Selasa, 20 September 2011

Pensiunan Polisi Ancam Warga Dengan Senpi Penjaga Polresta

PASURUAN - Seorang pensiunan perwira polisi Polresta Pasuruan, Didit (60), mengancam dengan menggunakan senjata api (senpi) terhadap Sodiq dan Mansyur, warga Bugul Lor Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.


Anehnya, senpi laras panjang yang digunakan untuk mengancam tersebut diambil dari ruang petugas jaga dalam ruangan Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK) Polresta Pasuruan.
Peristiwa penodongan senpi ini terjadi Senin malam, di depan Koperasi Mapolresta yang berada di Jl Gajahmada Kota Pasuruan.

Kejadian penodongan senpi ini berlatar belakang dugaan penggelapan mobil milik Mansyur oleh Imam Efendi, warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Keterangan yang dihimpun, campur tangan pensiunan polisi ini karena mengaku sebagai pengacara Imam Efendi.

Padahal, Imam Efendi sudah membuat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan mobil Terios Nopol N 308 VG yang digadaikan tanpa persetujuan pemiliknya.

Namun, kesanggupan penyelesaian pada 10 September tersebut meleset dari jadwal yang dijanjikan.
Sebelum kejadian, Sodiq bersama Mansyur dan tiga orang rekan lainnya berada di sekitar Koperasi Mapolresta dan bertemu dengan Imam Efendi untuk menyelesaikan permasalahan gadai mobil tersebut.

Namun, setelah bertemu Didit tiba-tiba membentak-bentak Sodiq dan kawan-kawan dan merebut surat pernyataan gadai mobil terios itu yang ditandangani oleh Imam Efendi.

Suasana panas pun tidak dapat lagi terhindarkan, bahkan waktu itu kedua pihak nyaris terjadi adu jotos.
Didit pun berhasil merebut surat pernyataan gadai dan langsung ‘ngacir’ ke dalam Mapolresta Pasuruan.
Tidak lama berselang, Didit kembali, tapi kali ini malah membawa senpi laras panjang dan langsung mengancam sodiq dkk.

“Pak Didit dikawal sekitar enam anggota polisi (berpakaian) preman, saat itu langsung datang mengancam kami dengan kalimat kasar, diantaranya ayo keroyoken ta’ bedil koen,” ujar Mansyur, menirukan ancaman Didit.

Akibat penodongan senpi tersebut, Mansyur mengaku merasa terancam jiwanya. Menurutnya, tidak sepatutnya tindakan tersebut dilakukan oleh seorang pensiunan polisi.

"Sebagai warga, saya merasa terancam. Polisi mestinya mengayomi warganya. Bukan malah menakut-nakuti," ujar Mansyur.

Kapolresta Pasuruan AKBP Atih Nursani Purwati yang dikonfirmasi melalui Kasi Propam IPDA Kusmindar mengakui bahwa senpi laras yang digunakan pensiunan polisi tersebut berasal dari ruang petugas piket Polresta Pasuruan.

Atas kejadian tersebut, pihaknya juga sudah memanggil petugas piket yang dianggap teledor tersebut dan saat ini masih dalam penyelidikan.

"Petugas yang piket pada saat kejadian, sudah kami periksa. Tidak seharusnya ia melepas senpi kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan," kata Kusmindar.

Atas pelanggaran tersebut, pihaknya sudah memberikan rekomendasi pelanggaran disiplin personil dan diamankan di Mapolresta Pasuruan. Karena ia dianggap lalai atas tanggung jawab yang dibebankan kepadanya. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...