PASURUAN – Kemacetan di jalur lalu lintas wilayah Gempol –
Porong, menjelang arus mudik lebaran mendatang masih menjadi momok. Pasalnya,
proses pembebasan jalan pengganti arteri Gempol Porong yang melingkar via
Kejapanan sampai saat ini belum tuntas.
Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Pasuruan,
Soeharto, menuturkan bahwa dari jalan sepanjang 4,6 KM jalur baru, saat ini
terdapat 18 petak tanah yang belum dapat dibebaskan.
Petak tanah yang semula berstatus kelas tanah sawah, oleh
pemiliknya dianggap sebagai tanah kavling (kering). Sehingga harga jualnya
menjadi lebih mahal, dari sebelumnya Rp112.000/meter persegi meningkat menjadi
Rp210.000/meter persegi.
Dan dari 18 petak tanah itu, enam orang telah menyatakan
persetujuannya untuk melepas tanah miliknya.
Soeharto, yang juga Asisten I Kab Pasuruan itu, juga
mengatakan bahwa sebenarnya salah satu jalur lainnya sudah 100 persen
dibebaskan. Tapi sayangnya, sampai saat ini jalur ini justru belum juga
dibangun. Sehingga pada arus mudik mendatang, jalur arteri Gempol porong ini
hanya bisa dilalui untuk kendaraan roda dua (R2).
Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga telah mengusulkan pada jalur
yang sudah 100 persen dibebaskan, agar segera dilakukan pembangunan kontruksi
jalan, meskipun cukup dengan cara pengerasan pondasi, sehingga dapat dilalui
kendaraan R2.
”Untuk mengejar target arus mudik lebaran nanti, cara
pengerasan pondasi, menjadi pilihan," tandas Soeharto. Rabu (3/8).
Kapolres Pasuruan AKBP Agung Yudha wibowo, disela
mendampingi Waka Polda Jatim mengungkapkan, bahwa pada saat arus mudik
mendatang, ruas jalan di jalur Pantura bebas dari kemacetan. Sejumlah perbaikan
jalan yang saat ini dalam proses pengerjaan, diyakini selesai sebelum arus
mudik lebaran berlangsung.
"Kita menyadari ada beberapa titik-titik rawan
kemacetan. Namun kami akan mengantisipasi kemacetan tersebut. Dan jalan-jalan
yang masih dalam perbaikan, diperkirakan selesai sebelum arus mudik
dimulai," kata Kapolres Agung Yudha Wibowo. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...