PASURUAN – Gara-gara dendam setelah dilarang berpatrol
sahur, puluhan pemuda nekad merusak sebuah musholla milik H. Hasanuli (47),
warga Dusun Krajan, Desa Tambakrejo, Kec Pasrepan, Kab Pasuruan.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, namun, akibatnya dua
buah jendela kaca musholla rusak berantakan. Sedangkan sebagian atap pada tiga
rumah yang berada di sekitar musholla, mengalami rusak ringan karena terkena
lemparan massa.
Kelompok pemuda tersebut diketahui berasal dari Desa
tetangga yakni Desa Lemah Abang, Kec Pasrepan, Kab Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Agung Yudha Wibowo, mengatakan bahwa
Pengrusakan terjadi ba’dal Maghrib sekitar pukul 18.00 WIB, Minggu (14/8)
kemarin.
Diduga, pengrusakan disulut
adanya dendam sekelompok pemuda, lantaran dua hari sebelum pengrusakan terjadi,
sejumlah anak-anak Desa Lemah Abang, dimarahi oleh Hasanuli karena melakukan
patrol waktu jam makan sahur, di seputaran rumah warga Dsn Krajan.
“Ceritanya, waktu itu Pak Hasanuli melarang sekelompok
anak-anak patrol sahur karena di tempat itu suda ada yang patrol membangunkan
makan sahur,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Agung Yudha Wibowo di Mapolres
Pasuruan. Senin (15/8).
Sepertinya anak-anak dan pemuda yang dilarang patrol oleh
Hasanuli merasa sakit hati hingga akhirnya nekad melakukan penyerangan dan
pengrusakan musholla.
Lebih dari 50 pemuda dan anak-anak turut melakukan
pengrusakan. Bahkan selain membawa batu-batu untuk dilempar, sebagian pemuda
diketahui membawa senjata tajam berupa celurit dan golok.
Waktu itu, Hasanuli bersama sejumlah warga Desa Tambakrejo
lainnya sempat berusaha menemui massa Desa Lemah Abang untuk menghentikan aksi
pengrusakan.
Namun, massa tidak peduli dan tetap saja melakukan
pengrusakan dengan menggunakan batangan kayu dan lemparan batu. Setelah puas
melakukan aksinya, massa langsung ‘ngacir’ meninggalkan lokasi kejadian.
Setelah beberapa waktu berlangsung polisi langsung
mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Sejak malam hingga
siang hari kemarin, polisi sudah memeriksa setidaknya sepuluh orang saksi,
masing-masing tujuh orang warga Desa Tambakrejo dan 3 orang dari warga Desa
Lemah Abang.
Hingga sore kemarin, puluhan polisi dengan kendaraan dan
senjata lengkap masih siaga melakukan pengaman di lokasi. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...