PASURUAN – Warga di sekitar Sungai Gembong Kota Pasuruan resah.
Pasalnya, hampir tiga bulan ini plengsengan yang menjadi tanggul pembatas
antara pemukiman dengan aliran sungai, jebol hingga sepanjang 15 meter.
Ironisnya, plengsengan jebol tersebut masih termasuk dalam
radius komplek perkantoran Pemerintah Kota Pasuruan.
Salah
seorang warga Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Rusman
(50), menuturkan setidaknya sudah tiga kali pemukiman warga terendam banjir
karena pelengsengan tidak segera diperbaiki. Padahal warga telah beberapa kali
melaporkan kerusakan ini ke Pemkot Pasuruan, namun hingga saat ini belum ada
tindakan perbaikan.
“Saya
nggak tahu pemerintah itu gimana, kok nggak ada perhatian segera memperbaiki,”
sesal Rusman. Rabu (9/2).
Dari informasi
yang didapat, pembangunan plengsengan tersebut dilakukan pada tahun 2010 lalu
dan masih berusia sekitar 7 bulan. Sehingga ada dugaan, buruknya kualitas
bangunan menjadi penyebab jebolnya plengsengan, sehingga tidak mampu menahan
derasnya aliran arus sungai.
Sementara
itu, Kepala Pekerjaan Umum (PU) Kota Pasuruan, Juni Eko Saroyo, terkesan lepas
tangan dengan menyampaikan bahwa bangunan plengsengan di sungai Gembong itu
merupakan kewenangan Pemerintah Propinsi Jatim melalui UPT PSAW Gembong – Pekalen.
“Pemkot
Pasuruan tidak bisa apa-apa. Walaupun sebenarnya tahun 2010 lalu sudah membantu
perbaikan plengsengan di sungai gembong tepatnya di samping kantor
Disnakertrans,” elak Juni Eko Saroyo.
Sementara
pihak UPT PSAW Gembong – Pekalen, saat ini belum dapat dimintai keterangan
terkait jebolnya plengsengan yang mengancam keberadaan warga tersebut. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...