidikan Kab Pasuruan.
Untuk diketahui, Disependik Kab Pasuruan pada tahun anggaran 2009 dan 2010, menerima dana hibah DAK dengan total pagu sebesar Rp 63,210 milyar dan 44 milyar.
Secara terperinci, diketahui pada tahun 2009, dana sebesar Rp 63,210 milyar tersebut diberikan kepada 391 sekolah dasar di Kab Pasuruan.
Masing-masing sekolah mendapatkan dana sekitar Rp 70 juta, yang terbagi manjadi dua item pekerjaan, masing-masing untuk rehab gedung sebesar Rp 50 juta dan pengadaan mebeller Rp 20 juta.
Sedangkan, tahun 2010, DAK yang digelontorkan ke Dispendik Kab Pasuruan berjumlah Rp 44 milyar, diberikan kepada 130 lembaga pendidikan tingkat SD dan SMP.
Dari Rp 44 milyar, sebanyak 80 perpustakaan SD waktu itu mendapatkan bantuan untuk rehab fisik senilai Rp 10,4 milyar. Sedangkan untuk sarana peningkatan mutu di 180 SD sebesar Rp 23, 4 milyar.
DAK 2010 juga dikucurkan kepada 120 SMP berupa pengadaan buku perpustakaan sebesar Rp 5,46 milyar; Sementara 33 SMP dialokasikan Rp 105 juta agar mendapatkan alat peraga laboratorium IPA, IPS dan Matematika; dan untuk 4 SMP diberikan dana Rp 600 juta untuk pengadaan peralatan laboratorium bahasa.
Dari catatan tersebut, DPC Hanura Kab Pasuruan, melalui tim ivestigasinya menemukan dugaaan berbagai penyimpangan, diantaranya rendahnya mutu pekerjaaan hingga tidak dijalankannya aturan main (prosedur) dalam pekerjaannya.
Lebih lanjut dibeberkan, saat itu SDN Sumberagung 2, Kec Grati, terpaksa mengeluarkan dana lagi untuk perbaikan mebel karena tidak memenuhi spesifikasi, senilai Rp 45 juta.
Sedangkan pada 2010, penyimpangan pengerjaan proyek DAK, juga ditemukan pada pengerjakan sejumlah bangunan SD serta bangunan untuk SMP.
Selain kualitas yang memprihatinkan, tim investigasi DPC Hanura Kab Pasuruan, juga menemukan adanya dugaan mark up, pada pembiayaan jasa konsultan proyek.
Pembayaran jasa konsultan secara riil di lapangan sebesar Rp 1,5 juta, ternyata dalam laporan tertulis minimal Rp 2 juta, bahkan hingga mencapai angka Rp 7,7 juta untuk setiap sekolah. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...