Senin, 02 Januari 2012

Parade Nusantara Akan Tutup Pantura Di Jawa


PASURUAN – Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, organisasi Kepala Desa, berencana akan melakukan penutupan jalur pantai utara (pantura) di sepanjang Pulau Jawa mulai Anyer hingga Panarukan, termasuk di jalur tengah dari Sidoarjo sampai
Bandug bagian barat berakhir di Bogor.

Rencana itu terungkap dalam acara 'Silaturahmi dan konsolidasi anggota Parade Nusantara Jawa Timur dalam rangka pengawalan Undang-undang Desa' bersama sekitar 400 Kepala Desa se-Jatim, di Chandra Wilwatikta, Kec Pandaan, Kab Pasuruan, Senin (2/1).

Aksi penutupan jalur pantura di jawa itu digelar dalam bentuk kegiatan karnaval serempak kepala desa, peringati hari jadi Parade Nusantara, pada 12 Januari 2012 mendatang.

Karnaval dalam memperingati kebangkitan desa nusantara itu, jika terus digelar dipastikan berdampak lumpuhnya jalur pantura.

Selama ini kepala desa prihatin dengan sikap pemerintah pusat yang tidak segera mengesahkan Undang-undang Desa yang sampai saat ini masih pada tahapan proses pembahasan di DPR pada Sabtu (7/1) nanti.

Kepala desa sepertinya mendukung dan bersepakat karnaval sebagai bentuk semangat perjuangan guna mewujudkan pengesahan UU Desa.

"Tidak ada rencana menutup jalan. Tapi pada 12 Januari 2012 akan memperingati kebangkitan desa nusantara. Agendanya karnaval di jalur pantura," tegas Sudir Santoso, menjawab keseriusan rencana karnaval kepada sejumlah wartawan.

Ia menjelaskan tujuan karnaval dalam konteks ulang tahun, dan rasa kebersamaan. Tapi ia tidak menyangkal dan menganggap wajar jika saja dampaknya terjadi kemacetan.

Terkait UU Desa, kepala desa juga akan mengawal pembahasan RUU Desa di DPR dengan mengerahkan 200 orang untuk memantau pembahasan tersebut.

"Bila UU Desa pembahasannya melenceng dari harapan kita, maka anggota dewan akan kita kejar sampai di ruang fraksi," ancamnya.

Pemerintah desa menuntut alokasi dana desa (ADD) sebesar 10% dari dana APBN. Sehingga masing-masing desa nantinya mendapatkan ADD sekitar Rp 1 Miliar.

Ia berpendapat di APBN 2009-2011 tersedia dana Rp 82 triliun untuk pembangunan desa, tapi pengelolaannya dilakukan pada 14 kementerian. Sehingga idealnya tiap desa dapat 1 miliar. Tapi kenyataannya pengelolaan dana oleh 14 kementerian itu hanya sebagian kecil diwujudkan ke desa.

Sudir membandingkan ketimpangan yang terjadi bahwa selama ini tiap desa hanya dapat ADD rata-rata Rp 75 juta per tahun. Dana itu sangat kecil dibandingkan dana reses anggota dewan yang mencapai Rp 50 juta per orang.

Selain itu Parade Nusantara juga menuntut agar desa diberikan kejelasan melalui undang-undang tentang kewajiban, kewenangan dan hak.

Pasalnya selama ini desa hanya diberikan kewajiban, itu pun sebatas melalui tugas
Bersifat perbantuan.

Pembina Parede Nusantara Rizal Ramli mengatakan rasa kecewa dialami kepala desa terkait lambatnya RUU Desa dinilai sangat wajar, karena sekitar 70% rakyat Indonesia hidup di desa.

"Seharusnya pembangunan di pusatkan di desa. Tapi ironisnya kepala desa
hanya diberikan kewajiban, tetapi tidak diberikan kewenangan. Sehingga tuntutan kepala desa sangat wajar," kata Rizal Ramli.

Sikap pemerintah dipandang sebagai sebuah ironi, karena saat pembahasan RUU terkait
Kehidupan masyarakat banyak justru sangat lambat.

Perlakuan berbeda justru ditunjukkan pemerintah jika terdapat kepentingan asing, maka RUU bisa cepat dibahas.

"Begitu menyangkut modal asing, bisa cepat. Tapi menyangkut rakyat di desa justru diundur-undur," pungkas Rizal. tj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah memberikan komentar pada tulisan ini...