Senin, 15 Agustus 2011

Gara-gara Patrol Sahur Musholla Dirusak


PASURUAN – Gara-gara dendam setelah dilarang berpatrol sahur, puluhan pemuda nekad merusak sebuah musholla milik H. Hasanuli (47), warga Dusun Krajan, Desa Tambakrejo, Kec Pasrepan, Kab Pasuruan.

Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, namun, akibatnya dua buah jendela kaca musholla rusak berantakan. Sedangkan sebagian atap pada tiga rumah yang berada di sekitar musholla, mengalami rusak ringan karena terkena lemparan massa.

Kelompok pemuda tersebut diketahui berasal dari Desa tetangga yakni Desa Lemah Abang, Kec Pasrepan, Kab Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Agung Yudha Wibowo, mengatakan bahwa Pengrusakan terjadi ba’dal Maghrib sekitar pukul 18.00 WIB, Minggu (14/8) kemarin.

Diduga,  pengrusakan disulut adanya dendam sekelompok pemuda, lantaran dua hari sebelum pengrusakan terjadi, sejumlah anak-anak Desa Lemah Abang, dimarahi oleh Hasanuli karena melakukan patrol waktu jam makan sahur, di seputaran rumah warga Dsn Krajan.

“Ceritanya, waktu itu Pak Hasanuli melarang sekelompok anak-anak patrol sahur karena di tempat itu suda ada yang patrol membangunkan makan sahur,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Agung Yudha Wibowo di Mapolres Pasuruan. Senin (15/8).

Sepertinya anak-anak dan pemuda yang dilarang patrol oleh Hasanuli merasa sakit hati hingga akhirnya nekad melakukan penyerangan dan pengrusakan musholla.

Lebih dari 50 pemuda dan anak-anak turut melakukan pengrusakan. Bahkan selain membawa batu-batu untuk dilempar, sebagian pemuda diketahui membawa senjata tajam berupa celurit dan golok.

Waktu itu, Hasanuli bersama sejumlah warga Desa Tambakrejo lainnya sempat berusaha menemui massa Desa Lemah Abang untuk menghentikan aksi pengrusakan.

Namun, massa tidak peduli dan tetap saja melakukan pengrusakan dengan menggunakan batangan kayu dan lemparan batu. Setelah puas melakukan aksinya, massa langsung ‘ngacir’ meninggalkan lokasi kejadian.

Setelah beberapa waktu berlangsung polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Sejak malam hingga siang hari kemarin, polisi sudah memeriksa setidaknya sepuluh orang saksi, masing-masing tujuh orang warga Desa Tambakrejo dan 3 orang dari warga Desa Lemah Abang.

Hingga sore kemarin, puluhan polisi dengan kendaraan dan senjata lengkap masih siaga melakukan pengaman di lokasi. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...