Selasa, 21 Desember 2010

Kantor Polisi Perairan Diserang

Kantor Polisi Perairan Kec Lekok rusak setelah diserbu ratusan warga yang diduga kecewa dan menuntut pembebasan dua warganya yang ditangkap polisi saat melaut. Selasa (21/12).


PASURUAN – Ratusan warga nelayan Kec Lekok, Kab Pasuruan, melakukan penyerangan dan pengrusakan sebuah Kantor Polisi Perairan Satuan Pasuruan serta tiga bangunan lainnya. Diduga, aksi tersebut dipicu adanya penangkapan dua nelayan oleh polisi air karena membawa minitrawl saat melaut. Selasa (21/12).

Bangunan Kantor Polisi Perairan yang berada di Desa Jatirejo, Kec Lekok, Kab Pasuruan, itu rusak berantakan.

Sejumlah kaca pintu maupun jendela pecah, sementara alat dan perlengkapan kantor lainnya seperti kursi, tempat tidur sampai papan nama juga berantakan dan terbakar.

Selain itu, tiga bangunan lainnya yang masih termasuk dalam kompleks Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Kec Lekok, Kab Pasuruan tersebut, juga mengalami kerusakan serupa.

Tiga bangunan itu diantaranya sebuah Gedung Aula Dinas Perikanan; kantor Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan Dinas Perikanan Kab Pasuruan; beserta sebuah musholla.

Selain bangunan, massa juga membakar dua unit motor, diantaranya motor Honda GL Max milik dinas perikanan dan motor Supra milik seorang anggota Polisi Sektor Lekok.

Bangkai motor terbakar

Akibat penyerangan ini, dua orang polisi mengalami luka, masing-masing petugas polisi perairan dan anggota polsek Lekok.

Kedua korban mengalami luka memar pada bagian kepala akibat terkena lemparan batu massa yang mengamuk di Kantor Polisi Perairan Satuan Pasuruan.

Sejumlah petugas langsung membersihkan sisa barang-barang dalam gedung-gedung yang rusak tersebut, setelah beberapa jam terjadi penyerbuan.

Salah satu saksi mata, Abdul kahir (39), menduga jika peristiwa ini dipicu adanya penangkapan dua orang nelayan warga Dusun Plalakan, Desa Wates, Kec Lekok.

Dua orang nelayan Desa Wates yang salah satunya diketahui bernama Sidik itu, ditangkap Polisi yang tengah patroli di laut sekitar pukul 06.00 WIB, lantaran kedapatan menggunakan minitrawl, atau pukat harimau kala melaut.

Setelah penangkapan, sekitar pukul 10.00 WIB, ratusan warga yang diperkirakan berasal dari Desa Wates, tiba-tiba menyerbu mencoba membebaskan secara paksa dua nelayan warganya itu.

Namun, warga yang tengah kecewa itu semakin kalap hingga berujung pada pengrusakan lantaran kedua orang rekannya sudah tidak ada lagi di ruang tahanan Kantor Polisi Perairan Kec Lekok.

Dari informasi, pada waktu kejadian, dua orang nelayan yang tertangkap itu, telah dipindahkan oleh petugas ke tahanan Mapolair Tanjung Perak Surabaya.

Polisi hingga kini, masih melakukan penyelidikan terhadap kerusakan bangunan serta memeriksa sejumlah saksi warga yang saat itu mengetahui peristiwa penyerbuan terjadi.

Kombes Anang S Hidayat, Dir Polair Jawa Timur saat meninjau lokasi kejadian, menegaskan jika peristiwa ini lebih karena adanya salah komunikasi warga.

“Kita masih melakukan penyelidikan, namun warga langsung melakukan penyerangan,” lanjut Kombes Anang S Hidayat, Dir Polair Jawa Timur.

Polisi memastikan akan mencari dan menindak tegas para pelaku pengrusakan. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...