Sabtu, 09 Juli 2011

Ambil Tebu, Bocah TK Terlindas Lori


PASURUAN – Barangkali ini peringatan untuk orang tua agar lebih berhati-hati menjaga putra putrinya saat tengah bermain.

Seperti yang dialami bocah pelajar taman kanak-kanak (TK) bernama Fatahilla (6), warga Dusun Sedengan Kidul, Desa Arjosari, Kec Rejoso, Kab Pasuruan.

Bocah ini tewas terlindas kereta lori (kereta pengangkut tebu), setelah terpeleset dan terlindas saat mengambil batang tebu.

Kejadian ini bermula ketika kereta lori yang dimasinisi Sujarwo mengangkut tebu untuk dibawa ke pabrik gula (PG) Kedawoeng, Kecamatan Grati.

Saat Lori melintasi wilayah Desa Arjosari, korban mengejar lori dan berupaya mengambil tebu dengan cara menarik tebu yang berada dalam tumpukan salah satu gerbong kereta.

Namun nahas, korban tidak kuat saat menarik batang tebu hingga terpeleset dan terjatuh di bawah lori yang berjalan lambat itu. Tanpa ampun, roda lori langsung melindas tubuh korban.

Bagian perut korban mengalami luka serius akibat terlindas lori. Nyawa korban tidak mampu ditolong, meski warga setempat membawanya ke Puskesmas Rejoso.

"Masinis baru menghentikan lori setelah dua ratus meteran dari tempat kejadian, karena ada seorang warga yang memberitahunya," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan AKP Bambang HS.

Polisi menduga peristiwa ini terjadi karena korban tidak mendapat pengawasan dari orangtua saat korban bermain maupun mengambil batang tebu.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi masih memeriksa saksi-saksi dan mengamankan tersangka masinis Sujarwo. tj

Jumat, 08 Juli 2011

Polisi tangkap Pemasok Mercon


Sita 150 Bal Mercon

PASURUAN – Kepolisian Sektor Beji Kab Pasuruan berhasil membekuk seorang yang diduga sebagai pemasok petasan (mercon) bernama Mujahid (35), warga Dusun/Desa Ngembe, Kec Beji, Kab Pasuruan. Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan 150 bal mercon berikut uang hasil penjualan sebesar Rp 2,25 juta. Jum’at (8/7).

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat terkait kian maraknya peredaran mercon, menjelang bulan Ramadhan tahun ini.

Informasi tersebut dikembangkan dan mencium keberadaan Mujahid, yang diduga sebagai pemasok mercon dalam skala besar.

Tidak lama, polisi langsung menggulung Mujahid yang saat itu mengendarai motor bernopol W-5319-N, membawa tiga sak mercon berisi 150 bal (biasanya tiap bal berisi 300 mercon dan 150 bal setara 45.000 mercon) di jalanan kampung Dusun Simpar, Desa Ngembe.

“Saat ini tersangka masih proses lidik di Mapolsek. Kami menghimbau agar segera menghentikan memproduksi mercon,” ujar Kompol Siswandi via telepon.

Selain mengamankan tersangka dan menyita petasan serta uang, petugas juga mengamankan motor berikut dua buah handphone untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Terkait penangkapan Mujahid tersebut, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun lebih.

Seperti diketahui kawasan Ngembe, Kej Beji, Kab Pasuruan, selama ini dikenal sebagai kampung mercon.

Bahkan di desa tersebut, setahun lalu Polres Pasuruan dengan pasukan Brimob Polda Jatim, berhasil menyita jutaan petasan dari berbagai jenis dan berton-ton bahan baku pembuat mercon. Barang bukti yang disita polisi saat itu jumlahnya mencapai dua truck lebih. tj

Kamis, 07 Juli 2011

Kolektor Benda Purbakala


PASURUAN – Ratusan benda unik mulai dari peninggalan manusia purba jaman Megantropus, ukiran dari Dinasti Ming nan bernilai seni tinggi, hingga barang klenik semacam keris maupun batu-batu magis, sengaja ditata di atas sebuah meja.

Benda-benda koleksi tersebut milik Jenudin Angka Wijaya (32), warga Dusun Mbah Rowo, Desa Kedungringin, Kec Beji, Kab Pasuruan.

Yang paling menarik untuk dilihat dari koleksi milik pria gondrong ini adalah sejumlah barang peninggalan manusia purbakala seperti kapak terbuat dari batu maupun fosil-fosil dari tulang hewan maupun fosil buah alpukat dan buah srikaya. Konon benda purba ini berusia ratusan ribu tahun atau bahkan jutaan tahun.

Selain benda-benda peninggalan manusia purba, Jenudin juga mengoleksi barang-barang langka dengan nilai seni tinggi, semacam patung ikan dewa yang terbentuk dari batu kasar berwarna hijau maupun patung naga yang terlihat sangat artistik.

“Fosil alpukat dan srikaya malah dianggap oleh sebagian orang malah otak dinosaurus. Usianya sudah jutaan tahun yang saya peroleh dari seorang teman,” ujar Jenudian menunjukkan koleksinya.

Diantara koleksi unik tersebut, terdapat sepasang batu berwarna putih gading yang dimiliki oleh Raja Tiongkok semasa Dinasti Ming.

Dalam cerita yang dipaparkan Junaedi, batu mulia tersebut kemudian diberikan kepada putrinya, yakni Putri On Tin yang semasa muda pernah menetap di Cirebon dan dinikahi oleh Raja Cirebon saat itu.

“Batu ini master piece Raja China Dinasti Ming dan saya dapat dari seseorang di Cirebon yang masih keluarga di Kesultanan Cirebon.” lanjutnya kemudian.

Selain itu koleksi benda berbau klenik juga banyak dimiliki, diantaranya mulai dari ukiran Kumbakarno yang berumur ratusan tahun, beragam bentuk keris, batu hingga bambu petuk (ruas bambu berhadapan).

Jenudin mulai menjadi kolektor benda-benda antik pada 1995 silam, semenjak kedua orang tuanya memberikan warisan benda purbakala berupa guci kecil dari fosil kelapa berwarna putih,yang didalamnya terdapat semacam batu intan tak ternilai.

Sejak saat itu, Jenudin menambah koleksi benda-benda lainnya hingga berjumlah ratusan buah.
Selain mendapatkan dari para rekan dan koleganya, Jaenudin juga mendapatkan sendiri dari hasil tirakatannya seperti tiga buah keris, yang terdiri dari dua buah keris berwujud semar dan sebuah lainnya berbentuk naga.

“Saya mengoleksi barang-barang ini untuk melestarikannya agar tidak punah ditelan jaman. Jika ada orang yang berkenan menginginkannya, saya persilahkan saja, yang penting dapat memenuhi sejumlah syarat saya,” pungkas Jenudin.

Meskipun demikian, kolektor nyentrik ini tidak dapat memastikan keotentikan benda-benda purbakala yang dimiliki, karena untuk mengetahuinya harus dilakukan uji laboratorium dengan biaya yang terbilang tidak sedikit. tj

Tim Survey Danau Tiban Disambut Unjuk Rasa


PASURUAN – Ratusan warga berunjuk rasa menyambut kedatangan Tim Survei Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Jawa timur ke danau ‘tiban’ yang berada di lokasi penambangan pasir berbatu (sirtu), di Desa Cobanjoyo, Kec Kejayan, Kab Pasuruan. Kamis (7/7).

Unjuk rasa dilakukan untuk menyampaikan aspirasi penolakan ke Pemprov Jatim, terhadap rencana kemungkinan penutupan danau karena dianggap berbahaya dan merusak lingkungan.

Sejak sumber air dadakan yang melimpah di wilayah Desa Cobanjoyo itu, dirasakan warga sebagai suatu berkah.

Diketahui, warga Cobanjoyo dan sekitarnya selama ini, kesulitan mendapatkan air bersih. Untuk memenuhinya, warga harus membuat sumur, dengan kedalaman 30 meter hingga 40 meter.

Warga telah mendapatkan manfaat lebih semenjak sumber air meluber karena tidak lagi kesulitan mendapatkan air yang digunakan untuk kebutuhan seperti mandi dan mencuci.

“Kita tidak mau danau ini ditutup!,” teriak Farhan tidak lama Tim Survei Dinas ESDM Pemprov Jatim berada di lokasi danau ‘tiban’.

Dalam aksinya, sejumlah warga sempat melakukan demontrasi dengan meminum dan mengguyur air danau ‘tiban’ di hadapan Tim Survey untuk menunjukkan bahwa keberadaan sumber air tersebut saat ini sangat dibutuhkan dan aman dikonsumsi.

Bahkan, ditegaskan juga warga saat ini telah menyerahkan surat permohonan dan ijin kepada Pemerintah Kab Pasuruan, agar terus dapat memanfaatkan sumber air yang ada di areal penambangan sirtu milik H. Misbachul Munir.

Salah satu Tim Survei danau ‘tiban’ Dinas ESDM Pemprov Jatim, Dja’far, menolak anggapan jika kedatangannya ke lokasi danau untuk melakukan penutupan sumber air.

Pihaknya kali ini hanya memantau kemungkinan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan munculnya sumber air serta bahaya yang dapat terjadi kepada warga sekitar.

Selain itu, pada kesempatan itu, tim survey juga mengambil sample air di danau ‘tiban’ untuk mengetahui kandungan maupun unsur-unsur berbahaya dalam air.

Pemprov Jatim memastikan tetap mengapresiasi tuntutan warga agar air yang melimpah tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, pemilik tambang sirtu, H Misbachul Munir mengatakan tidak dapat menolak keinginan untuk terus dapat memanfaatkan air yang ada di lokasi usahanya.

Namun, untuk keamanan, H. Munir berencana segera memasang tanda peringatan bahaya kepada warga agar lebih berhati-hati berada di lokasi danau ‘tiban’.

Pasalnya, tiap hari sejumlah bocah-bocah desa setempat kerap mandi dan bermain air danau, sehingga rentan bahaya jika tidak mendapatkan pengawasan.

Sebelumnya, satu bulan yang lalu, warga sempat dikagetkan munculnya sumber air di lokasi penambangan yang tiba-tiba meluas hingga 3 hektar dari 10 hektar lahan tambang sirtu milik H Misbachul Munir, di Desa Cobanjoyo, Kec Kejayan, Kab Pasuruan.

Sebagai bentuk rasa syukur warga sempat melakukan pesta rakyat dengan melakukan ritual ojung di lokasi sumber air. tj

Angka Cerai PNS Meningkat 46 persen


PASURUAN – Angka perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kab Pasuruan dalam kurun Januari hingga Juni tahun ini, tergolong tinggi, meningkat lebih 46 persen, jika dibandingkan dengan angka perceraian PNS pada tahun 2010 lalu.

Data yang dimiliki Pengadilan Agama Kab Pasuruan, diperoleh informasi bahwa pada akhir Juni ini, perceraian PNS tercatat sebanyak 76 kasus. Sedangkan tahun 2010 lalu, pada periode yang sama, angka perceraian hanya sebanyak 52 kasus.

Dari 76 kasus perceraian tersebut, sebanyak 42 PNS melakukan cerai talak (Penggugat) kepada pasangannya dan 34 PNS cerai gugat (tergugat) oleh pasangannya.

Meningkatnya angka perceraian PNS ini, diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Pasuruan, Hermanta Purba Kusuma tergolong cukup tinggi.

Namun demikian, Kepala BKD menuturkan tidak dapat melakukan tanggung jawab monitoring secara menyeluruh terhadap prilaku pegawai pemerintah yang seharusnya menjadi panutan masyarakat itu.

Upaya antisipasi seperti mediasi terkait perceraian PNS yang memungkinkan dapat dilakukan BKD selama ini agar kasus perceraian dapat dihindari, selama ini terkesan tidak dilakukan.

Bahkan program sosialisasi sebagai bentuk pembinaan terhadap PNS juga tidak pernah digelar.

“Untuk saat ini anggarannya (sosialisasi) belum ada, karena menentukan anggaran
Sosialisasi juga tidak mudah,” terang Hermanta Purba Kusuma, beberapa waktu lalu.

Berbagai kebijakan mundur BKD Kab Pasuruan, dalam kasus perceraian selama ini, diperkirakan menjadi sebab utama kian tingginya angka perceraian di kalangan pegawai negeri sipil.

Selain itu, dari pantauan serta catatan di Pengadilan Agama, sering dijumpai pegawai negeri yang sengaja tidak memberikan keterangan tentang status pekerjaannya sebagai pegawai negeri, sehingga proses persidangan terpaksa ditunda agar yang bersangkutan mendapat surat ijin dan atau surat keterangan melakukan perceraian dari atasan.

Tentang pernikahan dan perceraian bagi para pegawai negeri sipil diatur di PP nomor 10 tahun 1983 diperkuat di PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. tj

Rabu, 06 Juli 2011

TKW Malaysia Tewas Terserang Asma


PASURUAN – Diduga menderita sakit sesak napas, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kota Pasuruan, yang bekerja selama hamper 7 tahun di Kuala Lumpur, Malaysia tewas. Namun anehnya tak ada satupun dari pihak KBRI atau pemerintah yang menemani saat jenazah dibawa ke rumah duka.

TKW tersebut bernama Nur Aeni (23), warga kel Lecari, Kec Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Meninggal  pada Senin (4/7) kemarin.

Tangis histeris keluarga pun pecah, bahkan Siti Khalima, kakak Aeni langsung pingsan, sesaat mobil ambulans yang mengantarkan peti dari jasad Aeni tiba di rumah duka.

Menurut Juami (55), ibunda Nur Aeni, bahwa putri bungsu dari 5 saudara itu, sehari sebelum meninggal dunia sempat menelpon keluarga untuk memberikan kabar dan aktifitasnya di perantauan.

“Waktu itu, Aeni bilang kepada saya, baru dari salon kecantikan,” ujar Juami, di rumahnya saat menunggu kedatangan jenasah anaknya.

Namun, selang beberapa waktu, sekitar pukul 12 malam hari itu, pihak keluarga mendapat kabar jika Nur Aeni dilarikan ke rumah sakit karena terserang sakit asma atau sesak napas dan langsung meninggal dunia karena tidak mampu lagi ditolong.

“Anak saya memang sejak kecil mempunyai sesak napas” lanjut Juami menceritakan riwayat penyakit anaknya.

Nur Aeni pergi bekerja ke Malaysia sejak usianya masih 16 tahun dan bekerja di sebuah pabrik plastik di daerah Kuala Lumpur.

Dari pengakuan keluarga terungkap bahwa dalam beberapa tahun ini, Nur Aeni telah dinikahi oleh pemilik pabrik plastik tempatnya bekerja bernama Toni. Bahkan buah dari hubungannya itu Aeni diketahui telah memiliki seorang momongan.

Tidak diketahui pasti pernikahan Nur Aeni dengan majikannya itu dilakukan secara resmi atau di bawah tangan. Namun, pihak keluarga memahami pada saat menikah itu, status Nur Aeni saat itu masih sebagai warga Negara Indonesia.

Namun demikian, meniggalnya Aeni tidak dilengkapi adanya memori medis yang secara resmi menjelaskan sebab meninggal dunia diakibatkan serangan sakit sesak napas.

Pihak keluarga mendapat kepastian penjelasan hanya dari teman-teman dan Suami Aeni melalui hubungan telepon.

Anehnya lagi, tidak ada satupun pihak pemerintah setempat maupun KBRI yang turut mengawal jasad Aeni ke rumahnya, sehingga diperkirakan tidak mengetahui terkait kematian Aeni.

“Kami tidak menerima surat maupun pemberitahuan secara resmi dari KBRI Malaysia,” ujar Muhammad Taufiq, Kakak Aeni mendampingi ibunya. pas1
awab Bae�$��� bertugas hanya menyerahkan rekomendasi kepada BKD setelah ada laporan dari pegawai pelaku perceraian.

“Tanggung jawabnya ada di BKD,” elak Iswahyudi, Kepala Diknas Kab Pasuruan.

Kepala BKD Kab Pasuruan, Hermanta Purba Kusuma menerangkan bahwa Sosialisasi aturan dan kebijakan terkait lapor cerai sudah dilakukan beberapa tahun silam.

“Untuk saat ini anggarannya (sosialisasi) belum ada, karena menentukan anggaran Sosialisasi juga tidak mudah,” terang Hermanta Purba Kusuma.

Tentang pernikahan dan perceraian bagi para pegawai negeri sipil diatur di PP nomor 10 tahun 1983 diperkuat di PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. tj

Selasa, 05 Juli 2011

6 Bulan Tak Digaji, Disiksa Majikan dan Hilang di Saudi


PASURUAN – Kisah sedih Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri seakan tak berujung terus bertambah.

Kali ini penderitaan itu dialami oleh seorang TKW yang bekerja di Arab Saudi, bernama Muna (26) asal Dsn Sumurlecen, Desa Kedawang, Kec Nguling, Kab Pasuruan.

Derita dan keberadaan Muna diketahui sendiri oleh Tini B Halimah, ibunda Muna, yang kerap menerima telepon dari putrinya di Arab Saudi.

Dituturkan, jika Muna bekerja sebagai seorang pembantu rumah tangga bersama majikan pasangan suami istri bernama Husein dan Khoifa sudah setahun lalu.

Namun, sejak 6 bulan terakhir, dari hubungan telepon yang diterima, Muna mengaku kerap mendapat perlakuan tidak tidak manusiawi dari majikannya.

Dari aduan yang diterima Halimah, putrinya itu sudah 6 bulan ini tidak menerima gaji dan kebebasannya terpasung.

“Jangankan gaji, wong untuk makan Muna saja dibatasi, padahal kerjanya itu 24 jam,” ujar Halimah di rumahnya dengan mata sembab.

Kesedihan ibu yang juga penjual ikan ini kian mendalam setelah kembali menerima telepon dari Muna sekitar bulan April kemarin, bahwa tubuh dan kepala Muna terluka hingga berdarah karena terkena pentungan pipa oleh majikan lantaran terpergok saat mau melarikan diri dari rumah majikan.

Muna dikabarkan saat ini berhasil lolos dari rumah ‘neraka’ majikannya setelah berhasil turun dari lantai dengan menggunakan kain kelambu yang diikat menjadi seperti untaian tali.

Muna cukup beruntung karena dalam pelariannya itu, ia bertemu dengan warga Indonesia asal Madura yang juga bekerja di Arab Saudi.

“Anak saya sakit dan hanya bisa menangis. Takut lapor karena paspor disita oleh majikannya,” kata Halimah.

Permintaan Muna terhadap ibunya agar membantu mengusahakan pulang ke Indonesia kembali.

Namun demikian, semenjak kabar per April itu, hingga saat ini, Halimah tidak lagi mendapatkan kabar.

“Saya khawatir terjadi apa-apa pada Muna, jangan-jangan hilang di Arab Saudi. Ini bagaimana?,” ratap Halimah. tj

Pengrajin Tapal Kuda, Bertahan Meski Tergerus Jaman


Taman, pengrajin tapal yang masih bertahan.

PASURUAN – Sarana transportasi saat ini kian modern dan berkembang pesat, seperti sepeda motor dan mobil maupun sarana transportasi umum lainnya.

Namun, dokar, alat transportasi ‘kuno’ dengan kuda sebagai penariknya ternyata masih menjadi pilihan khususnya masyarakat di pinggiran perkotaan atau pelosok desa.
Seperti diketahui, agar kuda mampu menarik dokar tentu harus memiliki sepasang sepatu atau tapal kuda.

Nah, seorang pengrajin tapal kuda bernama Taman (45), warga Dsn Ngemplak, Ds Tanjung Arum, Kec Sukorejo, Kab Pasuruan, tetap bertahan membuat dan memasang sepatu kuda.

Di temui di bengkel tapal kuda miliknya, di Dsn Jabon, Desa Jogosari, Kec Pandaan, Taman, siang itu terlihat tengah beristirahat dan duduk santai bersama dua orang lainnya, setelah sebelumnya mendapat pesanan sepasang tapal kuda dari seorang pemilik dokar.

Setelah itu, sambil mempersilahkan duduk di sebuah bangku kayu panjang, Taman pun menawarkan rokok bungkus hijau miliknya yang telah terbuka.

Laki-laki dengan kumis tebal ini, hanya tersenyum saat ditanyakan alasan tetap bertahan sebagai pengrajin tapal, meskipun memahami bahwa sarana transportasi tradisional ini dianggap telah tergilas jaman.

“Saya tetap bertahan (sebagai pengrajin tapal kuda), ya karena njaga tradisi,” ujar Taman tersenyum sambil mengusap kumis lebatnya.

Keahliannya membuat dan memasang tapal kuda tersebut, diakui hasil bimbingan dari pendahulunya bernama Mudjiono (65) yang hampir satu tahun ini pensiun sebagai pengrajin tapal.

Perjalanan Taman menggeluti usaha hingga menjadi seorang ahli tapal kuda terbilang cukup panjang, pada 30 tahun lalu sejak usianya masih 15 tahun.

Waktu itu, Taman muda selama lima tahun membantu di sebuah bengkel tapal kuda (pande) di wilayah Kec Sukorejo, kemudian berpindah ke bengkel milik Mudjiono.

Selama 25 tahun, laki-laki dengan dua anak dari istrinya Musrifah (40) itu, rela menjadi pembantu dan menyerap ilmu Mudjiono hingga saat ini mewarisi bengkel pande tapal kuda yang sebelumnya dimiliki Mudjiono.

Saat ini Taman dibantu dua orang pembantunya yaitu Munir (40) dan Banun (43), tetap tekun meskipun dengan pendapatan kotor, rata-rata sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.

Penghasilan sebesar itu masih belum dipotong dengan biaya pengeluaran bahan-bahan seperti besi beton berukuran 12 mm dan bahan baker arang yang digunakan untuk memanaskan besi sehingga dapat dibentuk menjadi tapal kuda.

Taman ternyata cukup ahli soal tapal kuda. Hal itu terbukti saat seorang pemilik dokar meminta jasanya untuk mengganti sepatu kuda yang sudah waktunya diganti.

Prosesnya pun terbilang cukup singkat hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 30 menit, sepasang sepatu besi menyerupai huruf U itu sudah terpasang rapi di kuda milik pelanggannya.

Padahal proses pembuatan terbilang cukup sulit. Mulai dari lonjoran besi beton dipotong, dipanaskan dengan blower sederhana dan dibentuk menjadi tapal atau ladam.

Namun, Taman dengan dua pekerjanya cukup cekatan sampai pada pemasangan tapal ke kaki-kaki kuda.
Tidak jarang juga Taman terkena sentilan kaki kuda yang hingga lebam di sebagian tubuhnya.

“Kena kaki kuda sudah lumrah, resiko pekerjaan. Tapi sekarang saya jarang kepukul kaki kuda, kalau dulu waktu masih belajar sering kesakitan,” urai Taman tetap tersenyum.

Harga yang dipatok kepada para pelanggan atau pemilik kuda sebesar Rp 40 ribu rupaih tiap set, yang berjumlah 4 buah tapal kuda.

Meski tidak sebanding dengan hasil diperoleh, Taman menegaskan akan terus sebagai pengrajin tapal kuda. Meskipun sarana transportasi kian maju, namun ia yakin kuda akan tetap bertahan. tj

Senin, 04 Juli 2011

PNS Enggan Laporkan Perceraiannya


PASURUAN – Banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kab Pasuruan, yang tidak melaporkan perceraiannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), selain tidak adanya sosialisasi, ternyata juga adanya perilaku pegawai pelaku perceraian yang enggan melaporkan status pernikahannya.

Dari pantauan di lapangan, sedikitnya 30 pegawai PNS maupun berstatus kontrak, hingga kini tidak melaporkan proses perceraian. Padahal dari aturan pegawai tersebut sebenarnya terancam sanksi mulai sanksi berupa administrasi hingga pemecatan.

Surabaya Pagi sempat menjumpai salah seorang guru bernama Firman Abadi (29,) yang tidak melaporkan proses perceraiannya.

Firman yang mengajar di SD Negeri 3 Karang Jati, Kec Wonorejo, Kab Pasuruan itu tidak memberikan penjelasan secara pasti alasan tidak memberikan laporan terkait proses cerai dengan Nilla (24), istrinya, beberapa waktu lalu.

Namun, Firman saat itu juga tidak mengelak jika seorang guru memiliki kewajiban untuk melaporkan diri jika tengah melakukan perceraian.

Firman juga tidak memberikan jawaban saat ditanya bahwa sengaja tidak melaporkan diri itu karena agar tidak memberikan sepertiga dari jumlah gajinya kepada mantan istrinya setelah bercerai.

Namun demikian, Mashuri (61) Ayah Firman, menjelaskan jika proses perceraian anaknya sudah melalui jalur dan prosedur yang sudah ada.

Pihak keluarga Firman pun sepakat mengatakan tidak mengetahui adanya ancaman sanksi yang bakal diterima jika proses cerai tidak dilaporkan.

“Diknas dan BKD memang tidak pernah sosialisasi,” ujar Mashuri, mewakili Firman, guru SD yang tidak melaporkan perceraiannya.

Sementara itu, Kepala Diknas Kab Pasuruan, Iswahyudi, mengatakan tidak tahu menahu terkait banyaknya guru cerai yang statusnya dilaporkan itu.

Menurut Iswahyudi, hal itu menjadi tanggung jawab BKD karena Diknas bertugas hanya menyerahkan rekomendasi kepada BKD setelah ada laporan dari pegawai pelaku perceraian.

“Tanggung jawabnya ada di BKD,” elak Iswahyudi, Kepala Diknas Kab Pasuruan.

Kepala BKD Kab Pasuruan, Hermanta Purba Kusuma menerangkan bahwa Sosialisasi aturan dan kebijakan terkait lapor cerai sudah dilakukan beberapa tahun silam.

“Untuk saat ini anggarannya (sosialisasi) belum ada, karena menentukan anggaran Sosialisasi juga tidak mudah,” terang Hermanta Purba Kusuma.

Tentang pernikahan dan perceraian bagi para pegawai negeri sipil diatur di PP nomor 10 tahun 1983 diperkuat di PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. tj

Kamis, 30 Juni 2011

Pungli Samsat Merajalela

PASURUAN – Profesionalitas pelayanan Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Pasuruan kembali dipertanyakan oleh sejumlah wajip pajak pemilik kendaraan.

Kali ini, seorang warga bernama Hari Widianto (45), warga Jl Hasanuddin, Kota Pasuruan, mengaku terkena pungutan liar (pungli) sebesar Rp 250 ribu, saat melakukan pengurusan balik nama mobil Kijang miliknya di kantor Samsat.

Hari datang ke kantor Samsat Kota Pasuruan pada pukul 10.00 WIB, Selasa (28/6) kemarin. Waktu itu, penjelasan yang diperoleh Hari dari petugas Samsat bahwa biaya yang dibebankan sebesar Rp 1,623 juta.

Namun, setelah membayar biaya yang telah dijelaskan sebelumnya itu, Hari pun heran karena harus ditarik uang kembali, sebesar Rp 250 ribu.

“Saya sempat tanyakan ke petugas, waktu itu seorang perempuan, kenapa kok masih ditarik uang lagi, tapi nggak memberi penjelasan,” terang Hari Widianto, di rumahnya. Kamis (30/6).

Hari yang masih penasaran tersebut terpaksa mengeluarkan uang kembali dan langsung pulang setelah menerima surat dan kelengkapan kendaraan, berupa BPKB, STNK dan plat baru dengan nomor N-868-WI.

Sementara itu, Kanit Reg Ident Samsat Kota Pasuruan, IPTU I Made Santika, saat ditemui di kantornya, membantah adanya dugaan pungli yang dilakukan di lingkungan kerja yang dipimpinnya.

Ditegaskan bahwa tambahan biaya yang dikenakan sebesar Rp 250 ribu kepada Hari Widianto tersebut adalah untuk biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB).

“Itu sesuai dengan PP 50 tahun 2010, mungkin Pak Hari hanya belum memahami,” ujar IPTU I Made Santika, Kanit Reg Ident Kota Pasuruan.

Namun, pihaknya mengakui jika selama ini masih lemah dan kurang melakukan sosialisasi terkait tambahan biaya yang dikenakan kepada para wajib pajak, sehingga kejadian seperti yang dialami oleh Hari Widianto dapat dimaklumi terjadi.

Secara terperinci, ditutukan sebenarnya total tambahan biaya PNPB yang dibebankan kepada wajib pajak yang memiliki kendaraan roda empat sebesar Rp 225 ribu, yakni untuk BPKB sebesar Rp 100 ribu; STNK Rp 75 ribu: dan pelat nomor Rp 50 ribu.

Namun, saat ditanya adanya selisih Rp 25 ribu yang seharusnya diberikan kepada Hari Widianto saat itu, Kanit Reg Ident hanya tersenyum “manis” dan tidak bersedia memberikan jawaban. tj

Truk Vs Truk, Pengemudi dan Kenek Terjepit


PASURUAN – Sebuah truk tronton memuat keramik, menabrak truk memuat tepung, yang tengah mogok di tengah jalan raya pentura di wilayah Kec Gadingrejo, Kota Pasuruan. Kamis (30/6).

Meskipun tidak memakan korban jiwa, namun kecelakaan ini mengakibatkan pengemudi dan kenek truk keramik mengalami luka berat.

Kedua kaki dari pengemudi truk keramik, Suwadi (39), mengalami patah tulang, sedangkan kenek truk keramik, Akhmad Mukhlisin (34), sebelah kakinya juga patah.

Kedua korban tersebut diketahui tercatat sebagai warga Desa Balong Rejo, Mojokerto.

Sejumlah warga yang waktu itu berusaha mengevakuasi Suwadi, mengaku kesulitan lantaran tubuh korban terjepit kemudi dalam kabin, sehingga proses evakuasi pun berlangsung hampir satu jam.

“Kami coba evakuasi hanya dibantu satu linggis saja,” ujar Lukman, seorang warga setelah membantu mengevakuasi korban.

Kecelakaan tersebut terjadi diduga karena Suwadi, mengantuk saat melaju kencang dari arah Surabaya menuju Probolinggo, hingga tidak mampu mengendalikan kemudi dan menabrak truk tepung, yang mogok di tengah jalan, karena ban bocor.

Bagian depan truk keramik dengan bernopol W-9821-UN itupun rusak berat sedangkan truk bermuatan tepung bernopol L-9807-UF hanya sedikit ringsek pada bagian bak belakang.

“Sebenarnya, sejak malam kemarin truk tepung itu ada di tengah jalan karena ban-nya bocor,” kata Firman, seorang warga yang sempat menyaksikan kecelakaan truk ini.

Kedua korban saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum R. sudarsono, Kota Pasuruan.

Kecelakaan itu juga menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan macet hingga hampir 2 jam.

Sementara itu, terkait kecelakaan ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi warga dan pengemudi truk tepung, bernama Sentot, warga Gresik. tj

Senin, 27 Juni 2011

Bukti Penyimpangan DAK Dinas Pendidikan Diserahkan Kejati



PASURUAN – Dugaan penyimpangan DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun anggarn 2009 dan 2010 memasuki babak baru. 

Tim Investigasi Partai Hanura Kab Pasuruan, menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya. Senin (27/6).

Tidak tanggung-tanggung sebanyak 4 bendel berisi bukti rangkaian penyimpangan DAK 2009 dan 2010, diterima langsung oleh Kepala Kejati, Abdul Taufik.

Salah seorang anggota tim investigasi Hanura, M. Ridwan, di hadapan sejumlah wartawan menuturkan bahwa, bahwa Kepala Kejati merespon positif temuan dugaan penyimpangan DAK ini. Kejati berencana membentuk tim khusus untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan ini.

“Kepada kami, Pak Taufik (Kajati) memberikan atensinya dan meminta waktu selama 30 hari, untuk melakukan penyelidikan. Untuk sementara ini kami menunggu hasilnya bagaimana,” ujar M. Ridwan sambil menunjukkan surat tanda terima dari Kejati.

Dijelaskan lebih lanjut, bukti-bukti tersebut oleh Kejati dianggap sebagai petunjuk awal untuk melangkah ke proses hukum selanjutnya.

Saat disinggung adanya anggapan kemungkinan terdapat motif sakit hati, karena tidak mendapatkan proyek dalam DAK 2009 dan 2010 tersebut, Partai Hanura pun menolak dengan tegas.

“Tidak ada motif sakit hati karena tidak mendapat proyek. Kita hanya tidak rela dunia pendidikan dirusak,” tegas Ngurah Dharma Udayana, anggota tim investigasi Hanura.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kab Pasuruan, Iswahyudi, saat dihubungi melalui telepon selulernya, mengatakan tidak tahu menahu terkait dugaan penyimpangan yang dialamatkan ke instansi yang dipimpinnya.

“Saya ndak tahu persoalan itu,” ucap Iswahyudi singkat.

Kepala Dinas Pendidikan juga tidak bersedia memberikan tanggapan tentang langkah hukum yang telah dilakukan Partai Hanura yang membeberkan berbagai bukti penyimpangan DAK Dinas Pendidikan Kab Pasuruan.

Untuk diketahui, Disependik Kab Pasuruan pada tahun anggaran 2009 dan 2010, menerima dana hibah DAK dengan total pagu sebesar Rp 63,210 milyar dan 44 milyar.

Secara terperinci, diketahui pada tahun 2009, dana sebesar Rp 63,210 milyar tersebut diberikan kepada 391 sekolah dasar di Kab Pasuruan.

Masing-masing sekolah mendapatkan dana sekitar Rp 70 juta, yang terbagi manjadi dua item pekerjaan, masing-masing untuk rehab gedung sebesar Rp 50 juta dan pengadaan mebeller Rp 20 juta.

Sedangkan, tahun 2010, DAK yang digelontorkan ke Dispendik Kab Pasuruan berjumlah Rp 44 milyar, diberikan kepada 130 lembaga pendidikan tingkat SD dan SMP.

Dari Rp 44 milyar, sebanyak 80 perpustakaan SD waktu itu mendapatkan bantuan untuk rehab fisik senilai Rp 10,4 milyar. Sedangkan untuk sarana peningkatan mutu di 180 SD sebesar Rp 23, 4 milyar.

DAK 2010 juga dikucurkan kepada 120 SMP berupa pengadaan buku perpustakaan sebesar Rp 5,46 milyar; Sementara 33 SMP dialokasikan Rp 105 juta agar mendapatkan alat peraga laboratorium IPA, IPS dan Matematika; dan untuk 4 SMP diberikan dana Rp 600 juta untuk pengadaan peralatan laboratorium bahasa.

Dari catatan tersebut, DPC Hanura Kab Pasuruan, melalui tim ivestigasinya menemukan dugaaan berbagai penyimpangan, diantaranya rendahnya mutu pekerjaaan hingga tidak dijalankannya aturan main (prosedur) dalam pekerjaannya.

Lebih lanjut dibeberkan, saat itu SDN Sumberagung 2, Kec Grati, terpaksa mengeluarkan dana lagi untuk perbaikan mebel karena tidak memenuhi spesifikasi, senilai Rp 45 juta.

Sedangkan pada 2010, penyimpangan pengerjaan proyek DAK, juga ditemukan pada pengerjakan sejumlah bangunan SD serta bangunan untuk SMP.

Selain kualitas yang memprihatinkan, tim investigasi DPC Hanura Kab Pasuruan, juga menemukan adanya dugaan mark up, pada pembiayaan jasa konsultan proyek.

Pembayaran jasa konsultan secara riil di lapangan sebesar Rp 1,5 juta, ternyata dalam laporan tertulis minimal Rp 2 juta, bahkan hingga mencapai angka Rp 7,7 juta untuk setiap sekolah. tj

Kamis, 23 Juni 2011

Menengok Kebun Sayur Desa Kertosari


PASURUAN – Perubahan cuaca ekstrim yang terjadi tidak menentu saat ini, membuat sejumlah kelompok pecinta dan pelaku lingkungan untuk memeras otak. Pasalnya, cuaca ekstrim berdampak buruk pada sejumlah sektor kehidupan terlebih di sektor pertanian.

Satu hal yang kerap dialami para petani saat ini adalah menurunnya produksi padi atau bahkan mengalami gagal panen.

Persoalan tersebut mencoba dijawab oleh Yayasan Satu Daun dengan menawarkan diversifikasi pertanian, dari sebelumnya bercocok tanam padi beralih ke tanaman sayur mayur.

Kondisi lingkungan yang dinilai sudah tidak ramah kepada petani menjadi pertimbangan dari lembaga lingkungan ini melakukan ‘revolusi’ pola bercocok tanam.

Langkah awal dilakukan adalah dengan cara mengajak sebuah kelompok tani bernama ‘Lumbung Tani’ Desa Kertosari, Kec Purwosari, Kab Pasuruan.

Selanjutnya, kerjasama berlangsung dengan membangun sebuah kebun bibit percontohan untuk sayur mayur, di sebuah lahan tidak produktif di desa setempat, seluas 900 meter persegi dari 2000 meter lahan kritis yang tersedia.

Sayuran yang dipilih pun beragam dan sudah umum dikenal, seperti kangkung, bayam, sawi, ataupun selada keriting.

Pola perawatan tanaman dilakukan secara alami dan menghindari cara-cara dengan menggunakan bahan-bahan kimiawi.

“Pola pertanian konvensional dengan mengandalkan keteraturan iklim selama ini, terbukti harus dicarikan solusi dengan terobosan baru,” ujar Fathurrahman, di kebun bibit sayur percotohan di Desa Kertosari. Kamis (23/6).

Terbukti, dalam beberapa bulan melakukan uji coba, hasil yang diperoleh terbilang luar biasa, mencapai 30 kuintal sayur mayur.

Ketua ‘Lumbung Tani’ Desa Kertosari, Didik, mengaku mendapat pengalaman baru dalam bercocok tanam.
“Setidaknya saya merasa dapat pelajaran baru, sebelumnya saya kebingunan bagaimana lahan saya dapat lebih produktif,” ujar Didik.

Selain sayuran, lahan yang saat ini masih tersisa juga telah dikembangkan menjadi pembibitan tanaman yang akan didistribusikan sebagai sarana konservasi hutan.

Dari keterangan diperoleh jumlah persediaan bibit tanaman sudah mencapai sekitar 33 ribu, terdiri dari sengon laut, trembesi, aren, durian serta alpukat.

“Kita juga didukung pihak swasta, dan yang terpenting masyarakat tani nanti dapat lebih sejahtera, dengan manfaat menanam sayur mayur dibanding saat menanam padi,” pungkas Fathurrahman. tj

Rabu, 22 Juni 2011

Prihatin Nasib TKI, Keluarga 'Nyasaruddin' ngamen

PASURUAN - Keprihatinan atas peristiwa hukuman pancung yang dialami Ruyati binti Sapubi, TKI Arab Saudi beberapa waktu lalu, kian meluas. Kali ini, keluarga pelantun lagu 'Nyasaruddin' juga tidak ingin tinggal diam dengan melakukan aksi pengumpulan dana dengan cara ngamen di tengah jalan untuk para TKI.

Menariknya keluarga ini, dalam aksinya melantunkan lagu baru yang khusus dipersembahkan untuk para TKI, berjudul “Jeritan TKI”.

Kepala keluarga ‘Nyasaruddin’, Hari Widianto, yang mengkordinir aksi tersebut mengatakan bahwa gerakan pengumpulan dana tersebut adalah satu bentuk perhatian dan solidaritas kepada nasib pahlawan devisa tersebut.

Sedangkan, saat ditanya tentang lagu “Jeritan TKI” yang dinyanyikan selain dari lagu hits-nya “Nyasaruddin” selama ini, Hari mengakui jika lagu “Jeritan TKI” diciptakannya setelah melihat kabar peristiwa dipancungnya, Ruyati, di Arab Saudi.

“Lagu ini saya ciptakan pada 21 Juni kemarin dengan lima bait lagu. Dan lagu ini kami persembahkan untuk para TKI, pejuang devisa kita,” papar Hari Widianto, di sela aksi ngamen di perempatan jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan. Rabu (22/6).

Judul lagu “Jeritan TKI” sendiri dijelaskan sebagai sebuah lambang yang mewakili kehidupan TKI. Pasalnya, selama ini TKI kerap menjadi korban ketidak adilan, terjadinya kekerasan baik fisik dan psikis, bahkan ada yang terlantar hingga hidup di lorong jembatan.

Namun demikian, persoalan ini menurut Hari tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah, karena seluruh elemen masyarakat, dipandang memiliki kewajiban yang sama untuk melakukan perhatian dan perlindungan terhadap TKI.

Aksi penggalangan dana untuk para TKI dengan melantunkan lagu “Jeritan TKI” itu kontan menjadi perhatian para pengguna jalan.

Dari pantauan di lapangan, cukup banyak pengguna jalan yang memberikan sumbangan. Dalam satu jam aksi, keluarga ini setidaknya mendapatkan hasil sumbangan tidak kurang dari Rp 100 ribu.


“Semoga jumlah yang tak seberapa dari hasil sumbangan warga, bisa membantu beban para TKI yang terkena masalah,” pungkas Hari Widianto.


Berikut lagu “Jeritan TKI”





Hatiku kini kian hancur saja
Melihat berita, berita yang ada
Sekarang tambah banyaknya masalah
Yang tidak ada penyelesaiannya

Apakah kita cukup diam saja
Kasihan … nasib mereka
Padahal dia pahlawan devisa
Harus jadi tanggung jawab negara

Inginnya kerja mencari harta
Yang didapat malah derita
Apakah ini nasib tki kita
Mau senang malah mendapatkan siksa

Keluarga ini sebelumnya dikenal setelah melantunkan lagu berjudul “Nyasaruddin” yang diunggah dalam bentuk video dan meledak di Youtube. Lagu “Nyasaruddin” adalah tentang seseorang yang lari dari jeratan hukum, karena merasa dikambing hitamkan. tj


Selasa, 21 Juni 2011

3 M Untuk Akses Bromo


PASURUAN – Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2011 ini, gelontor Rp 3,18 Milyar, untuk membangun kembali akses jalan Gunung Bromo, di wilayah Pakis Bincil, Desa Wonokitri, Kec Tosari, Kabupaten Pasuruan,

Dana tersebut disiapkan setelah Pemerintah Kabupaten Pasuruan ‘menyatakan menyerah’ sehingga tanggung jawab jalan tersebut diambil alih oleh Pemprov Jatim.

“Pemprov sudah meninjau lokasi dan bersedia melakukan pembangunan jalan menuju Wisata Bromo itu,” ujar Kepala Dinas PU Binamarga Hari Aprianto melalui telepon selulernya.

Pemprov akan mengawali proses pembangunan jalan sekitar bulan agustus nanti, sehingga saat ini Pemkab Pasuruan hanya melakukan perbaikan seperlunya, hanya agar warga sekitar tidak kesulitan jika melintasi jalan di Pakis Bincil tersebut.

Lebih lajut, Hari mengatakan, perbaikan sementara jalan tersebut dilakukan dengan cara bergotong royong bersama warga sekitar.

“Minggu (19/6) kemarin perbaikan sudah dilakukan. Jadi warga tidak usah khawatir lagi, mungkin satu bulan selesai perbaikannya,” pungkasnya.

Diketahui sejak Mei 2011, akses jalan di wilayah Pakis Bincil, Desa Wonokitri, Kec Tosari, lumpuh total karena terkelupas selebar 5 meter. Padahal jalan tersebut merupakan akses utama menuju lautan pasir dan kawah Gunung Bromo.

Intensitas guyuran air hujan secara terus menerus di duga menjadi penyebab badan jalan tersebut rusak. tj

MUI Razia Miras

Ketua Komisi Fatwa dan Hukum MUI, Hb Bakar Asegaf mengecek kadar alkohol miras. 
PASURUAN – Bulan Puasa Ramadhan masih kurang beberapa pekan lagi, namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Satpol PP dan Polisi resor Kota Pasuruan, menggelar razia minuman keras (miras) ke sejumlah super market maupun retail sejenis. Senin (21/6).

Dari pantauan MUI, dari 20 retail yang tersebar di wilayah Kota Pasuruan, hampir semuanya kedapatan menjual minuman keras.

“Setidaknya kami lihat ada 18 retail menjual minuman keras,” ujar Habib Abu Bakar Assegaf, Ketua Komisi Fatwa dan Hukum, mendampingi Ketua MUI Kota Pasuruan KH Said Kholil.

Untuk sementara ini, MUI masih memberikan toleransi dengan tidak melakukan penyitaan langsung terhadap minuman keras yang dijual bebas tersebut.

Pihaknya saat ini, hanya memberikan teguran dan himbauan agar segera membuang miras dan tidak lagi menjualnya.

Tapi, jika pada bulan puasa Ramadhan nanti retail-retail tersebut masih nekad menjual minuman keras, maka MUI bersama polisi nanti akan bertindak tegas dengan langsung melakukan penyitaan miras.

“Minuman keras atau Khomer, berapapun prosentase kadar alkoholnya, menurut Islam haram hukumnya,” tegas Habib Abu Bakar.

Gelaran razia ini juga dimaksudkan untuk memantapkan langkah MUI dalam mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ramadhan yang saat ini masih dalam penggodokan dan revisi DPRD Kota Pasuruan. tj

Geger Jenglot


Mas Anom bersama Jenglot yang ditemukannya.
PASURUAN – Warga Kecamatan Nguling, Kab Pasuruan, digemparkan dengan ditemukannya jenglot oleh seorang warga di Dusun Kapur, Desa Sudimulyo, Kec Nguling, bernama Mas Anom Sugiyo (27), akhir Mei lalu.

Jenglot tersebut didaperoleh saat tirakat di sebuah pemakaman Buyut Boto Suro yang lokasinya sekitar 100 meter di belakang rumahnya. Anom Sugiyo waktu itu bersama dengan enam orang temannya sengaja tirakat ke pemakaman Buyut Boto Suro untuk ‘memburu’ benda-benda pusaka dari alam ghaib.

“Dari kabar yang berkembang, katanya di makam Buyut Boto Suro itu banyak pusaka. Saya coba-coba, kok malah dapat ini. Kalau saya sih menganggapnya genderuwo, tapi orang lain menganggapnya jenglot,” terang Mas Anom Sugiyo, di rumahnya, Senin (20/6).

Jenglot ini bentuknya seperti manusia kecil, dengan ukuran sekitar 15 sentimeter, berwarna coklat gelap, dan sepintas terbuat dari kayu kering yang sangat tua.

Layaknya manusia, jenglot ini juga memiliki anggota badan lengkap, seperti kepala, tangan dan kaki.

Sekilas wajahnya mirip kelelawar dengan dua gigi ‘siung’ berada di luar mulutnya, rambut panjang menempel kaku mulai dari kepala hingga ujung kaki dan kedua tangannya bersedekap tertutup kuku panjang. Selain itu, pada jenglot terlihat juga terdapat alat kelamin seperti milik seorang laki-laki.

“Ibu saya pernah mendengar ada orang tidur mendengkur saat malam hari. Waktu dicari, ternyata suara dengkur itu dari benda (jenglot) ini,” ujar Mas Anom.

Karena kejadian itu, sejumlah anggota keluarganya sempat ketakutan, sehingga jenglot sebelumnya diletakkan begitu saja dalam kotak, akhirnya dibungkus dengan kain putih.

Mas Anom yang bekerja sebagai Staff di UPTD Pasar Grati, Kab Pasuruan tersebut, juga mendapat benda pusaka lain yang juga diburu selama satu pekan dengan tirakat di makam Buyut Boto Soro.

Berbagai pusaka ghaib pun berhasil didapatkan, seperti wesi kuning dalam kepompong; cemeti sapu jagat, berbentuk besi besi kecil; minyak dan mustika duyung; batu akik pirus urat emas; kol buntek, berbentuk keong; serta stambul (Al Quran berukuran se-ibu jari).

Mas anom menguraikan pusaka tersebut dipercaya memiliki beragam keistimewaan. Seperti jenglot dapat digunakan untuk pesugihan, besi kuning dan kol buntek untuk kekuatan, minyak dan mustika duyung untuk pengasihan, serta stambul untuk kesaktian.

Bahkan saat itu juga dipraktikkan dengan membakar wadah stambul yang sepertinya terbuat dari potongan kain dengan sebuah korek gas. ternyata potongan pembungkus tersebut, tidak terbakar.

“Jika ada yang berminat dengan benda-benda ini, saya persilahkan saja untuk memilikinya,” kata Mas Anom yang mengaku pusakanya berupa keris lekuk 11 dari jaman Mojopahit, pernah dibeli Sri Mulyani, Mantan Menkeu RI yang saat ini menjadi Direktur IMF.

Alasan Mas Anom Sugiyo melakukan tirakatan di makam Buyut Boto Suro, lantaran merasa sebagai anak turun dari tokoh babad desa di wilayah Nguling.

Masyarakat setempat memahami Buyut Boto Suro adalah seorang tokoh panglima Kerajaan Mataram kala itu, yang melarikan diri dari kejaran Belanda bersama seorang tokoh atau Panglima Kerajaan Mataram lainnya, yakni Trohpati.

Makam Trohpati sendiri juga berada tidak jauh dari makam Buyut Boto Suro.

“Keberadaan Buyut Boto Suro dan Trohpati tersebut juga pernah dilacak oleh Kesultanan Yogyakarta,” terang Joko S, kakak Mas Anom Sugiyo.

Dalam pelariannya itu, Trohpati dan Buyut Boto Suro, membawa sejumlah pusaka Kerajaan Mataram.

Trohpati membawa pusaka berupa Bende Mataram dan keris Nogo Sosro Sabuk Inten. Sedangkan Buyut Boto Suro membawa kotak yang didalamnya berisi minyak, sopak, kebo dungkul (seperti batu-batu kecil) dan bintang lambang kerajaan. tj

Senin, 20 Juni 2011

Tersangkut SS, Staff PN Bangil Ditangkap Polisi


Istiningsih Kadariswati, Ketua PN Bangil.  
PASURUAN – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba jenis shabu-shabu (SS).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pegawai tersebut diketahui bernama M Bakri dan sehari-hari bertugas sebagai salah satu staff di bagian pidana PN Bangil.

Bakri ditangkap polisi di suatu tempat pada Jum’at (17/6) malam lalu, setelah sebelumnya seorang yang diduga sebagai kurir SS bernama Nanang tertangkap membawa satu poket Shabu saat berada di Pasar Bangil.

Terungkap jika SS yang dibawa tersebut diakui milik Bakri. Waktu itu barang haram yang dibawanya itu, hendak dikirim dan diberikan kepada Bakri.

Berdasarkan pengakuan Nanang itu, polisi pun langsung menangkap M Bakri tanpa perlawanan.

Saat ini kedua pelaku, masih menjadi tahanan di Mapolres Pasuruan, menunggu proses pengembangan dan penyelidikan.

Polisi saat ini juga masih memburu pelaku lain yang diduga sebagai bandar SS, bernama Feri.

“Dari mulut kurir itu, akhirnya semua kebongkar,” ujar seorang sumber di Mapolres Pasuruan yang enggan namanya dipublikasikan.

Kasat Reskoba Polres Pasuruan, AKP M Yusuf, enggan memberikan keterangan, dan terkesan menyembunyikan informasi, terkait tertangkapnya staff PN Bangil yang terkena kasus narkoba pada Jum’at malam itu.

Bahkan, AKP Yusuf ‘ngacir’ melarikan diri dari ruanganya, menghindari sejumlah wartawan, dengan alasan bertemu dengan Kapolres Pasuruan.

Sementara itu, Ketua PN Bangil, Istiningsih Kadariswati, SH, membenarkan jika PNS yang disebut-sebut terjerat kasus narkoba itu adalah salah satu staff di Bagian Pidana di PN Bangil yang dipimpinnya.

Istiningsih sebelumnya tidak mengetahui jika staffnya itu telah berurusan dengan polisi dalam kasus narkoba, karena baru mendapat laporan Senin pagi kemarin.

“Saya baru mengetahui baru pagi tadi, kalau staff saya ditangkap polisi,” ujar Istiningsih Kadariswati, Ketua PN Bangil sesaat setelah keluar dari ruang tahanan Mapolres Pasuruan.

Saat ditanya, kemungkinan sanksi yang akan diterima Bakri nanti, Istiningsih masih menunggu proses hukum yang saat ini dilakukan pihak kepolisian.

Ia memastikan akan memberikan sanksi Bakri jika benar-benar melanggar hukum menyalahgunakan narkoba.

“Kejadian ini sudah saya laporkan ke Pengadilan Tinggi, kita tunggu hasil penyidikan polisi bagaimana,” pungkas Istiningsih. tj