Senin, 26 September 2011

8 Ton Pupuk Tanpa Dokumen Diamankan


PASURUAN – Sebanyak 8 ton pupuk jenis urea bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi, diamankan petugas Satuan Reskrim Polresta Pasuruan, di sebuah jalan di desa Bakalan Kec Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
 
Pupuk tersebut diangkut dengan sebuah truk bernopol S-9817-UQ, oleh seorang pengemudi berinisial MS (45) bersama kenek FD (30).
 
Menurut Kasat Reskrim AKP Muhammad Kholil, bahwa penangkapan dilakukan tanpa sengaja, saat sejumlah petugas menggelar patroli dan razia rutin di sekitar jalan Desa Bakalan.
 
Saat itu, sebuah truk bermuatan pupuk melintas. Saat dihentikan petugas, MS tak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen pupuk bersubsidi tesebut.
 
Mengetahui hal tersebut, petugas langsung menangkap MS bersama FD, yang tercatat sebagai warga Mojosari, Kab Mojokerto.
 
“Dari pengakuan sopir, pupuk itu akan dikirim ke sebuah tempat di wilayah Sidoarjo,” ujar AKP Muhammad Kholil.
 
Untuk kepentingan penyeledikan, sebanyak 160 sak atau setara 8 ton pupuk urea illegal tersebut, saat ini diamankan di Mapolresta Pasuruan.
 
Namun, dituturkan jika sopir dan kenek tersebut manjadi tahanan luar Polresta Pasuruan meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka.
 
Pelaku diduga terlibat dalam penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi, sehingga melanggar ketentuan sesuai UU no 7 tahun 1955 Jo Keppermendagri no 6 tahun 2008 pasal 9 huruf b dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara.
 
“Pelaku diduga menyalahgunakan barang dalam pengawasan, karena pupuk yang seharusnya untuk petani Pasuruan, didistribusikan ke daerah lain,” ungkap Kholil. tj

Minggu, 25 September 2011

Antisipasi Bom, Polisi Razia Kendaraan

PASURUAN – Langkah cepat dilakukan oleh kepolisian di Pasuruan, pasca terjadinya bom bunuh diri di gereja Bethel Solo. Baik jajaran dari Polresta Pasuruan maupun Polres Kab Pasuruan, langsung menggelar razia terhadap mobil box serta kendaraan pengguna jalan lain. Minggu (25/9).
Seperti yang terpantau di di Jl Soekarno-Hatta, Kota Pasuruan. Sejumlah petugas dari Polresta Pasuruan, baik berseragam maupun tidak, sengaja menghentikan semua mobil box yang melintasi jalur pantura Surabaya–Probolinggo tersebut.

“Maaf mengganggu. Ini untuk antisipasi berbagai tindak kejahatan,” terang M Asya’ari, salah seorang petugas kepada seorang pengemudi mobil box.

Jajaran Polres Kab Pasuruan juga langsung menyikapi teror bom di Solo dengan menggelar razia di sejumlah lokasi.

“Razia ini deteksi dini dan langkah monitoring serta antisipasi, jangan sampai pengeboman gereja di Solo terjadi di Kab Pasuruan. Semua kesatuan serta jajaran polsek-polsek di Polres Pasuruan sudah diperintahkan untuk bergerak,” tandas AKBP Agung Yudha Wibowo, Kapolres Pasuruan melalui AKP Bambang HS, Kasubag Humas.

Bukan hanya merazia kendaraan di jalanan, pendekatan kepada seluruh elemen masyarakat jugakian ditingkatkan. Selain itu, juga digelar patroli ke gereja-gereja di wilayah Hukum Kab Pasuruan, yang rawan dengan teror. tj

Kades Se-Jatim Ancam Boikot Pelayanan Desa


Tuntut RUU Desa Disahkan

PASURUAN – Kepala Desa (Kades) se-Jatim yang tergabung dalam Parade Nusantara (Persatuan Rakyat Desa Nusantara) mengancam akan memboikot atau menghentikan pelayanannya kepada masyarakat jika Pemerintah Pusat tidak segera ‘mengedok’ Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Desa.

Hal tersebut terungkap saat ratusan Kades se-Jatim menggelar acara Halal Bihalal di aula Chandra Wilwatikta, Kec Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Ketua Parade Nusantara Kab Pasuruan, Najib Setiawan, mengatakan salah satu bentuk boikot tersebut diantaranya menolak tugas penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama ini dibebankan pemerintah pusat kepada Kades.

“RUU itu kan sudah lama dibahas, sejak draft RUU diserahkan ke DPR-RI akhir Juli lalu, namun saat ini belum ada kejelasan,” tandas Najib Setiawan di hadapan sejumlah wartawan.

UU tentang Desa ini harus segera disahkan pemerintah, karena menyangkut sejumlah tuntutan Kades diantaranya adalah perubahan system anggaran desa (ADD); masa jabatan Kades yang masih dinilai pendek; tersedianya anggaran dari APBD saat Pilkades; serta kebebasan untuk berpolitik praktis bagi Kades.

Dijelaskan, system anggaran yang tercantum dalam RUU saat ini pemerintah desa nantinya berhak mengelola 5 persen anggaran yang diperoleh dari pendapatan desa. Selama ini pemerintah desa hanya mendapatkan anggaran dari pusat tidak lebih dari satu persen dari setoran pendapatan desa.

Masa jabatan Kades dalam RUU Desa sesuai aspirasi Kades tercantum selama 8 tahun. Masa jabatan 6 tahun yang saat ini dijalani dinilai tidak maksimal, sehingga 8 tahun masa jabatan dianggap waktu cukup ideal dalam melayani masyarakat.

Selain itu, pembiayaan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang selama ini dibebankan kepada Desa, dianggap tidak adil jika merujuk pada proses pemilihan Kepala Daerah baik Bupati maupun Walikota yang dibiayai oleh APBN dan APBD.

Diantara hal diatas, Najib berharap Pemerintah Pusat juga tidak menghapus kebebasan untuk para Kades aktif melakukan politik praktis.

“Hak berpolitik itu seyogyanya juga diberikan kepada kami. Perkara nanti kita aktif apa tidak,yang terpenting tidak dibatasi,” tambah Najib.

Najib mewakili Kades se-Jatim pun menuntut secepatnya RUU segera disahkan setidaknya dalam akhir tahun ini. Karena jika pemerintah pusat tetap mengulur waktu, maka dipastikan aksi boikot kades akan dilakukan.

Sementara itu, Budiman Sujatmiko, anggota Komisi II DPR-RI yang sengaja hadir dalam acara halal bihalal tersebut mengatakan proses pembahasan RUU masih berlangsung.

Namun, saat ini proses RUU Desa masih menunggu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang harus ditentukan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Budiman menargetkan RUU itu akan segera disahkan pada akhir tahun ini.

“Kami dititipi oleh Parade Nusantara, sehingga akan terus mendesak dan memungkinkan RUU disahkan mejadi UU,” janji Budiman. tj

Jumat, 23 September 2011

25 Ton Pupuk Illegal Diamankan

PASURUAN - Sebanyak 25 ton pupuk illegal jenis Urea merk Daun Buah, diamankan petugas Ditreskrimsus Polda Jatim, di Jalan Raya Desa Blandongan, Kec Bugul Kidul, tepat di perbatasan wilayah Kabupaten Pasuruan dengan wilayah Kota Pasuruan. Jum’at (23/9)
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan terhadap sebuah truk tronton bernopol N-8917-US, yang dikemudikan Liman (52) bersama kenek Sulaiman (35). Keduanya tercatat berasal dari Tongas , Kab Probolinggo.
Saat dihentikan pada pukul 05.00 WIB itu, keduanya tidak dapat menunjukan dokumen sah selaku distributor dari Pupuk Kaltim.
AKP Arya Wibawa, Kanit Empat Perlindungan Konsumen Subdit 1 Ekonomi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, di Mapolresta Pasuruan mengatakan bahwa saat ini pengemudi dan kenek telah ditetapkan jadi tersangka.
Menurut penuturan polisi, tersangka baru pertama kali memberikan jasa mengantarkan pupuk illegal ini, lantaran disuruh oleh seseorang yang tidak kenal di Surabaya.
Dari informasi, selain karena tidak memiliki dokumen, pupuk urea dapat disebut illegal, diduga karena pelaku mengganti sak (karung) berlabel ‘Subsidi’ dengan sak ‘Non Subsidi’.
Dari tindakan itu, pelaku akan mendapat keuntungan besar, karena pupuk bersubsidi lebih murah yakni sekitar Rp 105 ribu/sak dibandingkan dengan pupuk non subsidi yang mencapai harga Rp 140 ribu.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 8 Jo pasal 62 UU No 6 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau pasal 13 ayat (2) Jo pasal 22 ayat (2) Permendag No 17/M/DAG/PER/5/2011 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
“Saat ini masih lidik dan pengembangan,” ujar AKP Arya Wibawa, bersama Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, AKP M Kholil, di Mapolresta Pasuruan.
Petugas sendiri terkesan tidak blak-balakn memberi keterangan. Saat ditanya identitas pengirim dan penerima pupuk urea bersubsidi. Polisi berkilah untuk keamanan dan kepentingan penyelidikan.
**Oknum PM bekingi Usaha Pupuk Illegal
Dari penelusuran, diperoleh informasi, jika terdapat seorang oknum anggota Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) Pasuruan, menjadi beking usaha pupuk illegal yang berpusat di daerah Tongas, Kab Probolinggo tersebut.
Adanya ‘aksi beking’ tersebut, terungkap saat Ditreskrimsus Polda Jatim hendak menangkap sebuah truk pupuk illegal itu, sempat dihalang-halangi oleh seorang oknum anggota PM berseragam, yang diperkirakan berpangkat Prajurit Kepala (Praka),.
Salah seorang polisi yang turut melakukan penangkapan truk pupuk illegal, membenarkan jika sempat terjadi kesalahpahaman antara petugas kepolisian dengan oknum PM.
Diperkirakan oknum PM tersebut berada di lokasi penangkapan untuk mengambil ‘jatah pengamanan perjalanan’ pupuk illegal.
Waktu itu sang tentara meminta agar truk bermuatan pupuk dilepaskan agar dapat melanjutkan pengiriman ke Surabaya .
“Kami waktu itu juga menunjukkan surat tugas kepadanya (oknum anggota PM),” kata polisi yang enggan dipublikasikan itu.
Sementara itu, Kol Edi Sutjipto, saat dihubungi sore kemarin, melalui telepon selulernya mengaku masih belum mengetahui persoalan secara menyeleluruh, karena masih dalam perjalanan pulang dari Sumenep menuju Pasuruan.
“Belum ada konfirmasi. Kami tegaskan sesuai surat telegram Panglima, anggota TNI dilarang jadi beking dari organisasi maupun perusahaan apapun,” tegas Kol Edi Sutipto, mewakili Komandan Sub Denpom Pasuruan.
Jika benar terbukti melakukan aksi beking, pihaknya, memastikan akan menindak tegas personil tersebut dengan memberikan sanksi. tj

Rabu, 21 September 2011

Propam Lamban

Terkait Kasus Penodongan Pensiunan Polisi Kepada Warga
 
PASURUAN – Penanganan kasus penodongan oleh pensiunan polisi kepada sejumlah warga, yang berbuntut pada tindakan indisipliner seorang anggota polisi berjalan lamban. Unit Profesi dan pengamanan (Propam) Polresta Pasuruan, hingga saat ini masih menetapkan AIPDA Bambang Pamungkas sebagai terperiksa.
 
AIPDA Bambang Pamungkas, tersangkut peristiwa penodongan senjata api (senpi) laras panjang yang dilakukan oleh Didit terhadap warga bernama Mansur dan empat orang lainnya, setelah diketahui sengaja meminjamkan senpi-nya saat bertugas.
 
“Dari pemeriksaan, yang bersangkutan (AIPDA Bambang Pamungkas), tiba-tiba saja meminjamkan senjata kepada Pak Didit,” ujar IPDA Kusmindar, Kasi Propam di hadapan wartawan.
 
Kusmindar saat bersama Kasubag Humas, AKP Joko Susanto, kemarin tidak menjelaskan secara gamblang kenapa Bambang Pamungkas begitu mudah memberikan senpi jenis F2 itu kepada Didit tanpa alasan yang jelas.
 
Saat peristiwa penodongan oleh Didit waktu itu, meskipun terdengar tidak masuk akal, Kusmindar menegaskan bahwa senpi lipat itu tidak berisi peluru.
 
“Magazine senjata tidak terpasang dan di dalam senjata juga tidak terdapat peluru,” tegas Kusmindar.
 
Propam menjamin jika kasus indisipliner dan kelalaian yang menimpa AIPDA Bambang Pamungkas akan terus berlanjut hingga nanti ke persidangan karena ini termasuk pelanggaran disiplin berat.
 
Namun, Kusmindar belum dapat memberikan deadline kapan penanganan kasus ini cepat dilakukan hingga proses persidangan berlangsung.
 
Sementara itu, atas tindakan intimidasi dengan cara menodong senpi, Didit terancam hukuman berat. Pensiunan dengan pangkat terakhir AKBP itu dianggap telah melanggar seperti yang tertuang dalam UU Darurat tahun 1957 tentang penyalahgunaan senjata api.
 
Namun demikian, dijelaskan oleh Kusmindar jika proses hukum terhadap Didit sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan kewenangan unit Reskrim Polresta Pasuruan.
 
“Karena Pak Didit statusnya sebagai warga sipil, maka hal itu menjadi kewenangan Reskrim,” tambah AKP Joko, Kasubag Humas.
 
Namun demikian, Kasubag Humas Polresta Pasuruan mengatakan jika Satuan Reskrim saat ini masih memulai upaya penyelidikan, sehingga perkembangan terkait kasus yang menyangkut pada diri Didit juga belum sepenuhnya diketahui.
 
Peristiwa ini bermula dari seorang pensiunan perwira polisi, Didit (60), yang melakukan ancaman dengan menggunakan senjata api (senpi) terhadap Sodiq dan Mansyur, warga Bugul Lor Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
 
senpi laras panjang yang digunakan untuk mengancam tersebut diambil dari ruang petugas jaga dalam ruangan Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK) Polresta Pasuruan.
 
Peristiwa penodongan senpi ini terjadi Senin malam, di depan Koperasi Mapolresta yang berada di Jl Gajahmada Kota Pasuruan.
 
Kejadian penodongan senpi ini berlatar belakang dugaan penggelapan mobil Terios Nopol N 308 VG milik Mansyur oleh Imam Efendi, warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
 
Didit terlibat dalam kasus penipuan mobil tersebut setelah sebelumnya mengaku sebagai pengacara Imam Efendi. Belakangan diketahui jika Didit adalah seorang pensiunan polisi dengan pangkat terakhir AKBP dan pernah menjabat sebagai Kabagops di Polres Pasuruan dan Kapuskodalops di jajaran Polwil Malang waktu itu. tj

Selasa, 20 September 2011

Pensiunan Polisi Ancam Warga Dengan Senpi Penjaga Polresta

PASURUAN - Seorang pensiunan perwira polisi Polresta Pasuruan, Didit (60), mengancam dengan menggunakan senjata api (senpi) terhadap Sodiq dan Mansyur, warga Bugul Lor Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.


Anehnya, senpi laras panjang yang digunakan untuk mengancam tersebut diambil dari ruang petugas jaga dalam ruangan Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK) Polresta Pasuruan.
Peristiwa penodongan senpi ini terjadi Senin malam, di depan Koperasi Mapolresta yang berada di Jl Gajahmada Kota Pasuruan.

Kejadian penodongan senpi ini berlatar belakang dugaan penggelapan mobil milik Mansyur oleh Imam Efendi, warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Keterangan yang dihimpun, campur tangan pensiunan polisi ini karena mengaku sebagai pengacara Imam Efendi.

Padahal, Imam Efendi sudah membuat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan mobil Terios Nopol N 308 VG yang digadaikan tanpa persetujuan pemiliknya.

Namun, kesanggupan penyelesaian pada 10 September tersebut meleset dari jadwal yang dijanjikan.
Sebelum kejadian, Sodiq bersama Mansyur dan tiga orang rekan lainnya berada di sekitar Koperasi Mapolresta dan bertemu dengan Imam Efendi untuk menyelesaikan permasalahan gadai mobil tersebut.

Namun, setelah bertemu Didit tiba-tiba membentak-bentak Sodiq dan kawan-kawan dan merebut surat pernyataan gadai mobil terios itu yang ditandangani oleh Imam Efendi.

Suasana panas pun tidak dapat lagi terhindarkan, bahkan waktu itu kedua pihak nyaris terjadi adu jotos.
Didit pun berhasil merebut surat pernyataan gadai dan langsung ‘ngacir’ ke dalam Mapolresta Pasuruan.
Tidak lama berselang, Didit kembali, tapi kali ini malah membawa senpi laras panjang dan langsung mengancam sodiq dkk.

“Pak Didit dikawal sekitar enam anggota polisi (berpakaian) preman, saat itu langsung datang mengancam kami dengan kalimat kasar, diantaranya ayo keroyoken ta’ bedil koen,” ujar Mansyur, menirukan ancaman Didit.

Akibat penodongan senpi tersebut, Mansyur mengaku merasa terancam jiwanya. Menurutnya, tidak sepatutnya tindakan tersebut dilakukan oleh seorang pensiunan polisi.

"Sebagai warga, saya merasa terancam. Polisi mestinya mengayomi warganya. Bukan malah menakut-nakuti," ujar Mansyur.

Kapolresta Pasuruan AKBP Atih Nursani Purwati yang dikonfirmasi melalui Kasi Propam IPDA Kusmindar mengakui bahwa senpi laras yang digunakan pensiunan polisi tersebut berasal dari ruang petugas piket Polresta Pasuruan.

Atas kejadian tersebut, pihaknya juga sudah memanggil petugas piket yang dianggap teledor tersebut dan saat ini masih dalam penyelidikan.

"Petugas yang piket pada saat kejadian, sudah kami periksa. Tidak seharusnya ia melepas senpi kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan," kata Kusmindar.

Atas pelanggaran tersebut, pihaknya sudah memberikan rekomendasi pelanggaran disiplin personil dan diamankan di Mapolresta Pasuruan. Karena ia dianggap lalai atas tanggung jawab yang dibebankan kepadanya. tj

Senin, 19 September 2011

Ribuan Anggota KUTT Suka Makmur Demo Dinkop


PASURUAN – Sedikitnya 2000 anggota Koperasi Usaha Tanai Ternak (KUTT) Suka Makmur, Grati, melakukan demo ke Kantor Dinas Koperasi (Dinkop) Kabupaten Pasuruan, siang kemarin.
 
Anggota KUTT tersebut menuntut kepala Dinkop, Munawar Ilham, segera menandatangani berita acara hasil pemilihan pengurus dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Luar Biasa yang digelar pada 5 Mei 2011 lalu.
 
Ribuan anggota tersebut sebelumnya datang ke kantor Dinkop dengan mengendarai ratusan motor serta menumpang truk sebanyak 31 unit.
 
“Kedatangan kami meminta tanggung jawab Pak Munawar (Kadinkop Kab Pasuruan), untuk mengesahkan hasil pemilihan yang lalu,” ujar Sigit salah satu anggota KUTT Suka Makmur.
 
Tampak belasan staff yang bertugas di kantor Dinkop ‘ngacir’ meninggalkan kantor untuk mengamankan diri, karena takut tiba-tiba ribuan massa datang dan menghujat pimpinan mereka.
 
Menurut drh. Amir Ragil, salah satu pengurus terpilih dalam RAT Luar Biasa, saat berada di lokasi demo, menuturkan bahwa ia tidak memahami sikap Kepala Dinkop yang tidak segera membubuhkan tanda tangannya dalam surat berita acara hasil RAT Luar Biasa, meskipun hanya bersifat mengetahui saja.
 
Ragil yang juga menjadi anggota DPRD Kab Pasuruan dari Fraksi PKB ini pun menduga jika telah ada intervensi politik kepada Kepala Dinkop, yang dilakukan oleh pihak yang kontra dengan hasil RAT Luar Biasa saat itu.
 
Dari informasi diketahui bahwa alasan Kepala Dinkop Kab Pasuruan, tidak segera membubuhkan tanda tangan pada berita acara RAT Luar Biasa, karena menganggap pelaksanaan RAT Luar Biasa waktu itu cacat hukum atau tidak sesuai dengan AD/ ART Koperasi Suka Makmur.
 
Status kepersertaan anggota dalam RAT Luar Biasa disinyalir banyak rekayasa, karena banyak peserta yang belum menjadi anggota secara resmi, dipaksa dilibatkan menjadi peserta RAT Luar Biasa.
 
Namun demikian, anggapan jika RAT Luar Biasa cacat hukum tersebut secara tegas disanggah oleh Ragil.
 
“Lihat saja, kenyataannya seluruh anggota ini memiliki hak, jangan terus-terusan dipolitisir,” Sergah Ragil.
 
Selanjutnya, dalam tekanan, Kepala Dinkop, Munawar Ilham, akhirnya bersedia memberikan tanda tangan pada lembaran berita acara hasil RAT Luar Biasa.
 
Bahkan dari pengamatan serta rekaman di lokasi, tekanan agar Munawar segera membubuhkan tanda tangan, tidak saja dilakukan oleh massa , melainkan juga dilakukan oleh Kapolresta Pasuruan, AKBP Atih Nursani Purwati.
 
Kepala Dinkop Kab Pasuruan, terlihat pasrah dan mengaku keterpaksaanya setelah menandatangani berita acara tersebut.
 
"Tadi saya hanya mendatangani, untuk keamanan saya,” ujar Munawar lemah.
 
Selanjutnya, setelah proses penandatanganan itu, massa melanjutkan aksinya menuju Gedung DPRD Kab Pasuruan.
 
Dalam gedung dewan, sebanyak 20 perwakilan dari ribuan massa itu, berhasil berdialog dengan salah satu pimpinan dewan bersama Ketua Komisi B, Joko Cahyono.
 
Tidak ada kesimpulan yang dapat diambil dalam kesempatan dialog kali ini. Pihak dewan hanya menampung berbagai keluhan dan tuntutan anggota KUTT Suka Makmur terkait polemik yang terjadi di tubuh KUTT Suka Makmur.
 
Joko Cahyono juga tidak memberikan banyak komentar tentang kondisi KUTT Suka Makmur, karena beralasan jika pihaknya hanya sebatas bertanggung jawab mencatat dan memberikan rekomendasi kepada eksekutif dalam upaya menyelesaikan kemelut dan permasalahan KUTT Suka Makmur.
 
Secara lebih detail, Joko Cahyono juga tidak memahami tuntutan yang diajukan anggota KUTT terhadap DPRD Kab Pasuruan kali ini, karena dalam upaya turut menyelesaikan masalah Suka Makmur ini, pihaknya telah memberikan putusan berupa sejumlah rekomendasi berdasar temuan dan keterangan yang diperoleh.
 
Dalam temuan berujung rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kab Pasuruan tersebut diantaranya terdapat kalimat patut diduga telah terjadi pemalsuan tanda tangan anggota dalam RAT Luar Biasa berdasar laporan salah seorang pengurus atas dugaan pemalsuan ke pihak kepolisian.
 
“Patut diduga jika dalam RAT Luar Biasa ada pemalsuan tanda tangan milik sejumlah anggota, agar RAT Luar Biasa dapat terus dilangsungkan,” ujat Joko Cahyono. tj

Rabu, 14 September 2011

Kejaksaan Masuk Angin


Terkait Dugaan Korupsi DAK Pendidikan


PASURUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil dinilai lamban menangani kasus dugaan korupsi milyaran rupiah di Diknas Pemkab Pasuruan. Pasalnya, sudah dua bulan lebih tidak ada perkembangan yang signifikan. Langkah penyidik kejari hanya berkutat pada pemeriksaan kepala sekolah, UPTD dan rekanan. Pemeriksaan itu berjalan ditempat karena tidak menyentuh oknum-oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional Kab Pasuruan (Diknas).

Penilaian itu disampaikan Sekretaris DPC Partai Hanura Kab Pasuruan Moh. Ridwan yang datang ke kantor kejari, Selasa (14/9) kemarin. Ia mengaku kecewa dengan hasil kerja penyidik kejari. Sesuai informasi yang diterimanya, ada dugaan oknum kejari Bangil sudah masuk angin atau sudah ada ‘konkalikong’ atau permainan kasus. Sehingga ada kesan kalau penyidikan diolor-olor sembari menata proses penyelematan lembaga Diknas dan Kejaksaan.

Merasa dirinya difitnah, Ridwan pun balik bertanya kepada Okto. Sesuai informasi yang diterima, oknum Kejari juga dituding telah disuap.

“Saya pagi tadi datang ke kantor kejari. Tapi saya tidak ditemui Kajari. Saya ditemui Pak Okto Kasi Pidsus. Yang membuat saya tertawa, Pak Okto begitu melihat saya langsung menabrak kalau Kami sudah disuap Diknas. Ini yang saya kaget,” tandas Ridwan saat dihubungi lewat telepon selulernya.

Mendengar pernyataan Ridwan, spontan Okto tertawa. Bahkan Okto menyimpulkan kalau isu itu sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang menginginkan proses ini supaya buyar.

“Tapi Pak Okto secara tegas mengatakan kepada saya, kalau proses dugaan korupsi di Diknas ini akan secepatnya dirampungkan,” lanjut Ridwan.

Hanura, ditegaskan tetap mengawal proses penanganan kasus DAK pendidikan ini sampai tuntas. Sehingga pihaknya mendesak kepada penyidik kejaksaan untuk bekerja serius dengan cara melakukan pemeriksaan secara marathon agar segera rampung.

Kepada pihak Kejati Jatim, Ridwan meminta supaya terus memantau kinerja penyidik kejari Bangil. Jika memang dalam kenyataannya nanti kerja penyidik lamban, Hanura minta supaya kasusnya ditarik ke Kejati saja.

“Karena saya mendapat informasi kalau ternyata data yang diterima Pidsus itu bukan data-data dari Hanura. Tapi justru mengambil dari salah satu LSM yang pernah menyerahkan data tersebut sebelumnya. Kalau memang benar begitu, apa motivasi dari penyidik kejari Bangil. Kenapa Kejati kok diam saja. Ada apa ini?,”  pungkas Ridwan. tj

Rabu, 07 September 2011

Sky Lot Monoton Dan Diwarnai Tawuran


PASURUAN – Lomba Sky Lot (Sky Lumpur) yang rutin digelar tiap tahun di desa Tambak Lekok, Kec Lekok Kab Pasuruan, untuk merayakan lebaran ketupat pada hari raya ke-7 pada tahun ini, berlangsung monoton.

Peserta yang turut berpartisipasi dalam ajang tahunan ini pun tetap wajah-wajah yang tahun lalu juga ikut menjadi peserta lomba.

Salah satu peserta yang menjuarai sky lot saat itu pun mengaku mengikuti lomba semata untuk kesenangan pribadi.

“Iku lomba ya untuk kesenangan pribadi saja. Dari empat kali ikut saya sudah dua kali juara,” ujar M Rodhi, ditemui setelah menjuarai lomba.

Hadiah yang direbut juga tidak sebanding dengan tenaga yang dikeluarkan yakni hanya sebesar Rp 1 juta yang direbut sebanyak 81 peserta yang terbagi dalam kelompok anak-anak dan dewasa.

Salah satu pegawai yang bertugas di kantor Kecamatan Lekok, meskipun tidak secara tegas, mengatakan bahwa lomba Sky Lot tidak lagi menarik karena didominasi peserta lama dengan format perlombaan yang juga tidak berkembang.

Sampai saat ini peserta yang ambil bagian dalam agenda rutin tersebut dari seputaran wilayah Desa Tambak Lekok.

“Mungkin akan lebih semarak jika pesertanya dikembangkan menjadi antar desa di Kecamatan Lekok,” ujar pegawai Kecamatan tersebut yang enggan namanya ditulis.

Jika kepersertaan berkembang menjadi antar desa di Kecamatan Lekok, maka dipastikan persaingan dalam lomba akan semakin seru karena masing-masing peserta yang terpilih itu akan menunjukkan kemampuan terbaik.

Dari pantauan di lapangan, warga terlihat lebih tertarik pada acara hiburan dangdutan yang sebenarnya digelar sebagai pelengkap acara lomba Sky Lot.

Namun, lagi-lagi orkes dangdut berlangsung ricuh karena penontonnya terlibat tawuran saat lagu berjudul “Aku Bukan Bang Toyyib” yang dilantunkan Rista Amanda asal Probolinggo menggoyang pangung.

Akibatnya, orkes dangdut dihentikan agar tawuran tidak meluas dan penonton menghentikan perkelahian.

Meskipun demikian, penonton muda yang mabuk minuman keras tersebut tetap saja tidak peduli terus baku hantam di bawah panggung.

Kepala Desa Tambaklekok Tohir Akbar terlihat kewalahan di atas panggung mencoba menenangkan pemuda yang terlibat tawuran, hingga sejumlah petugas kepolisian datang dan berhasil mengamankan suasana kembali. tj

Sabtu, 27 Agustus 2011

Pasca Kecelakaan, Rel Diperbaiki

PASURUAN – Pasca kecelakaan yang melibatkan kereta api (KA) Tawang Alun dengan trailer, Sabtu (20/8) kemarin, di Desa Gerongan, Kec Kraton, Kab Pasuruan, PT KAI berupaya melakukan perbaikan rel di lokasi kejadian.
Dari informasi yang dihimpun, jalur lintasan rel saat ini masih dapat dilalui, namun demikian perbaikan tetap dilakukan agar kerusakan rel tidak semakin parah, dengan cara mengganti bantalan rel sebanyak 306 buah dengan panjang 280 meter.
Rencananya, pengerjaan penggantian bantalan rel prosesnya akan dimulai pada hari ini dan dikebut sampai dua hari ke depan yakni pada Sabtu (27/8) besok, sehingga momentum mudik lebaran dengan transportasi KA ini tidak terganggu.
Selain bantalan rel yang pecah dan terkelupas, sejumlah baut yang mengikat bantalan juga ada yang terputus dan bengkok sehingga jalur rel menjadi tidak sempurna.
Perbaikan akibat kecelakaan Sabtu malam tersebut dilakukan terutama juga untuk mencegah kecelakaan lagi, seperti adanya kemungkinan roda kereta anjlok atau KA tergelincir dari lintasan rel.
“Saat ini kami hanya menata balok di pinggir rel, nanti malam habis Isya’ kami akan mulai mengganti bantalannya,” terang Usman, Mandor pekerja ditemui di lokasi perbaikan. Kamis (25/8). tj

Jumat, 26 Agustus 2011

Gara-Gara Petasan, Sebuah Rumah Nyaris Ludes Terbakar


PASURUAN – Gara-gara bermain petasan, sebuah rumah di kawasan perumahan Pucang Indah Lestari Keluarahan Kebon Agung Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, siang kemarin, nyaris ludes terbakar.
Pemilik rumah dan warga sekitar sempat panik, takut jika api menyebar ke pemukiman padat penduduk itu.
Petugas pemadam kebakaran dari PMK Kota Pasuruan pun dikerahkan ke lokasi mencoba memadamkan titik api di lantai atas.
Sementara petugas PLN juga terlihat sibuk memutus saluran listrik untuk mengantisipasi dan melokalisir api agar tidak menyebar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun, kebakaran itu mengakibatkan sebagian atap rumah milik Ihwan hangus dan kayu-kayu jemuran yang terpasang di atas atap rumah ludes terbakar.
Api pun berhasil dijinakan setelah warga bersama petugas PMK bahu membahu memadamkan api.
Dari sejumlah keterangan diperoleh informasi jika kejadian ini disebabkan adanya ceceran sisa bubuk petasan sebelumnya dimainkan anak-anak di lantai atas.
“Tadi anak-anak bermaian petasan di atas, mereka lupa membersihkannya,” kata Nanang, Ketua RW setempat di lokasi, Jumat (26/8).
Sementara seorang petugas dari Polres Pasuruan Kota yang berada di lokasi, Aiptu Rusmin membenarkan kebakaran memang terjadi akibatkan petasan yang lupa dimatikan. tj

Rabu, 24 Agustus 2011

Pencuri Cengkeh Ditangkap


PASURUAN – Satuan Reskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap lima orang komplotan pencuri cengkeh milik sebuah Pabrik Rokok PT Gudang Jati yang berada di Lingkungan Kluncing, Desa Petungsari, Kec Pandaan, Kab Pasuruan.

Masing-masing pencuri bernama Samsul Huda, Lastari, Joni Santoso, Muhammad Malik serta seorang penadah bernama Mujiono. Kesemua tersangka diketahui berdomisili di wilayah Kec Pandaan, Kab Pasuruan.

Menurut Kasat Reskrim AKP Indra Mardiana mendampingi Kapolres Pasuruan, AKBP Agung Yudha Wibowo, bahwa Komplotan ini diakui cukup lihai. Pasalnya, dalam aksinya ternyata melibatkan orang dalam yakni Samsul Huda yang selama ini menyaru menjadi karyawan pabrik.

Aksi terakhir spesialis pencuri cengkeh ini diketahui pada Jum’at (19/8) kemarin, yang dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB.

“Pencuri ini memang sudah mengenal seluk beluk pabrik sehingga mudah membobol tembok gudang dan menguras cengke,” ujar Kasat Reskrim AKP Indra Mardiana.

Dalam aksinya kali ini, para pencuri berhasil menggondol cengkeh sebanyak 20 sak dengan berat 1,2 ton dengan nilai sekitar Rp 150 juta.

Dalam modusnya, sak-sak cengkeh tersebut diangkut secara bertahap dan disimpan dalam sebuah gubuk tua yang tidak jauh dari lokasi.

Setelah berhasil terkumpul, cengkeh curian itu kemudian diserahkan Mujiono selaku penadah. Selanjutnya, Mujiono menjual ke seorang pedagang bernama Kojang dengan harga sebesar Rp 185 ribu per kilogram.

“Tapi setelah berhasil menjual cengkeh Mujiono memberitahukan jika cengkeh telah dijual dengan harga Rp 116 ribu,” tambah Kasat Reskrim.

Sementara itu, Samsul Huda mengaku baru pertama kali terlibat aksi pencurian cengkeh di dalam pabrik tempatnya bekerja.

“Saya terpaksa mencuri, untuk persiapan lebaran nanti,” kata Samsul Huda di Mapolres Pasuruan.

Namun, saat disinggung bahwa ia sebagai otak pelaku pencurian karena pertama kali, Samsul Huda hanya terdiam dan tidak memberikan jawaban.

Atas perbuatannya, komplotan pencuri ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling banyak 7 tahun penjara.

Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan kasus dan memburu salah pelaku lainnya yang diketahui bernama Ponasir. tj

Sabtu, 20 Agustus 2011

KA Tabrak Truk Di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

PASURUAN – Hati-hati kepada para calon pemudik jika melintas di perlintasan kereta tanpa palang pintu. Seperti yang terjadi pada kereta api penumpang Tawang Alun jurusan Malang-Banyuwangi, menabrak sebuah truk bermuatan kayu balok saat melewati perlintasan kereta tanpa palang pintu di Desa Gerongan, Kec Kraton, Kab Pasuruan. Sabtu (20/8).

Meskipun tidak ada korban jiwa, namun roda gerbong rangkaian pertama kereta api dengan nomor loko CC-20160 tersebut, anjlok sehingga perjalanan terpaksa berhenti.

Tampak ratusan penumpang resah, duduk bersama barang bawaannya, terlantar di pinggir jalan dan rel kereta, untuk menunggu pertolongan.

Di sekitar lokasi kejadian, sejumlah penumpang menuturukan bahwa saat terjadi tabrakan sempat terjadi histeris dan kepanikan lantaran tiba-tiba terjadi goncangan dan terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kereta pun berhenti dan sebagian besar penumpang langsung berhamburan keluar dari dalam gerbong.

Setelah beberapa saat, penumpang baru menyadari, jika roda gerbong kereta api yang dimasinisi oleh Eko Budi Santoso ini keluar dari rel, setelah menabrak truk trailer bernopol L-8206-UH, memuat kayu balok di perlintasan tanpa palang pintu sekitar pukul 19.40 WIB.

“Kami sebelumnya mengira kereta menabrak sepeda motor, tak tahunya truk muat kayu glondongan,” ujar Halim, salah satu penumpang.

Akibat tabrakan itu, bagian kiri depan lokomotif kereta ringsek, sedangkan bodi depan maupun bodi belakang truk trailer ringsek sehingga semua kaca truk pecah berantakan.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun, sopir truk bernama Umar (40), warga Desa Gragal, Kec Maron, Probolinggo, mengalami cedera ringan pada bagian kepala.

Ditemui di RS Umum Bangil, Umar mengaku shock dan tidak mengetahui jika truk kayu yang diangkut dari pelabuhan Perak Surabaya ke PT IFURA di Desa Gerongan, tiba-tiba tertabrak kereta Tawang Alun yang melaju kencang menuju arah Banyuwangi.

Saat itu posisi truk trailer dijelaskan oleh Umar, telah separuh melampaui perlintasan tanpa palang pintu itu.

"Belakang truk, langsung terdengar braak!. Waktu itu lintasan tidak ada penjaganya," ujar Umar, sopir truk trailer.

Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan terjadinya kecelakaan apakah terdapat kelalaian dari sopir truk trailer maupun masinis kereta saat melaju di perlintasan kereta api tidak berpalang pintu tersebut.

Kapolres Pasuruan, AKBP Agung Yudha Wibowo melalui Kapolsek Kraton, AKP Suko Wahyudi, menuturkan jika saat terjadi tabrakan, penjaga lintasan tidak berada di tempat.

“Biasanya warga menjaga lintasan ini, tapi mungkin waktu itu ditinggal ibadah sholat terawih,” kata AKP Suko Wahyudi, Kapolsek Kraton.

Imbas kecelakaan ini, sejumlah perjalanan kereta juga mengalami penundaan pemberangkatan, diantaranya kereta api Mutiara Timur yang seharusnya berangkat dari surabaya menuju banyuwangi saat itu harus berhenti menunggu proses evakuasi kereta api Tawang Alun.

Sementara pada malam itu juga, perjalanan ratusan penumpang kereta Tawang Alun dipindah ke sejumlah bis umum menuju ke arah wilayah Banyuwangi.

Dari informasi sekitar hampir sepuluh jam setelah kejadian kecelakaan, roda kereta api telah diperbaiki dan dapat diangkat dari jalur rel, sehingga jalur utama kereta api menuju Banyuwangi tersebut kembali normal.

Polisi menghimbau kepada pengendara khususnya bagi para pemudik lebaran nanti, agar lebih berhati-hati, jika melintas di perlintasan kereta tidak berpalang pintu. tj

Kamis, 18 Agustus 2011

Arteri Gempol-Porong Dipastikan Selesai H-7


PASURUAN – Kemacetan di jalur lalu lintas wilayah Gempol – Porong, menjelang arus mudik lebaran mendatang masih diperkirakan akan berkurang.

Pasalnya, proses pengerjaan jalan arteri pengganti tol via Kejapanan, yang menghubungkan Sidoarjo – Pasuruan, saat ini tengah dikebut pengerjaannya. Diperkirakan proses pembangunan jalan arteri ini akan selesai H-7 lebaran nanti.

Pembangunan kontruksi jalan arteri, dilakukan dengan cara pengecoran jalan dan pengerasan pondasi, dan hingga saat ini proses pembangunannya sudah pada tahap pemasangan jembatan sementara (bailey) di jalur arteri sepanjang 4,6 KM tersebut.

“Jalan ini hanya dapat dilalui untuk Roda dua dan kendaraan pribadi roda empat saja,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Agung Yudha Wibowo, saat sidak bersama sejumlah pejabat di lokasi.

Dibangunnya jalur arteri ini diharapkan kemacetan di jalur Porong – Gempol saat mudik lebaran nanti dapat dikurangi hingga 40 persen.

Selain itu pada saat arus mudik mendatang, ruas jalan di jalur Pantura dipastikan bebas dari kemacetan. Sejumlah perbaikan jalan yang saat ini dalam proses pengerjaan, dipastikan selesai sebelum arus mudik lebaran berlangsung.

"Kita menyadari ada beberapa titik-titik rawan kemacetan. Namun kami akan mengantisipasi kemacetan tersebut," tambah Kapolres Agung Yudha Wibowo.

Sementara pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol penghubung Sidoarjo – Pasuruan hingga kini masih belum selesai.

Dari informasi diketahui bahwa terdapat 18 petak tanah yang belum dapat dibebaskan. Petak tanah yang semula berstatus kelas tanah sawah, oleh pemiliknya dianggap sebagai tanah kavling (kering). Sehingga harga jualnya menjadi lebih mahal, dari sebelumnya Rp112.000/meter persegi meningkat menjadi Rp210.000/meter persegi. tj

Selasa, 16 Agustus 2011

Mamin Kadaluarsa Dirazia


PASURUAN – Menjelang hari raya lebaran, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) kemarin pagi, menggelar razia makanan dan minuman (mamin) di sejumlah toko dan pedagang mamin eceran di pasar besar Kota Pasuruan. Selasa

Sedikitnya enam kantong berbagai makanan ringan ukuran 5 dan 10 kilogram, seperti kacang dan snack lainnya, disita karena kemasannya rusak dan tidak terdapat tulisan atau stempel kadaluarsa.

Meskipun tertulis daftar ijin usaha dan merk secara resmi, namun produk makanan ringan tersebut harus disita, karena makanan tersebut dianggap dapat membahayakan konsumen.

Tidak demikian perlakuan yang ditunjukkan petugas kepada para pedagang mamin eceran yang berjualan di dalam pasar. Petugas hanya memberikan peringatan kepada pedagang mamin eceran dan menghimbau untuk tidak menjual makanan yang berbahaya.

Menurut Sumarni, Kabid Perdagangan dan Koperasi Disperindag Kota Pasuruan, bahwa peringatan berupa teguran secara lisan kepada pengecer mamin tersebut lebih dikarenakan pedagang kecil mendapatkan barang dagangannya dari para pedagang atau toko-toko besar.

Teguran secara lisan juga diberikan kepada para penjual jajanan seperti sosis, tempura ataupun bakso, karena telah mengemas dagangannya dalam jumlah maupun ukuran yang lebih kecil dari sebelumnya, sehingga tidak lagi hiegenis.

“Kami juga tidak mengambil sample seperti sosis dan lainnya itu, karena nanti ada tim dari dinas lain (Dinas Kesehatan),” ujar Sumarni.

Pada kesempatan ini, selain razia mamin, Disperindag juga memantau perkembangan harga bahan makanan pokok di pasaran.

Dari pantauan langsung itu, harga pada hampir seluruh bahan makanan seperti sembako dan produk seperti daging sapi daging ayam, masih stabil belum ada kenaikan. Cabai dan bawang juga relative normal. tj

Senin, 15 Agustus 2011

Gara-gara Patrol Sahur Musholla Dirusak


PASURUAN – Gara-gara dendam setelah dilarang berpatrol sahur, puluhan pemuda nekad merusak sebuah musholla milik H. Hasanuli (47), warga Dusun Krajan, Desa Tambakrejo, Kec Pasrepan, Kab Pasuruan.

Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, namun, akibatnya dua buah jendela kaca musholla rusak berantakan. Sedangkan sebagian atap pada tiga rumah yang berada di sekitar musholla, mengalami rusak ringan karena terkena lemparan massa.

Kelompok pemuda tersebut diketahui berasal dari Desa tetangga yakni Desa Lemah Abang, Kec Pasrepan, Kab Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Agung Yudha Wibowo, mengatakan bahwa Pengrusakan terjadi ba’dal Maghrib sekitar pukul 18.00 WIB, Minggu (14/8) kemarin.

Diduga,  pengrusakan disulut adanya dendam sekelompok pemuda, lantaran dua hari sebelum pengrusakan terjadi, sejumlah anak-anak Desa Lemah Abang, dimarahi oleh Hasanuli karena melakukan patrol waktu jam makan sahur, di seputaran rumah warga Dsn Krajan.

“Ceritanya, waktu itu Pak Hasanuli melarang sekelompok anak-anak patrol sahur karena di tempat itu suda ada yang patrol membangunkan makan sahur,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Agung Yudha Wibowo di Mapolres Pasuruan. Senin (15/8).

Sepertinya anak-anak dan pemuda yang dilarang patrol oleh Hasanuli merasa sakit hati hingga akhirnya nekad melakukan penyerangan dan pengrusakan musholla.

Lebih dari 50 pemuda dan anak-anak turut melakukan pengrusakan. Bahkan selain membawa batu-batu untuk dilempar, sebagian pemuda diketahui membawa senjata tajam berupa celurit dan golok.

Waktu itu, Hasanuli bersama sejumlah warga Desa Tambakrejo lainnya sempat berusaha menemui massa Desa Lemah Abang untuk menghentikan aksi pengrusakan.

Namun, massa tidak peduli dan tetap saja melakukan pengrusakan dengan menggunakan batangan kayu dan lemparan batu. Setelah puas melakukan aksinya, massa langsung ‘ngacir’ meninggalkan lokasi kejadian.

Setelah beberapa waktu berlangsung polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Sejak malam hingga siang hari kemarin, polisi sudah memeriksa setidaknya sepuluh orang saksi, masing-masing tujuh orang warga Desa Tambakrejo dan 3 orang dari warga Desa Lemah Abang.

Hingga sore kemarin, puluhan polisi dengan kendaraan dan senjata lengkap masih siaga melakukan pengaman di lokasi. tj

Kamis, 11 Agustus 2011

Terminal Wisata Segera Dioperasikan


PASURUAN – Terminal wisata Kota Pasuruan yang dibangun di areal lahan bekas terminal lama seluas 6.500 meter persegi, bakal segera dioperasikan. Keberadaan terminal wisata tersebut, diharapkan dapat membantu penataan ruang di tengah kota, yakni Alun-alun menjadi tertata lebih rapi.

"Bus-bus wisata ataupun mobil lain yang selama ini diparkir di seputaran alun-alun untuk berziarah ke makam KH Abdul Hamid, yang berada di kompleks pemakaman Mesjid Jami’ (Mesjid Agung Al-Anwar), nantinya harus diparkir di terminal wisata,” tandas Hasani, Walikota Pasuruan, dalam sebuah acara Ramadhan di rumah pribadinya, Rabu (10/8).

Terminal wisata Kota Pasuruan ini dibangun selama dua tahun terakhir dengan anggaran APBD Kota Pasuruan. Tahap pertama dikerjakan 2010, dengan anggaran dana sebesar Rp 1,3 miliar dan dilanjutkan dengan pembangunan tahap kedua pada 2011 ini dengan anggaran sekitar 2,4 miliar.

Hingga saat ini pembangunan tahap kedua berupa kios-kios, gazebo serta parkir becak dan sarana angkutan lain untuk menuju lokasi tengah kota, pengerjaannya tengah dikebut. Pekerjaan proyek ini ditargetkan akan rampung pada awal Nopember nanti.

Terminal wisata, diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat terutama kepada para tukang becak. Pasalnya, becak nanti menjadi sarana utama dari terminal wisata ke lokasi Mesjid Jami’, dalam Program Wisata Religi yang coba dikembangkan Pemerintah Kota Pasuruan.

“Saya minta para tukang becak nanti memperbaiki penampilannya dan menata diri, sehingga para peziarah semakin betah,” tambah Hasani.

Pengembangan terminal wisata ini sekaligus untuk memberdayakan perekonomian masyarakat, terutama UKM dengan produk-produk unggulannya.

Kios dan gazebo yang dibangun, disediakan bagi para UKM agar dapat memasarkan produk-produk unggulannya sebagai oleh-oleh khas Pasuruan. tj

Lelang Pembangunan Gedung Jamsostek Dituding Rekayasa


PASURUAN – Proses lelang proyek pembangunan gedung Jamsostek Cabang Pasuruan senilai Rp 5,550 Milyar, diduga ada rekayasa.

Sorotan itu lagi-lagi dilakukan oleh, Tim Investigasi DPD Partai Hanura Kabupaten Pasuruan saat mendatangi Kantor Jamsostek Cabang Pasuruan di Jl Wahidin Sudiro Husodo Utara, Kelurahan Petamanan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Kamis (11/8).

Menurut M Ridwan, Sekretaris Hanura Kab Pasuruan, proses lelang ini dinilai masih belum terbuka. Diantaranya terungkap, pada saat pengumuman usulan pemenang tender, Jamsostek atau panitia lelangnya tidak memberikan nominal penawaran dari pemenangnya. Padahal jika diruntut dari urutan nilai penawaran rekanan, jelas ada perubahan urutan daftar rekanan saat pembukaan sebelumnya.

Namun, atas kedatangan Tim invetigasi untuk upaya klarifikasi ini, pihak Jamsostek terkesan sengaja menutupi proses lelang proyek tersebut.

Bambang Sugiono, PPs. Kabid Umum, hanya mengatakan kalau Yudi, Kepala Jamsostek, tidak bisa ditemui karena masih sibuk dengan seorang tamu.

Lucunya, saat Ridwan yang menyatakan siap menunggu sampai tamu Yudi pulang, Bambang malah berkelit dan beralasan lain. “Barangkali Besok saja, kalo ketemu Pak Yudi,” kata Bambang Sugiono enteng.

Pengumuman lelang dipasang di depan kantor dan website Jamsostek pada Mei lalu. Begitu dibuka, ada 7 rekanan yang mendaftar. Selanjutnya Dari proses seleksi, 3 rekanan dinyatakan lolos.

Masing-masing, PT Budi Karana Jaya asal Tulungagung dengan nilai penawaran Rp 4,980 Milyar, PT Delima Kreasi Nusa dari Sidoarjo dengan penawaran Rp 5,400 Milyar dan PT Java Perkasa asal Jakarta dengan penawaran sebesar Rp 5,490 Milyar.

Yang menarik saat usulan calon pemenang diumumkan pada Senin (8/8) kemarin, susunan pemenangnya berubah total. Nomor urut pemenang, masing-masing PT Delima Kreasi Nusa, PT Budi Karana Jaya dan terakhir PT Java Perkasa.

“Masa sanggah yang mestinya berlangsung 5 hari, hanya dilaksanakan 3 hari saja. Ada rekayasa apa algi ini,” kata Ridwan penuh tanda tanya. tj

Rabu, 10 Agustus 2011

Jelang Lebaran, Perbaikan Jalan Dikebut



PASURUAN – Mendekati arus mudik lebaran, perbaikan jalur pantura terus dikebut penyelesaiannya. salah satunya di sepanjang jalan raya pasuruan yang sejak sepekan lalu dilakukan perbaikan oleh Bina Marga Propinsi Jawa Timur.

Salah satu lokasi jalan yang tengah dilakukan perbaikan adalah jalan raya Gading Kota Pasuruan.

di sepanjang jalan ini merupakan salah satu lokasi jalan raya yang kerap kali dilanda kemacetan terutama saat arus mudik dan arus balik lebaran.

selain karena intensitas kendaraan yang meningkat, faktor jalan raya yang tidak terlalu lebar, juga kerap membuat jalur ini kerap di landa kemacetan.

Hingga siang tadi terlihat sejumlah petugas melakukan pengerukan, pengurukan dan pengecoran jalan yang rusak.

Seorang mandor mengatakan jika perbaikan jalur provinsi ini dikebut agar target seminggu menjelang lebaran, jalan raya sudah bisa dilalui dengan  nyaman oleh para pengguna jalan.

Tidak hanya di jalan raya Gading Kota Pasuruan, namun sejumlah jalan lainnya yang menghubungkan jalur Surabaya - Bali seperti di jalan raya Ngopak, jalan raya Rejoso, hingga perbatasan kabupaten probolinggo juga dilakukan perbaikan, baik dengan pengerukan hingga pengaspalan baru. Sebagian besar di lokasi itu, jalanan sudah selesai diperbaiki. tj

Selasa, 09 Agustus 2011

Dua Kecamatan Krisis Air Bersih


PASURUAN – Musim kemarau tahun ini baru berjalan beberapa bulan. Namun demikian, krisis air bersih sudah terjadi di dua kecamatan wilayah Kabupaten Pasuruan, yakni Kecamatan Lumbang dan Winongan.

Hal itu terpantau saat Komando Distrik Militer AD (Kodim) 0819, memberikan bantuan berupa air bersih ke sejumlah tempat di dua wilayah kecamatan itu. Selasa (9/8).

Dari informasi yang dikumpulkan di lapangan, kesulitan air bersih, setidaknya dialami warga di Desa Jeladri, Sumberrejo, Srui, Kedung Banger, serta Desa Kronto, Kec Winongan.

Sedangkan di wilayah Kec Lumbang dari 12 Desa tercatat 8 desa yang cukup terdampak krisis air bersih, diantaranya Desa Cukur Guling, Panditan, Lumbang, Watu Lumbung.

Untuk memperoleh air bersih, warga di dua kecamatan tersebut, terpaksa ‘turun gunung’ dengan cara menyewa angkutan ojek, ke sumber air di Pemandian Banyu Biru.

Tiap jireken berisi 20 liter air bersih yang diangkut ojek, warga harus mengeluarkan ongkos sebesar Rp 1.000,-.

Tandon air yang selama ini menjadi satu-satunya sumber untuk mendapatkan air bersih, saat ini diakui sudah tidak dapat diharapkan.

Pasalnya, aliran air dalam tendon terlalu kecil bahkan beberapa tandon sudah tidak mampu lagi mengalirkan air.

Sehingga, warga mengaku akan banyak kehilangan banyak waktu bila tetap berusaha mengambil air di tandon. Untuk dapat mengumpulkan 2-4 jiriken air ukuran 20 liter, warga terpaksa harus menunggu hingga satu hari.

“Meskipun jauh, kami milih tambah ongkos ojek ke Banyubiru untuk mendapat air bersih,” ujar Khusniyah, warga Desa Jeladri, Kec Winongan saat mengantri air bersih pemberian Kodim 0819.

Dituturkan bahwa di wilayah yang tercatat tersebut, selama ini terkenal sebagai daerah tandus dan sulit untuk mendapatkan air. Semua warga di tempat itu, dijelaskan tidak memiliki sumur dalam rumah yang bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti mandi dan cuci.

Warga akan sedikit terbantu jika telah menginjak musim penghujan. Pasalnya, air sungai yang saat ini kering, akan sedikit terisi dan teraliri air hujan.

Warga berharap agar, Pemerintah setempat memberikan perhatian dan segera mencari solusi agar krisis air bersih ini dapat segera teratasi.

“Pak Bupati sampai saat ini sepertinya tidak tahu, kalo warganya ini kesulitan air,” teriak salah seorang pemuda disambut tawa Khusniyah dan warga lainnya. tj

Minggu, 07 Agustus 2011

Polisi Patrol Sahur



PASURUAN – Menabuh galon kosong, kentongan bambu atau alat tetabuhan tradisional lainnya untuk membangunkan umat muslim sahur pada ramadhan oleh warga selama ini, mungkin sudah lumrah kita jumpai. Namun, tradisi rutin membangunkan umat muslim untuk makan sahur tiap bulan ramadhan kali ternyata juga dilakukan polisi berseragam.

Seperti yang dilakoni petugas Kepolisian Resort Pasuruan Kota kali ini. Tidak tanggung-tanggung AKBP Atih Nursani, Kapolresta sendiri yang memimpin aksi Patrol Ramadhan. Sabtu (6/8) dini hari.

Dengan mengenakan seragam dinas, Kapolresta terlihat ‘gagah’ menabuh galon air mineral kosong diringi tetabuhan petugas lainnya berkeliling ke sejumlah perkampungan dan perumahan warga di wilayah Kota Pasuruan.

Keikutsertaan polisi dalam patrol sahur berkeliling dari satu kampung ke kampung lain membangunkan warga untuk makan sahur tersebut, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan puasa.

Patrol sahur Ramadhan oleh petugas kepolisian ini rencananya akan terus dilakukan hingga menjelang akhir bulan puasa Ramadhan berakhir.

“Kegiatan ini salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat,” kata AKBP Dra Atih Nursani.

Sementara, sejumlah warga telrihat menyambut sukacita aksi polisi ini, pasalnya selain membangunkan makan, keberadaan polisi diakui telah menciptakan rasa aman. tj

Spesialis Pencuri Bantal Lori Tertangkap


PASURUAN – Satuan Reskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan seorang tersangka diduga spesialis pencuri bantalan rel kereta lori milik Perusahan Gula (PG) Kedawung, bernama Fajar Mulyo (30), warga desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kab Pasuruan.

Menurut Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Bambang HS, bahwa penangkapan sebenarnya terjadi tanpa sengaja, pada jum’at (5/8) pukul 02.00 WIB dini hari, saat dua orang petugas penjaga rel PG, memergoki tiga orang yang tidak dikenal tengah asik melepas melepas bantalan rel lori yang berada di tengah area tebangan tebu di wilayah Desa .Tampung Kec Lekok

“Satpam pabrik Pak Bargowo dan Pak Mitro lari minta bantuan. Kebetulan ada petugas polisi yang tengah patroli sehingga langsung ke lokasi kejadian,” ujar AKP Bambang HS.

Setelah beberapa waktu, polisi berusaha membekuk kawanan pencuri ini. Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara polisi dan pencuri di tengah perkebunan tebu itu. Namun, polisi hanya mampu menangkap Fajar Mulyo, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil kabur.

Fajar yang sudah tidak mampu berkutik itu, kemudian menunjukkan bantalan rel lori hasil aksinya pada malam sebelumnya, yang disembunyikan di semak-semak tidak jauh dari tempat ia tertangkap.

“Petugas berhasil menemukan 40 bantalan rel dan satu unit sepeda angin yang digunakan mengangkut bantalan disembunyikan di semak. Selanjutnya bantalan dan sepeda kami sita sebagai barang bukti,” tambah AKP Bambang.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku jika aksi mencuri bantal rel lori ini baru pertama kali dilakukan atas ajakan dua rekannya yang saat ini menjadi buronan polisi. Mencuri bantalan rel dikatakan juga cukup mudah dilakukan karena hanya memerlukan alat sederhana, berupa kunci ‘inggris’ untuk membuka baut mur dan linggis sebagai alat tuas.

“Saya diajak hanya minta imbalan uang beli rokok saja,” kata Fajar di hadapan penyidik.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus pencurian ini lantaran menduga kawanan ini merupakan satu jaringan spesialis pencuri rangkaian rel kereta yang kerap beroperasi dan meresahkan di sekitar wilayah Pasuruan.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 Kuhp tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. tj

Rabu, 03 Agustus 2011

Arteri Gempol Porong Hanya untuk R-2


PASURUAN – Kemacetan di jalur lalu lintas wilayah Gempol – Porong, menjelang arus mudik lebaran mendatang masih menjadi momok. Pasalnya, proses pembebasan jalan pengganti arteri Gempol Porong yang melingkar via Kejapanan sampai saat ini belum tuntas.

Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Pasuruan, Soeharto, menuturkan bahwa dari jalan sepanjang 4,6 KM jalur baru, saat ini terdapat 18 petak tanah yang belum dapat dibebaskan.

Petak tanah yang semula berstatus kelas tanah sawah, oleh pemiliknya dianggap sebagai tanah kavling (kering). Sehingga harga jualnya menjadi lebih mahal, dari sebelumnya Rp112.000/meter persegi meningkat menjadi Rp210.000/meter persegi.

Dan dari 18 petak tanah itu, enam orang telah menyatakan persetujuannya untuk melepas tanah miliknya.

Soeharto, yang juga Asisten I Kab Pasuruan itu, juga mengatakan bahwa sebenarnya salah satu jalur lainnya sudah 100 persen dibebaskan. Tapi sayangnya, sampai saat ini jalur ini justru belum juga dibangun. Sehingga pada arus mudik mendatang, jalur arteri Gempol porong ini hanya bisa dilalui untuk kendaraan roda dua (R2).

Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga telah mengusulkan pada jalur yang sudah 100 persen dibebaskan, agar segera dilakukan pembangunan kontruksi jalan, meskipun cukup dengan cara pengerasan pondasi, sehingga dapat dilalui kendaraan R2.

”Untuk mengejar target arus mudik lebaran nanti, cara pengerasan pondasi, menjadi pilihan," tandas Soeharto. Rabu (3/8).

Kapolres Pasuruan AKBP Agung Yudha wibowo, disela mendampingi Waka Polda Jatim mengungkapkan, bahwa pada saat arus mudik mendatang, ruas jalan di jalur Pantura bebas dari kemacetan. Sejumlah perbaikan jalan yang saat ini dalam proses pengerjaan, diyakini selesai sebelum arus mudik lebaran berlangsung.

"Kita menyadari ada beberapa titik-titik rawan kemacetan. Namun kami akan mengantisipasi kemacetan tersebut. Dan jalan-jalan yang masih dalam perbaikan, diperkirakan selesai sebelum arus mudik dimulai," kata Kapolres Agung Yudha Wibowo. tj

Selasa, 02 Agustus 2011

Bacokan, Berebut Limbah Kayu

PASURUAN – Bulan ramadhan ternyata tidak menyurutkan seseorang untuk tetap berbuat sadis. Seperti yang terjadi di Pasuruan kali ini, hanya gara-gara berebut limbah kayu, seorang pemuda bernama Arie Priyo Laksono (21), warga Surabaya, tega membacok teman sekerjanya dengan celurit.

Arie mengaku jika kejadian sepele tersebut bermula saat ia mendapat giliran tugas membuang limbah kayu PT Karea, Beji, tempatnya bekerja.

Namun, tanpa diduga, Setia Budi (26), teman kerja Arie waktu itu meminta agar tugas membuang limbah kayu diberikan kepadanya.

Keduanya waktu itu langsung terlibat percekcokan mulut bahkan berlanjut menjadi perkelahian fisik di lokasi pabrik. Tapi, sejumlah rekan mereka berhasil melerai pertengkaran sehingga tidak sampai berlanjut.

Namun, sepertinya, emosi Arie kala itu tidak dapat di bendung. Arie pun bergegas pulang dan mengambil celurit dan kembali ke pabrik dan tanpa ampun langsung membacok Setya Budi.

Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit umum di wilayah Sidoarjo dengan mengalami luka serius pada bagian leher, tangan kanan dan ibu jarinya putus.

Belakangan diketahui, jika pelaku memiliki dendam karena korban selama ini berprilaku seperti preman kepada dirinya maupun semua rekaan kerja lainnya.

“Budi memang sering malaki uang kepada saya. Dan saat itu saya sudah emosi,” ujar Arie Priyo Laksono.

Sementara itu, selain mengamankan pelaku, Kepolisian Sektor Beji, juga mengamankan sebatang kayu dan juga celurit untuk dijadikan barang bukti.

“Pelaku kami amankan di depan pabrik tempatnya bekerja, dan saat ini masih kita lakukan penyelidikan,” kata Kompol Suswandi, Kapolsek Beji.        

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 351 dan 353 sub Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 hingga 15 tahun penjara. tj