Pengesahan APBD 2011 dalam Rapat Paripurna IV, di Gedung DPRD Kab Pasuruan. |
PASURUAN – APBD 2011 Kabupaten Pasuruan, akhirnya disahkan, setelah sebelumnya terjadi tarik ulur dan keterlambatan hingga beberapa minggu dari jadwal yang seharusnya diputuskan pada akhir tahun 2010 lalu. Jumat (28/1).
Dalam pengesahan APBD 2011 ini terdapat defisit neraca berjalan hingga mencapai Rp 134,7 miliar. Nilai defisit APBD 2011 Kab Pasuruan yang disahkan terinci dari angka pendapatan sekitar Rp 1,2 trilyun dan belanja pengeluaran yang mencapai Rp 1,335 trilyun.
Terjadinya pembengkakan dari selisih rencana pendapatan dengan belanja daerah, diantaranya karena munculnya dana alokasi untuk belanja mobil dinas pejabat eksekutif yang nilainya mencapai Rp 4 miliar.
Mobil dinas (mobdin) itu diperuntukkan Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD), dan asisten-asisten.
Selain itu, tambahan anggaran juga terjadi karena adanya usulan mobil sosialisasi anggaran desa (ADD) BPKD; mobil pelayanan KTP keliling oleh Kantor Catatan Sipil; mobil ambulan RSUD Bangil pada Dinas Kesehatan; serta dump truk, Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan.
Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan, Luly Nurmardiono, saat berada di gedung DPRD Kab Pasuruan menegaskan bahwa usulan mobdin tersebut sudah sesuai. Pasalnya, mobil dinas selama ini sudah dalam daftar rencana dan dianggarkan sejak tahun 2010.
“Sudah waktunya ganti dan itu kan (dianggarkan) sejak tahun 2010 lalu,” terang Luly Nurmardiono, Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah.
sementara itu, Lujeng Sudarto, Ketua Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pus@ka), menyesalkan adanya tambahan mobil dinas untuk unit Satuan kerja (satker) tersebut.
Menurut Lujeng, selama ini kinerja Pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dinilai masih statis dan tidak menunjukkan adanya peningkatan. Pengadaan mobdin untuk kepala dinas atau satker tersebut dianggap tidak layak diberikan.
“Dilihat secara linier saja, kinerja SKPD selama satu tahun ini apa sich?,” tandas Lujeng.
Selanjutnya, defisit dalam APBD 2011 Kab Pasuruan tersebut, juga diakibatkan adanya pembengkakan anggaran di sejumlah unit satuan kerja.
Diantaranya adalah tambahan anggaran untuk Dinas Pendidikan (Dindik) sebesar Rp 1,094 miliar. Sebelumnya, Dindik mengalokasikan anggaran Rp 527, 38 miliar dan terjadi perubahan sebesar Rp 528, 48 miliar.
Pembengkakan juga terjadi pada anggaran Dinas Kesehatan untuk RSUD Bangil, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Dinas Sosial dan Transmigrasi dan lainnya. Sehingga keseluruhan mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp 134,7 M.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, M Irsyad Yusuf, mengakui bahwa defisit anggaran tahun 2011 ini terbilang cukup besar. Namun, hal itu bisa ditutup dengan selisih penggunaan anggaran (Silpa) dan pembiayaan awal tahun berjalan.
“Diperkirakan ada sisa lebih anggaran dalam tahun berjalan,” ujar M Irsyad Yusuf, Ketua DPRD Kab Pasuruan.
Dalam rangkaian APBD 2011 Kabupaten Pasuruan, terdapat silpa tahun berjalan sebesar Rp 28,2 miliar dan ditambah pembiayaan netto awal sebesar Rp 162,9 miliar.
Sehingga ada dana Rp 191,1 miliar. Jika dikurangi defisit Rp 132,4, dana sisa lebih tersebut mencapai Rp 58,7 miliar.
Untuk verfikasi terkait APBD 2011 Kabupaten Pasuruan ke Pemerintah Propinsi Jatim (Gubernur), diperkirakan akan selesai dalam dua pekan mendatang.
Terkait adanya belanja untuk mobil eksekutif tersebut, Edy Paripurna, Wakil Bupati Pasuruan, menyampaikan bahwa sejumlah mobil lama pada satker tersebut, nantinya akan dihibahkan ke sejumlah lembaga sosial.
“Mobil-mobil yang tidak dipakai akan diberikan ke lembaga sosial dan pendidikan. Sejumlah ormas juga bakal mendapatkannya,” kata Edy Paripurna. tj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...