Terkait Dugaan Korupsi DAK Pendidikan
PASURUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil dinilai lamban
menangani kasus dugaan korupsi milyaran rupiah di Diknas Pemkab Pasuruan.
Pasalnya, sudah dua bulan lebih tidak ada perkembangan yang signifikan. Langkah
penyidik kejari hanya berkutat pada pemeriksaan kepala sekolah, UPTD dan
rekanan. Pemeriksaan itu berjalan ditempat karena tidak menyentuh oknum-oknum
pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional Kab Pasuruan (Diknas).
Penilaian itu disampaikan Sekretaris DPC Partai Hanura Kab
Pasuruan Moh. Ridwan yang datang ke kantor kejari, Selasa (14/9) kemarin. Ia
mengaku kecewa dengan hasil kerja penyidik kejari. Sesuai informasi yang
diterimanya, ada dugaan oknum kejari Bangil sudah masuk angin atau sudah ada
‘konkalikong’ atau permainan kasus. Sehingga ada kesan kalau penyidikan
diolor-olor sembari menata proses penyelematan lembaga Diknas dan Kejaksaan.
Merasa dirinya difitnah, Ridwan pun balik bertanya kepada
Okto. Sesuai informasi yang diterima, oknum Kejari juga dituding telah disuap.
“Saya pagi tadi datang ke kantor kejari. Tapi saya tidak
ditemui Kajari. Saya ditemui Pak Okto Kasi Pidsus. Yang membuat saya tertawa,
Pak Okto begitu melihat saya langsung menabrak kalau Kami sudah disuap Diknas.
Ini yang saya kaget,” tandas Ridwan saat dihubungi lewat telepon selulernya.
Mendengar pernyataan Ridwan, spontan Okto tertawa. Bahkan
Okto menyimpulkan kalau isu itu sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang
menginginkan proses ini supaya buyar.
“Tapi Pak Okto secara tegas mengatakan kepada saya, kalau proses
dugaan korupsi di Diknas ini akan secepatnya dirampungkan,” lanjut Ridwan.
Hanura, ditegaskan tetap mengawal proses penanganan kasus
DAK pendidikan ini sampai tuntas. Sehingga pihaknya mendesak kepada penyidik
kejaksaan untuk bekerja serius dengan cara melakukan pemeriksaan secara
marathon agar segera rampung.
Kepada pihak Kejati Jatim, Ridwan meminta supaya terus
memantau kinerja penyidik kejari Bangil. Jika memang dalam kenyataannya nanti
kerja penyidik lamban, Hanura minta supaya kasusnya ditarik ke Kejati saja.
“Karena saya mendapat informasi kalau ternyata data yang
diterima Pidsus itu bukan data-data dari Hanura. Tapi justru mengambil dari
salah satu LSM yang pernah menyerahkan data tersebut sebelumnya. Kalau memang
benar begitu, apa motivasi dari penyidik kejari Bangil. Kenapa Kejati kok diam
saja. Ada apa
ini?,” pungkas Ridwan. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...