Senin, 02 Januari 2012

Kepala Desa Diinstruksikan Tutup Paksa Usaha Retail


PASURUAN - Persatuan rakyat desa (Parade) Nusantara, salah satu organisasi kepala desa di Indonesia, menginstruksikan kepala desa dan perangkatnya, agar menutup usaha retail dan supermarket.

Instruksi untuk mendatangi pengelola retail itu disampaikan Ketua Umum Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Sudir Santoso dihadapan sekitar 400 kepala desa se-Jawa Timur dalam acara 'Silaturahmi dan konsolidasi anggota Persatuan rakyat desa (Parade) Nusantara Jawa Timur Dalam Rangka Pengawalan Undang-undang
Desa' di Chandra Wilwatikta, Kec Pandaa, Kab Pasuruan, Senin (2/1).

Parade Nusantara menilai, keberadaan usaha retail yang menjamur di desa-desa itu berdampak buruk pada perekonomian masyarakat kecil.

Banyak toko kecil yang selama ini menjadi sandaran hidup warga desa terpaksa tutup, bahkan pasar tradisional juga semakin kehilangan pembeli lantaran kalah bersaing dengan pemodal besar.

"Kita intruksikan kepala desa, waktu hari jadi Parade Nusantara agar menolak supermarket," tegas Sudir Santoso, Ketua Umum Parade Nusantara.

Ia menyatakan saat mendatangi retail dan supermarket tersebut harus, dengan memberikan pilihan diantaranya tutup permanen, tetap buka tapi dalam bentuk grosir, atau sahamnya dibeli desa melalui Badan Pemberdayaan Desa (BPD).

Dasar penolakan terhadap retail bermodal besar itu adalah keprihatinan terhadap sikap kepala daerah (Bupati dan Walikota) selama ini langsung memberikan ijin pendirian retail setelah menerima 'uang pelicin' sebesar Rp 50 juta.

"Ada dasarnya kita menutup (usaha retail), itu bukti kepala daerah tidak bijak, pemodal besar diadu dengan pemodal kecil," katanya kemudian.

Waktu yang di-deadline-kan kepada kepada kepala desa tersebut, pada 12 Januari nanti, tepat perayaan hari jadi Parade Nusantara.

Sudir Santoso mengatakan, perayaan hari jadi Parade Nusantara juga dikemas dalam bentuk kegiatan karnaval serentak oleh Kepala Desa se-Jawa.

Kegiatan karnaval dilakukan di jalan raya dari Anyer sampai Panarukan dalam rangka mengawal pembahasan Rancangan Undang-undang Desa.

Sudir melanjutkan, penolakan terhadap retail yang kain menjamur ini, sudah dilakukan para kepala desa di Sumenep, Madura, dengan cara tidak memberikan izin usaha.

Parade Nusantara saat ini sebanyak 71 ribu kepala desa, utamanya di Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Total anggota mencapai 1,1 juta orang termasuk perangkat desa. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...