Rabu, 03 Agustus 2011

Arteri Gempol Porong Hanya untuk R-2


PASURUAN – Kemacetan di jalur lalu lintas wilayah Gempol – Porong, menjelang arus mudik lebaran mendatang masih menjadi momok. Pasalnya, proses pembebasan jalan pengganti arteri Gempol Porong yang melingkar via Kejapanan sampai saat ini belum tuntas.

Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Pasuruan, Soeharto, menuturkan bahwa dari jalan sepanjang 4,6 KM jalur baru, saat ini terdapat 18 petak tanah yang belum dapat dibebaskan.

Petak tanah yang semula berstatus kelas tanah sawah, oleh pemiliknya dianggap sebagai tanah kavling (kering). Sehingga harga jualnya menjadi lebih mahal, dari sebelumnya Rp112.000/meter persegi meningkat menjadi Rp210.000/meter persegi.

Dan dari 18 petak tanah itu, enam orang telah menyatakan persetujuannya untuk melepas tanah miliknya.

Soeharto, yang juga Asisten I Kab Pasuruan itu, juga mengatakan bahwa sebenarnya salah satu jalur lainnya sudah 100 persen dibebaskan. Tapi sayangnya, sampai saat ini jalur ini justru belum juga dibangun. Sehingga pada arus mudik mendatang, jalur arteri Gempol porong ini hanya bisa dilalui untuk kendaraan roda dua (R2).

Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga telah mengusulkan pada jalur yang sudah 100 persen dibebaskan, agar segera dilakukan pembangunan kontruksi jalan, meskipun cukup dengan cara pengerasan pondasi, sehingga dapat dilalui kendaraan R2.

”Untuk mengejar target arus mudik lebaran nanti, cara pengerasan pondasi, menjadi pilihan," tandas Soeharto. Rabu (3/8).

Kapolres Pasuruan AKBP Agung Yudha wibowo, disela mendampingi Waka Polda Jatim mengungkapkan, bahwa pada saat arus mudik mendatang, ruas jalan di jalur Pantura bebas dari kemacetan. Sejumlah perbaikan jalan yang saat ini dalam proses pengerjaan, diyakini selesai sebelum arus mudik lebaran berlangsung.

"Kita menyadari ada beberapa titik-titik rawan kemacetan. Namun kami akan mengantisipasi kemacetan tersebut. Dan jalan-jalan yang masih dalam perbaikan, diperkirakan selesai sebelum arus mudik dimulai," kata Kapolres Agung Yudha Wibowo. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...