Rabu, 14 September 2011

Kejaksaan Masuk Angin


Terkait Dugaan Korupsi DAK Pendidikan


PASURUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil dinilai lamban menangani kasus dugaan korupsi milyaran rupiah di Diknas Pemkab Pasuruan. Pasalnya, sudah dua bulan lebih tidak ada perkembangan yang signifikan. Langkah penyidik kejari hanya berkutat pada pemeriksaan kepala sekolah, UPTD dan rekanan. Pemeriksaan itu berjalan ditempat karena tidak menyentuh oknum-oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional Kab Pasuruan (Diknas).

Penilaian itu disampaikan Sekretaris DPC Partai Hanura Kab Pasuruan Moh. Ridwan yang datang ke kantor kejari, Selasa (14/9) kemarin. Ia mengaku kecewa dengan hasil kerja penyidik kejari. Sesuai informasi yang diterimanya, ada dugaan oknum kejari Bangil sudah masuk angin atau sudah ada ‘konkalikong’ atau permainan kasus. Sehingga ada kesan kalau penyidikan diolor-olor sembari menata proses penyelematan lembaga Diknas dan Kejaksaan.

Merasa dirinya difitnah, Ridwan pun balik bertanya kepada Okto. Sesuai informasi yang diterima, oknum Kejari juga dituding telah disuap.

“Saya pagi tadi datang ke kantor kejari. Tapi saya tidak ditemui Kajari. Saya ditemui Pak Okto Kasi Pidsus. Yang membuat saya tertawa, Pak Okto begitu melihat saya langsung menabrak kalau Kami sudah disuap Diknas. Ini yang saya kaget,” tandas Ridwan saat dihubungi lewat telepon selulernya.

Mendengar pernyataan Ridwan, spontan Okto tertawa. Bahkan Okto menyimpulkan kalau isu itu sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang menginginkan proses ini supaya buyar.

“Tapi Pak Okto secara tegas mengatakan kepada saya, kalau proses dugaan korupsi di Diknas ini akan secepatnya dirampungkan,” lanjut Ridwan.

Hanura, ditegaskan tetap mengawal proses penanganan kasus DAK pendidikan ini sampai tuntas. Sehingga pihaknya mendesak kepada penyidik kejaksaan untuk bekerja serius dengan cara melakukan pemeriksaan secara marathon agar segera rampung.

Kepada pihak Kejati Jatim, Ridwan meminta supaya terus memantau kinerja penyidik kejari Bangil. Jika memang dalam kenyataannya nanti kerja penyidik lamban, Hanura minta supaya kasusnya ditarik ke Kejati saja.

“Karena saya mendapat informasi kalau ternyata data yang diterima Pidsus itu bukan data-data dari Hanura. Tapi justru mengambil dari salah satu LSM yang pernah menyerahkan data tersebut sebelumnya. Kalau memang benar begitu, apa motivasi dari penyidik kejari Bangil. Kenapa Kejati kok diam saja. Ada apa ini?,”  pungkas Ridwan. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...