Senin, 19 September 2011

Ribuan Anggota KUTT Suka Makmur Demo Dinkop


PASURUAN – Sedikitnya 2000 anggota Koperasi Usaha Tanai Ternak (KUTT) Suka Makmur, Grati, melakukan demo ke Kantor Dinas Koperasi (Dinkop) Kabupaten Pasuruan, siang kemarin.
 
Anggota KUTT tersebut menuntut kepala Dinkop, Munawar Ilham, segera menandatangani berita acara hasil pemilihan pengurus dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Luar Biasa yang digelar pada 5 Mei 2011 lalu.
 
Ribuan anggota tersebut sebelumnya datang ke kantor Dinkop dengan mengendarai ratusan motor serta menumpang truk sebanyak 31 unit.
 
“Kedatangan kami meminta tanggung jawab Pak Munawar (Kadinkop Kab Pasuruan), untuk mengesahkan hasil pemilihan yang lalu,” ujar Sigit salah satu anggota KUTT Suka Makmur.
 
Tampak belasan staff yang bertugas di kantor Dinkop ‘ngacir’ meninggalkan kantor untuk mengamankan diri, karena takut tiba-tiba ribuan massa datang dan menghujat pimpinan mereka.
 
Menurut drh. Amir Ragil, salah satu pengurus terpilih dalam RAT Luar Biasa, saat berada di lokasi demo, menuturkan bahwa ia tidak memahami sikap Kepala Dinkop yang tidak segera membubuhkan tanda tangannya dalam surat berita acara hasil RAT Luar Biasa, meskipun hanya bersifat mengetahui saja.
 
Ragil yang juga menjadi anggota DPRD Kab Pasuruan dari Fraksi PKB ini pun menduga jika telah ada intervensi politik kepada Kepala Dinkop, yang dilakukan oleh pihak yang kontra dengan hasil RAT Luar Biasa saat itu.
 
Dari informasi diketahui bahwa alasan Kepala Dinkop Kab Pasuruan, tidak segera membubuhkan tanda tangan pada berita acara RAT Luar Biasa, karena menganggap pelaksanaan RAT Luar Biasa waktu itu cacat hukum atau tidak sesuai dengan AD/ ART Koperasi Suka Makmur.
 
Status kepersertaan anggota dalam RAT Luar Biasa disinyalir banyak rekayasa, karena banyak peserta yang belum menjadi anggota secara resmi, dipaksa dilibatkan menjadi peserta RAT Luar Biasa.
 
Namun demikian, anggapan jika RAT Luar Biasa cacat hukum tersebut secara tegas disanggah oleh Ragil.
 
“Lihat saja, kenyataannya seluruh anggota ini memiliki hak, jangan terus-terusan dipolitisir,” Sergah Ragil.
 
Selanjutnya, dalam tekanan, Kepala Dinkop, Munawar Ilham, akhirnya bersedia memberikan tanda tangan pada lembaran berita acara hasil RAT Luar Biasa.
 
Bahkan dari pengamatan serta rekaman di lokasi, tekanan agar Munawar segera membubuhkan tanda tangan, tidak saja dilakukan oleh massa , melainkan juga dilakukan oleh Kapolresta Pasuruan, AKBP Atih Nursani Purwati.
 
Kepala Dinkop Kab Pasuruan, terlihat pasrah dan mengaku keterpaksaanya setelah menandatangani berita acara tersebut.
 
"Tadi saya hanya mendatangani, untuk keamanan saya,” ujar Munawar lemah.
 
Selanjutnya, setelah proses penandatanganan itu, massa melanjutkan aksinya menuju Gedung DPRD Kab Pasuruan.
 
Dalam gedung dewan, sebanyak 20 perwakilan dari ribuan massa itu, berhasil berdialog dengan salah satu pimpinan dewan bersama Ketua Komisi B, Joko Cahyono.
 
Tidak ada kesimpulan yang dapat diambil dalam kesempatan dialog kali ini. Pihak dewan hanya menampung berbagai keluhan dan tuntutan anggota KUTT Suka Makmur terkait polemik yang terjadi di tubuh KUTT Suka Makmur.
 
Joko Cahyono juga tidak memberikan banyak komentar tentang kondisi KUTT Suka Makmur, karena beralasan jika pihaknya hanya sebatas bertanggung jawab mencatat dan memberikan rekomendasi kepada eksekutif dalam upaya menyelesaikan kemelut dan permasalahan KUTT Suka Makmur.
 
Secara lebih detail, Joko Cahyono juga tidak memahami tuntutan yang diajukan anggota KUTT terhadap DPRD Kab Pasuruan kali ini, karena dalam upaya turut menyelesaikan masalah Suka Makmur ini, pihaknya telah memberikan putusan berupa sejumlah rekomendasi berdasar temuan dan keterangan yang diperoleh.
 
Dalam temuan berujung rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kab Pasuruan tersebut diantaranya terdapat kalimat patut diduga telah terjadi pemalsuan tanda tangan anggota dalam RAT Luar Biasa berdasar laporan salah seorang pengurus atas dugaan pemalsuan ke pihak kepolisian.
 
“Patut diduga jika dalam RAT Luar Biasa ada pemalsuan tanda tangan milik sejumlah anggota, agar RAT Luar Biasa dapat terus dilangsungkan,” ujat Joko Cahyono. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...