Sejumlah Kyai Khos se-Jawa dalam acara Halaqah di PP Sidogiri, Pasuruan. |
Desakan tersebut dituangkan dalam sebuah rekomendasi tertulis setelah seharian kemarin ratusan kyai mengikuti serangkaian acara Halaqah bertajuk ‘Islam dan Aliran Sesat’ digelar oleh Majelis Silaturahim Kyai dan Pengasuh Pondok Pesantren Indonesia (MSP3I) di PP Sidogiri, Pasuruan.
Keputusan dan Rekomendasi tersebut terdiri dari tiga hal diantaranya pemerintah harus membubarkan Ahmadiyah dengan melarang segala bentuk kegiatan dan penggunaan atribut Islam maupun penyebaran ajarannya; Pemerintah diminta meningkatkan status Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri nomor 3/ tahun 2008 menjadi UU pelarangan ajaran ahmadiyah di Indonesia; selain itu, masyarakat dihimbau untuk tidak terprovokasi dalam isu SARA hingga berdampak pada benturan sosial.
“Rekomendasi ini dimaksud agar kasus kekerasan seperti di Pandeglang, Banten terkait keberadaan Ahmadiyah tidak terjadi lagi,” tegas KH Fachrurrozi, Ketua MP3I Jawa Timur.
Rekomendasi tertulis tersebut selanjutnya dikirim ke Pemerintah agar menjadi salah satu dasar dalam bersikap, menyikapi keberadaan Ahmadiyah.
Dituturkan, munculnya rekomendasi tersebut karena banyaknya rentetan peristiwa kekerasan berlatar belakang isu SARA.
Secara mendalam, Kyai se-Jawa memandang persoalan kekerasan terhadap Ahmadiyah semestinya tidak dilihat sebagai bentuk pelanggaran HAM semata. Pasalnya, akar masalah tersebut terjadi karena Ahmadiyah telah melakukan penistaan terhadap Islam sebagai sebuah agama, diantaranya dengan mengangkat Nabi lain setelah Nabi Muhammad.
Ahmadiyah ditegaskan bukan termasuk agama Islam karena merupakan sekte yang menyesatkan umat Islam.
Halaqoh ini dihadiri oleh Kyai Khos dan Kyai terkemuka lain, diantaranya Kyai Abdulah Faqih dari PP Langitan Tuban; Kyai Fachri Abdullah Sahal dari Bangkalan; Kyai Ahmad Subadar, Rois Syuriah PBNU; Kyai Miftahul Ahyar, Rois Syuriyah PWNU Jawa Timur.
Juga tampak hadir dalam halaqah yakni Ketua Mui Jawa Timur, Kyai Abdussomad Bukhari, Kyai Pangadilan Daulay, MSP3I Jakarta.
Sementara itu, Eddy Paripurna, Wakil Bupati Pasuruan, memberikan apresiasinya terkait sikap Ulama dan Kyai menyoal keberadaan Ahmadiyah.
“Kyai, Ulama dan Umaro itu bekerja beriringan dan saling menjaga. Saya atas nama pemerintah daerah sangat mendukung peranan Kyai,” ujar Wakil Bupati Eddy Paripurna. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...