Minggu, 31 Juli 2011

Baliho Liar Dukung Dade Merebak


PASURUAN – Suhu politik di wilayah Kabupaten Pasuruan pasca putusan bebas Bupati Pasuruan non aktif, Dade Angga, oleh Mahkamah Agung (MA) kian hari kian memanas.

Belum reda terpaan SMS atau pesan pendek gelap yang menyudutkan Dade Angga beberapa waktu lalu, kali ini ganti baliho liar berisi dukungan terhadap Dade menyebar.

Dari pantauan di lapangan, baliho tersebut terpasang di tiga titik, diantaranya di depan pendapa kabupaten pasuruan dan di seputaran wilayah alun-alun Bangil.

Dalam baliho ‘liar’ terpampang foto setengah badan ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan, Agus Ashari dan tertulis kalimat ‘Alhamdulillah…Bupatinya rakyat Pasuruan telah bebas dari fitnah. Mari membangun Kabupaten Pasuruan agar lebih maju, amien’.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Agus Ashari tidak membantah dan mengaku sengaja memasang baliho-baliho tersebut secara diam-diam.

Alasan nekad memasang baliho itu disampaikan Agus, untuk memberikan pesan kepada masyarakat umum bahwa semua tuduhan terhadap diri Dade Angga dalam kaitannya kasus dugaan korupsi berjamaah Kas Daerah (Kasda) Pemkab Pasuruan sebesar Rp 74 Miliar terbukti tidak berdasar.

“Ini sebagai rasa syukur karena pemimpin kami terbebas dari fitnah korupsi. Semua terjawab jika Pak Dade tidak bersalah,” ujar Agus Ashari, Ketua PPP Kab Pasuruan.

Bahkan, Agus yang juga duduk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini meng-klaim, jika seluruh Kepala Desa (Kades) di Kab Pasuruan, dalam waktu dekat juga akan memasang baliho serupa sebagai bentuk dukungan terhadap Dade Angga.

Ketua Partai pengusung Dade Angga-Eddy Paripurna dalam Pilkada lalu itu memungkasi pernyataannya dengan meminta agar Departemen Dalam Negeri (Depdagri) secepatnya mengaktifkan kembali Dade Angga sebagai Bupati Pasuruan.

Sementara di lain pihak, bebasnya Dade Angga dari jeratan hukum atas dugaan keterlibatan kasus korupsi Kasda Pemkab Pasuruan Rp 74 Miliar, dianggap oleh Koordinator Forum Komunikasi Kyai Kampung (FK3), Gus Fahrurozi sebagai bencana keadilan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Penolakan kasasi kejaksaan oleh MA dengan tetap mendukung putusan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo atas diri Dade Angga, dianggap di luar nalar dan keadilan.

Bahkan Gus Fahrur, panggilan akrabnya, menduga putusan MA itu ‘tidak murni’ dan terdapat permainan hukum dengan sengaja membebaskan Dade Angga.

Selain itu, dituduhkan juga bahwa dua mantan Kepala Bagian Keungan Pemkab Pasuruan yakni Indra Kusuma dan Totok diaggap menjadi korban hanya untuk menyelamatkan Dade Angga, karena saat ini telah menjalani hukuman karena terbukti melakukan tindak korupsi dalam kasus kasda Rp 74 milyar.

“Dade itu kan kepala Daerah, mana mungkin bisa lepas tanggung jawab hingga bebas,” ujar Gus Fahrur keheranan.

Mewakili masyarakat, Kyai yang juga sebagai pengasuh Ponpes Canga’an Bangil ini menuntut agar putusan bebas Dade Angga itu ditinjau ulang.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyayangkan adanya sejumlah pejabat Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten Pasuruan (SKPD), yang kedapatan menemui Dade Angga ke rumahnya di wilayah perumahan di Kec Pandaan, beberapa hari kemarin.

“Mereka (pejabat Satker) itu penjilat semua. Dade Angga itu masih non aktif dan yang berkuasa itu kan Eddy (Eddy Paripurna, Wabup Pasuruan). Untuk apa datang ke Dade segala. Saya prihatin dengan mental pajabat ini,” pungkas Gus Fahrur. tj

Jumat, 29 Juli 2011

Kejari Selidiki Penyelewengan DAK Pendidikan

PASURUAN – Dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kab Pasuruan, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Bangil bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapat ijin dari Kejaksaan Tinggi Jatim.

Hal itu disampaikan oleh Widiyantoro, Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Bangil, di sela acara pembubaran kontingan atlet porprov di pendapa Kabupaten Pasuruan Jumat (29/7) malam lalu.

Widiyantoro menjelaskan upaya penyelidikan tersebut sudah dilakukannya sekitar seminggu yang lalu.

“Setelah melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), Kajati Jatim Kejari Bangil yang menindak lanjuti,” kata Widiyantoro.

Setidaknya sudah ada enam orang yang sudah diperiksa di Kejari Bangil, agar dapat mengungkap dugaan penyelewengan. Kajari enggan menyebut siapa saja keenam orang yang sudah diperiksa penyidik. Pasalnya, dikatakan ada sejumlah informasi yang tidak bisa disampaikan ke publik. “Ini kan masih dalam tahap penyelidikan,” sanggah Widiyantoro.

Dari beberapa sumber, keenam orang yang sudah diperiksa tersebut semuanya memiliki jabatan kepala sekolah berasal dari sejumlah sekolah. Sayang sumber tersebut tidak memberikan penjelasan siapa saja kepala sekolah yang telah diperiksa Kejari.

“Yang sudah diperiksa adalah enam kepala sekolah,” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Saat ditanya adanya peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan untuk dapat menentukan tersangka, Widiyantoro juga tidak memberikan jawaban.

“Kami fokus menyelidiki. Jangan berandai-andai dahulu. Kami serius untuk mengungkapnya,” tutur Widiyantoro.

Diketahui DAK pendidikan tahun 2009 dan 2010, oleh tim investigasi Partai Hanura Kab Pasuruan, ditengarai terdapat penyelewengan. Hampir seluruh pelaksanan proyek tidak sesuai prosedur, mulai tidak ada lelang dalam proyek, hingga adanya pengadaan barang untuk sekolahan yang tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) sesuai aturan Kementrian Pendidikan.

Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Kejati Jatim dan memberikan batas waktu 30 hari untuk menyikapi laporan Hanura. tj

SMS Gelap Berisi Dukung Mendukung Goyang Pemkab


PASURUAN – Pasca vonis bebas Mahkamah Agung (MA) terhadap kasus Bupati Pasuruan non-aktif, Dade Angga, tersebar pesan pendek (SMS) gelap berisi dukung mendukung hingga menggoyang karyawan di lingkungan Pemkab Pasuruan, Jumat (29/7).

SMS gelap tesebut mencatut nama Agus Sutiadji, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Pasuruan, dikirim dari sebuah nomor milik provider GSM terkemuka yakni 08775435xxxx.
Pesan tersebut tidak hanya diterima para karyawan Pemkab, tapi juga sejumlah wartawan mendapatkan SMS serupa.

Isi SMS gelap yang disebarkan oleh seseorang yang tidak teridentifikasi ini berisi ajakan dukungan Agus Sutiadji kepada Wabup Pasuruan, Eddy Paripurna, berisi sebagai berikut.
“Kita harus tetap bersatu berada di belakang Pak Wabup, Edy Paripurna. Sebab, Pak Dade nggak bakalan bisa jadi bupati lagi. Pihak Depdagri saat saya hub (hubungi) menjamin akan memperlambat/mempersulit surat yang bisa kembalikan status Pak Dade jadi Bupati”. Hal ini disampaikan Agus Sekda kepada para kadis (red : kepala dinas)/satker (red : satuan kerja)”.

SMS gelap tersebut diterima para karyawan Pemkab Pasuruan dan para wartawan, sejak pagi hari hingga siang menjelang Sholat Jum’at.

Akibat beredarnya SMS itu, karyawan Pemkab geger. Namun demikian, karyawan yang sehari-harinya terlihat akrab dengan wartawan itu tidak memberikan komentar lebih dan hanya menyampaikan sambil lalu.
“SMS aneh. Memang pasca vonis bebas Bapak (Dade Angga) bakal banyak yang kebingungan,” ujar MM, seorang staff.

Meskipun dianggap angin lalu, perkembangan yang terjadi pasca vonis bebas Dade Angga, kondisi di lingkungan Pemkab Pasuruan seperti bara dalam sekam. Nampak tenang di luar, akan tetapi memiliki potensi suhu panas.

Sementara, Agus Sutiadji, Sekda Kab Pasuruan, saat dimintai keterangan terkait beredarnya SMS gelap tersebut, membantah kalau berasal dari dirinya. Bahkan ia juga membantah sebelumnya telah mengumpulkan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

“SMS yang seperti itu tidak pernah saya buat, bisa saja ada orang yang tidak senang kepada saya yang menyebarkannya. Untuk SKPD, juga tidak pernah mengumpulkannya. Kinerja Pemkab berjalan normal,” elak Agus Sutiadji.

Agus Sutiadji juga menyampaikan jika pihak Pemkab Pasuruan, masih menunggu surat keputusan resmi dari MA terkait putusan bebas Dade Angga. tj

Polisi Malas


PASURUAN – Sebanyak 24 personil yang selama ini mendapat predikat malas, di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan, siang kemarin, dikumpulkan di aula Ing Ngarso, Mapolres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Agung Yudha Wibowo, menuturkan bahwa ke-24 personil tersebut menjadi ‘pesakitan’ setelah dari pendataan dan evaluasi kinerja yang dihimpun mulai dari tingkatan Kepolisian Sektor hingga bertugas di Mapolres Pasuruan, kedapatan sering bolos kerja tanpa alasan jelas atau tindakan indisiplin lain.

“Kali ini, saya hanya memberikan arahan saja kepada 24 anggota yang kinerjanya menurun,” ujar AKBP Agung Yudha Wibowo.

Dari catatan, diketahui hampir seluruh personil yang mendapat teguran dan peringatan itu, sering meninggalkan tugas dengan alasan sakit.

Selanjutnya personil malas ini akan dilakukan pemeriksaan, dan bila terbukti melakukan tindakan indisipliner secara sengaja, maka dipastikan personil tersebut akan mendapatkan sanksi administrasi hingga pencabutan tunjangan gaji kerja.

Ditegaskan oleh Kapolres, bahwa langkah ini ditempuh untuk memotivasi sebagai satu upaya meningkatkan kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat.

“Dengan begini anggota lainnya tidak ikut-ikutan malas, malah saya harap dapat lebih meningkatkan kinerjanya,” Lanjut Kapolres.

Jumlah polisi yang bertugas di jajaran Kepolisian Resor Pasuruan saat ini, tercatat sebanyak 931 personil. Dari angka itu, kinerja petugas selama ini, jika ditinjau dalam angka rasio, rata-rata masih pada kisaran 48 persen. tj 

Kamis, 28 Juli 2011

MA Putus Bebas, Dade Angga Golf

Ancang Mutasi Besar-besaran

PASURUAN – Bupati Pasuruan non aktif, Dade Angga menanggapi biasa terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan memutuskan bebas dalam keterlibatannya dalam kasus korupsi Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Kabupaten Pasuruan senilai Rp 74 miliar.

Bahkan Dade Angga terlihat asyik menikmati permainan golf di Taman Dayu, Pandaan, dan langsung menghentikan permainnanya setelah puluhan wartawan datang menghampirinya.

Ketika ditanya tanggapan atas putusan MA yang memenangkan dirinya, Dade hanya mengungkapkan rasa syukur bahwa tahapan dan proses hukum yang dihadapinya telah selesai.

“Saya tahu putusan MA itu pukul satu siang, dari teman dan sejumlah media massa ,” ujar Dade di hadapan sejumlah wartawan. Kamis (28/7).

Terkait dengan posisi non aktif sejak Mei 2010 lalu sebagai Bupati Pasuruan, Dade Angga juga masih menunggu proses pencabutan status non aktif sebagai Bupati dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

Namun demikian, Dade terlihat sudah mulai berancang-ancang akan melakukan perubahan besar-besaran seperti melakukan mutasi ataupun restrukturisasi terhadap seluruh Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan saat ini.

“Kemungkinan mutasi itu cepat atau lambat tetap ada, setelah saya masuk saya akan minta laporan dan minta tanggung jawa unit-unit saya saat ini, apakah sesuai dengan visi misi saya,” tegas Dade.

Disinggung kemungkinan Peninjauan Kembali (PK) oleh Kejaksaan atas putusan MA yang tetap membebaskan Dade Angga dalam kasus Kasda Rp 74 Miliar ini, Dade juga tampak tidak terlalu merisaukannya.

Pasalnya kemungkinan upaya PK yang akan dilakukan oleh Kejaksaan tidak menghentikan statusnya nanti sebagai Bupati Pasuruan. pas1

Menanggapi putusan MA itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ridho Wanggono, mengatakan bahwa putusan tersebut sudah final. Pihaknya sementara ini memastikan tidak akan melakukan upaya Peninjauan kembali (PK) terhadap putusan MA yang tetap membebaskan Dade Angga.
“PK itu hanya untuk terdakwa,” ujar Ridho singkat melalui telepon. tj

Rabu, 27 Juli 2011

Warga Perum Graha Indah Tuntut Fasum

PASURUAN – Warga penghuni Kompleks Perumahan Graha Indah di Jl Gatot Subroto Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, gerah dengan PT Citra Prima Selaras (PT CPS) selaku pengembang, yang ingkar janji karena tidak segera memenuhi fasilitas umum (fasum) berupa tembok pembatas dan tempat pemakaman untuk penghuni perumahan.

“Nyatanya sampai sekarang janji itu hanya gombal saja. Pagar tembok yang katanya akan segera direalisasi, buktinya belum juga digarap. Makam, belum ada kejelasan,” tandas Sugihandowo, wakil warga, usai mendatangi kantor Pemasaran PT CPS.

Sikap pengembang kali ini berbanding terbalik dengan yang ditunjukkan sebelumnya. Menurut Sugihandowo, awal sebelum perumahan dibangun, para calon pembeli diiming-imingi bentuk perumahan yang mewah.

Mulai dari fisik bangunan sampai dengan keamanan dan kenyamanan diantaranya berupa  pagar tembok mengelilingi areal perumahan. Tidak hanya itu, warga penghuni saat itu juga dijanjikan pemberian fasilitas umum berupa makam serta mesjid.

Namun dalam perjalanannya, semua fasilitas itu hanya omong kosong. Tak satupun yang direalisasi, meskipun mesjid telah dibangun, namun sampai sekarang belum ada penyerahan secara resmi dari pihak pengembang.

Terlebih satu hal yang sangat disesalkan lagi, adanya pungutan liar (pungli) bagi warga Graha Indah. Dicontohkan oleh Sugihandowo, jika ingin merubah pintu kamar mandi saja, setiap pemilik rumah dikenakan biaya tambahan antara Rp 150 ribu – Rp 250 ribu.

Kalau dari sekitar 520 unit rumah harus merubah pintu kamar mandi, total uang dari pemilik rumah sudah mencapai puluhan juta rupiah.

“Kalau tidak becus tidak usah bisnis perumahan,” kata seorang warga dengan nada kesal.

Selain fasum yang tidak dipenuhi, kekesalan warga ini juga karena kualitas bangunan fisik tidak sesuai dengan yang telah digembar-gemborkan.

Seperti kayu-kayu yang dipasang tidak lebih dari kayu-kayu kampung yang rapuh, karena hamprr semua kayu yang terpasang pada bangunan rumah di Graha Indah sudah dalam kondisi keropos, padahal belum berusia dua tahun.

Sehingga dengan kondisi kayu rapuh itu, warga juga mulai khawatir rumah yang dihuni akan roboh hingga membahayakan keselamatan.

Menanggapi kekesalan warga ini, Cecep S, dari Departemen Pemasaran PT CPS, mengakui kalau permintaan warga belum direalisasi semuanya.

Sampai kini pembangunan fasum seperti mesjid dan makam, yang dijanjikan itu masih dalam proses. Termasuk pagar tembok, pihak PT masih memesan batako kepada perusahaan di Gresik

“Untuk bangunan tembok warga menyodorkan gambar kontruksinya. Kami belum berikan jawabannya. Nanti akan ketemu lagi dengan warga untuk mencari solusi tembok yang sesuai dengan keinginan bersama,” tandas Cecep. tj

Keluarga Nyasaruddin Ciptakan Lagu ‘Pejabat Gila’

PASURUAN – Kreatifitas keluarga Hari ‘Nyasaruddin’ Widiyanto (44), warga Jl. Hasanuddin VI/ 30, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, patut diacungi jempol.

Keluarga ‘mendadak artis’ yang dikenal dengan lantunan lagu ‘Nyasaruddin’ yang diunggah ke Youtube beberapa waktu lalu itu, kini menciptakan lagu baru berjudul ‘Pejabat Gila’.

Berbeda dengan lagu ‘Nyasaruddin’ yang cenderung menyindir M Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat, yang kabur ke luar negeri karena terlibat kasus korupsi.

Kali ini, sindirin dalam lirik lagu ‘Pejabat Gila’ yang diciptakan Hari Widiyanto sebanyak empat bait itu, lebih ditujukan terhadap prilaku menyimpang para pajabat negeri yang korup dan sering memutar balikkan fakta hukum untuk kepentingan sang pejabat.

‘Pejabat Gila’ diciptakan Hari, setelah mengetahui kian maraknya pejabat-pejabat yang tersandung hukum hingga bahkan melakukan pat gulipat terhadap hukum seperti yang kerap ia baca di Harian Surabaya Pagi.

Sebagai seorang yang lama bergelut di dunia jurnalistik, selain dari media elektronik, Harian Surabaya Pagi oleh Hari juga dianggap menjadi salah satu sumber inspirasi dalam menciptakan lagu ‘Pejabat Gila’.

Pasalnya, Koran hukum bagi para pencari keadilan ini, setiap hari tidak henti-hentinya menyuguhkan berita pejabat korup serta beragam problematika dan ketidak adilan rakyat.

“Surabaya Pagi memang satu Koran inspirasi saya, untuk mengeluarkan kegelisahan melihat para pejabat yang sering mempermainkan hukum,” terang Hari di rumahnya.

Lagu berdurasi selama 3 menit 5 detik itu, menurut Hari adalah menceritakan kegilaan pejabat yang senang menimbun harta dengan cara-cara tidak benar hingga menelantarkan kehidupan rakyat kecil yang saat ini hidup menderita.

Selain itu, mewakili kegelisahannya, Hari dalam syair lagu tersebut seperti ingin menggugat kepada penguasa Negara ini untuk segera menyelesaikan masalah hukum yang melibatkan para pejabat ‘gila’.

Menariknya lagi, dalam lagu tersebut juga disinggung tentang peranan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dengan mendukung peran dan langkah-langkah yang akan dan telah ditempuh dalam pemberantasan korupsi. pas1


Berikut syair lagu ‘Pejabat Gila’ :

Sekarang, zaman sudah gila
Pejabat… pada nimbun harta
Mereka, saling kerja sama…
Semua, saling tutupi masalah

Rakyat pun kini sudah gerah
Yang ada…hanya… janji saja
Kapankah… terwujud buktinya
Biar rakyat… puaslah hatinya

Selesaikan, semua masalah
Biar kita, tak saling curiga
Bisa ditunggu hasilnya
Agar tahu… titik masalahnya

Kita pun… akan… mendukukungnya
Semua… program-program KPK
Asalkan jujur-jujur saja
Mari semua… kita dukung bersama

Selasa, 26 Juli 2011

Golkar Jatim Dituding Manipulatif


Dalam Musdalub PG Kota Pasuruan

PASURUAN – Gelaran Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar (PG) Kota Pasuruan yang berakhir deadlock pada 24 Juli lalu, masih menyisakan berbagai masalah.

Sejumlah pengurus demisioner Dewan Pimpinan Daerah (DPD) bersama sejumlah Pimpinan Kecamatan dan Pimpinan Kelurahan PG Kota Pasuruan, menduga adanya ketidak beresan pengurus DPD PG Jawa Timur dalam memimpin jalannya proses musdalub.

Pengurus PG tingkat provinsi itu dituding telah melakukan manipulasi dan pemaksaan kehendak untuk meloloskan Setiyono, sebagai bakal calon ketua DPD PG Kota Pasuruan mendatang.

Sekretaris demisioner PG Kota Pasuruan, Wawan Setiawan, ditemui saat berkumpul bersama sejumlah Pimpinan Kelurahan dan Pimpinan Kecamatan di rumah Supaat (Wakil Sekretaris demisioner) di Perum Karya Bhakti Kota Pasuruan, menjelaskan bahwa, Setiyono sebelumnya tidak pernah aktif baik sebagai anggota maupun sebagai pengurus.

Dua hal tersebut merupakan syarat mutlak untuk maju menjadi calon ketua Golkar periode mendatang sesuai aturan dalam AD/ ART.

Namun, pimpinan sidang yang waktu itu diketuai oleh Mouilila Osman (Wakil Ketua DPD PG Jatim) tiba-tiba meloloskan saja sosok Setiyono menjadi bakal calon ketua.

Padahal Setiyono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Pasuruan, tidak memiliki kartu anggota Golkar maupun tidak memiliki lampiran bukti bahwa Setiyono pernah menjadi pengurus PG Kota Pasuruan.

“Provinsi (Golkar Jatim), jelas-jelas telah memaksakan kehendak dengan melakukan manipulasi fakta saat verifikasi syarat bakal calon ketua,” tegas Wawan diamini oleh Supaat, wakil Sekretaris demisioner. Selasa (26/7).

Proses verifikasi yang men-syaratkan bahwa calon ketua harus melampirkan kartu anggota ataupun bukti lembaran SK sebagai anggota pengurus, waktu itu sengaja tidak diumumkan di hadapan forum musdalub, hingga proses sidang dengan agenda pemilihan ketua terus berlangsung.

Tindakan sewenang-wenang pimpinan sidang itu dinilai telah melanggar tata tertib musdalub pasal 33 pada huruf (a) dan (d), yang menerangkan bahwa seorang bakal calon harus pernah aktif sebagai pengurus setidaknya selama satu tahun dan telah menjadi anggota selama lebih dari lima tahun.

Wawan bersama pimpinan kecamatan dan pimpinan kelurahan yang menjadi peserta musdalub, waktu itu mengaku tidak mengetahui jika DPD PG Jatim saat itu telah bertindak curang dan sewenang-wenang.

Sejumlah peserta baru menyadari adanya mekanisme yang dilanggar, setelah musdalub PG Kota Pasuruan ditutup dan dinyatakan selesai.

“Kami baru tahu, ternyata saat verifikasi orang-orang provinsi melakukan intervensi agar berkas Pak Setiyono dinyatakan lengkap,” tambah Supaat, Wakil Sekretaris demisioner DPD PG Kota Pasuruan.

Selain itu, keberadaan dan prilaku Setiyono pada musdalub saat itu juga dituding telah banyak melanggar norma dan etika.

Ketua Pimpinan Kelurahan Purut Rejo, Kec Purworejo, Agus Supriyanto, membeberkan Setiyono telah melakukan politik uang. Pasalnya ada salah satu tim sukses Setiyono, sebelum musdalub digelar, sempat memberikan uang ‘sogokan’ sebesar Rp 1 juta agar bersedia mendukung Setiyono menjadi calon ketua mendatang.

“Saya menolak uang itu, karena saya tahu Setiyono itu siapa,” kata Agus Supriyanto, Ketua PG Kelurahan Purut Rejo.

Diketahui proses mudalub PG Kota Pasuruan berakhir deadlock, setelah kedua kandidat Ketua yakni Imam Syahlawi dan Setiyono mendapatkan suara imbang dalam dua kali putaran pemilihan.

Setiyono yang sebelumnya kondang menggantikan posisi alm Moch Arifin hanya mampu mengumpulkan dua suara. Sedangkan Imam Syahlawi (anggota DPRD Kota Pasuruan) juga mendapatkan dua dukungan suara.

Dengan hasil tersebut kepemimpinan PG Kota Pasuruan untuk sementara waktu diambil alih PG Jatim, hingga terdapat musdalub ulang atau opsi lain yang akan diputuskan DPD PG Jatim dalam dua pekan ke depan. tj

Ketua Gerindra Di-Mosi Tidak Percaya

PASURUAN – Sebanyak 17 PAC (Pimpinan Anak Cabang) Partai Gerindra menyatakan mosi tidak percaya terhadap keberadaan Imron Rosyadi sebagai ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan, karena otoriter dalam mengelola organisasi serta diduga ‘nilep’ kas partai hingga ratusan juta rupiah.

Mereka menuntut Imron Rosyadi mundur dari jabatannya dan mempertanyakan sikap DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Gerindra yang sampai saat ini tetap memberikan mandat kepada Imron.

Gatot Edi Wibowo, Ketua PAC Gerindra Kec Gempol, menuturkan jika persoalan internal terkait prilaku Imron Rosyadi ini sebenarnya telah diadukan dengan menyerahkan berbagai lembaran bukti secara tertulis kepada Ketua DPP Gerindra, Suhardi, saat berkunjung ke Kab Pasuruan pada Nopember 2010 lalu.

Namun, ternyata hingga kini Imron masih menduduki jabatannya dengan nyaman, bahkan prilakunya dituding makin menggila karena tiba-tiba merombak kepengurusan empat PAC tanpa alasan yang jelas. Masing-masing PAC yang dirombak itu adalah PAC Gempol, Beji, Kejayan dan Pohjentrek.

“Kami kaget tiba-tiba ada SK pengurus PAC menggantikan kepengurusan saya, tanpa ada kordinasi sebelumnya,” ujar Gatot, Ketua PAC Gerindra Gempol.

Pengurus baru hasil penunjukan sepihak itu diperkirakan berasal dari orang-orang dekat Imron. Dijelaskan hal itu mungkin saja dilakukan lantaran selama ini empat pengurus PAC tersebut dikenal sebagai kelompok garis seberang yang selalu mengkritik setiap langkah Imron.

Langkah Imron membongkar pasang kepengurusan itu, dinilai telah melanggar AD/ART khususnya pasal 14 huruf d, yang menyebutkan bahwa pembentukan pengurus berdasar usulan dari PAC.

Selain masalah ‘salah urus’ organisasi, Imron juga diduga memanfaatkan jabatannya sebagai ketua cabang untuk memperkaya diri sendiri.

Ketua PAC Beji, Anshori menjelaskan bahwa, kas partai saat ini malah memiliki hutang hingga Rp 30 juta. Padahal sumber dana dari sumbangan donatur dan empat wakil yang menjadi anggota DPRD Kab Pasuruan, diperkirakan cukup berlebih.

Dari catatan yang ada, sejak September 2009 hingga Juli 2010, wakil-wakil Gerindra tersebut memberikan setoran sumbangan sekitar Rp 9 juta rupiah tiap bulan. Bahkan setelah itu, jumlah setoran berubah naik menjadi Rp 10,6 juta tiap bulan.

Dari kumpulan dana itu belum lagi ditambah dana bantuan politik dari pemerintah daerah yang telah diterima dua kali yakni sebesar Rp 14,3 juta pada 2009 lalu dan Rp 42,9 juta pada 2010 lalu.

“Kami heran kok bisa saldo kas partai minus, dananya dikemanakan saja?,” kata Anshori heran.

Pertanyaan itu dikatakan cukup beralasan, karena sejumlah rencana dan program organisasi tidak pernah dijalankan oleh Imron.

Contoh yang paling sederhana dijelaskan seperti rencana pembuatan papan nama untuk pengurus PAC dan Ranting di Kab Pasuruan, yang sampai detik ini tidak pernah ada.

Selain itu, pengadaan seragam yang dicanangkan sebanyak lima buah tiap PAC, pada tahun ini juga belum terealisasi.

“Padahal untuk dua rencana itu, uangnya telah diberikan oleh Bendahara kepada Pak Imron. Belum lagi penggunaan anggaran lainnya yang kami anggap janggal, seperti ada perjalanan dinas ke Jakarta dan pemberian THR bagi 16 pengurus,” ungkap Anshori panjang lebar.

Sementara itu, bendahara umum DPC Partai Gerindra Kab Pasuruan, Dedi Sumanto, dihubungi melalui selulernya, membenarkan jika segala keperluan terkait anggaran partai telah dipenuhi atas permintaan ketua, Imron Rosyadi bersama Muchlas Fahmi selaku Sekretaris cabang.

“Semua memang atas permintaan ketua (Imron) dan Muchlas Fahmi (Sekretaris) sesuai program yang telah ditentukan, tak terkecuali masalah seragam dan papan nama,” terang Dedi Sumanto.

Sementara itu, Imron Rosyadi sendiri tidak dapat dikonfirmasi. Saat dikontak melalui dua nomor handphone yang dimiliki tidak juga diangkat. tj

Hanura Beber Rekanan Nakal


Diduga Terlibat Penyimpangan DAK Pendidikan

PASURUAN – Tim investigasi Partai Hanura Kabupaten Pasuruan, masih belum berhenti mencari tambahan data terkait dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2009 dan 2010, untuk dikirim ke Kejati Jatim, Kejagung dan KPK.

Setelah sebelumnya memberikan tambahan data berupa sekolah-sekolah rusak, sekarang giliran membeberkan 119 nama rekanan selaku penggarap proyek perpustakaan dan rehab gedung dari DAK untuk SD dan SMP tahun 2010.

Dari daftar itu terdapat nama-nama rekanan yang mendapat garapan lebih dari satu proyek DAK SD dan SMP, diantaranya CV Andalus, CV Guna Bhakti, CV Lelawala, CV Wahyu Mulya, CV Bukit Sofa, CV Alam Karya, CV Multi Perkasa, CV Cahaya Jaya Abadi, CV Lestari, CV Damar Jati, CV Tunggul Bambu, dll.

Tim investigasi meminta kepada pemerintah agar mem-Black List rekanan-rekanan tersebut karena kinerjanya selama ini dinilai buruk.

“Kita minta pemkab agar proyek DAK 2011 lebih selektif dalam menentukan rekanan-rekanan yang akan menggarap. Yang jelas kami akan kupas dugaan penyimpangan di proyek DAK ini,” ujar M Ridwan, Tim Hanura. Selasa (26/7).

Diurai oleh tim investigasi, bahwa rekanan yang mendapat banyak proyek itu mendapat penilaian ‘amat baik’, tapi kenyataan di lapangan hasil garapannya bobrok.

Untuk bangunan perpustakaan setiap sekolah mendapatkan dana antara Rp 71,2 juta – Rp 71,6 juta. Sedang untuk rehab gedung sebesar Rp 39 jutaan hingga Rp 400 jutaan.

Ridwan menantang kepada para konsultan pengawas yang telah mendapat bayaran tinggi ini turun ke lapangan bersama-sama meneliti hasil garapan para rekanan.

Tantangan ini bukannya tidak berdasar. Karena, ada beberapa kepala sekolah “bernyanyi” dengan mengatakan jika selama penggarapan proyek saat itu, jarang disambangi pengawas proyek.

“Kepala sekolah itu bilang, bila proyek digarap dengan cara swakelola hampir tiap saat pengawas proyek datang untuk memantau. Tapi giliran digarap rekanan jarang ada pengawas datang untuk melihat garapannya,” papar Ridwan sembari meminta supaya nama kasek tidak ditulis.

Beberapa garapan rekanan yang mendapat nilai amat baik, ternyata belum satu tahun sudah rusak.
Bahkan gedung perpustakaan di SDN Pekangkungan, Kec Gondang Wetan yang digarap PT Figo Jaya Pratama belum rampung. Lantai belum dikeramik, plafon (asbes) dibiarkan mlompong dan dinding juga tidak diplester. Untuk gedung perpustakaan ini masih butuh dana lagi kira-kira Rp 40 juta untuk biaya merampungkan gedungnya.

“PT Figo dapat nilai amat baik, terus pakah memang RAB-nya kayak itu. Dana 71 juta rupiah lebih tanpa harus plafon, keramik dan dinding tembok luar tidak diplester. Temuan kami ini sudah kami kirimkan ke Kejati, Kejagung dan KPK. Termasuk nama-nama rekanan penggarapnya,” pungkas M Ridwan.

Ditegaskan juga bahwa penilaian bagus pada rekanan itu juga sebagai satu cara dan rekayasa dari rekanan, agar rekanan-rekanan itu kembali mendapat proyek DAK pada tahun anggaran 2011. tj

Senin, 25 Juli 2011

Dugaan Pengkondisian Proyek Antara LSM Dan Kontraktor


PASURUAN - Isu pengkodisian sejumlah proyek pembangunan di Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan, sepertinya terbukti. Hal itu terungkap saat belasan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Pengusaha di bidang jasa Kontruksi melakukan pertemuan di sebuah rumah makan terkemuka di wilayah Kec Kraton. Senin (25/7).

Dari pantauan, tatap muka antara LSM dan kontraktor tersebut dilakukan terbuka melingkari meja rumah makan sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, pertemuan kemudian dilanjutkan secara tertutup ke sebuah ruangan khusus di rumah makan berinisial NR itu.

Tampak belasan anggota LSM diantaranya Izul (LIRA Kota Pasuruan), Suyono (Laskar Merah Putih), Mamad (Sapu Jagat), Gunawan (Gantung) dan anggota LSM lainnya, serius berbincang dengan sejumlah pengusaha yang diperkirakan mewakili sebuah asosiasi kontraktor.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa selain bagi-bagi kue proyek, kuat dugaan pertemuan itu dilakukan agar aktivis LSM yang selama ini terkenal 'cerewet dan kritis' terkait garapan proyek itu, nantinya tidak lagi bersuara.

Namun, secara lebih spesifik, sumber tersebut tidak mengetahui informasi bidang garapan proyek yang akan dikondisikan bersama LSM kali ini.

"Kira-kira garapan tahun 2011 ini, tapi nggak ngerti bentuknya apa," ujar sumber yang juga anggota LSM tersebut di seberang telepon.

Salah satu anggota LSM, Izul, mengaku hanya diundang dan tidak tahu menahu isi materi yang dibahas dalam pertemuan kali ini.

Ia hanya menyebutkan jika pertemuan ini dilakukan dengan sebuah lembaga pembiayaan (Leasing) untuk membahas masalah maraknya kasus sita paksa oleh debt collector kepada konsumen.

Izul mengelak jika pertemuan ini dilakukan terkait pengkondisian proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

"Saya awalnya, juga nggak tahu pertemuan kali ini untuk apa, ternyata membahas masalah prilaku debt collector, Kalo masalah proyek-proyekan saya ini orang Kota (Pasuruan)," Kilah Izul. tj

Minggu, 24 Juli 2011

Musdalub Golkar Kota Pasuruan

PASURUAN - Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Partai Golkar (PG) Kota
Pasuruan berakhir deadlock. Pasalnya, dua kali putaran pemilihan ketua, kedua
kandidat tetap mendapatkan suara imbang.

Setiyono (Wakil Wali Kota Pasuruan) yang sebelumnya kondang menggantikan posisi
alm Moch Arifin hanya mampu mengumpulkan dua suara. Sedangkan Imam Syahlawi
(anggota DPRD Kota Pasuruan) juga mendapatkan dua dukungan suara.

Dalam sidang yang dipimpin Mouilila Osman, Wakil Ketua DPD PG Jatim, berdasar
hasil imbang dua kandidat itu, diputuskan akan digelar pemilihan ulang.
Meskipun, kekuatan dua kandidat ini tetap tidak berubah.

Wakil Ketua DPD PG Jatim, Gatot Sudjito, penanggung jawab gelaran Musdalub,
menyatakan hasil ini menunjukkan sebuah proses dinamika demokrasi di tubuh PG.

Pemegang hak suara pada Musdalub PG Kota Pasuruan ini sebenarnya terdapat enam
suara. Tiga suara dari pimpinan kecamatan, tiga lainnya berasal dari DPD PG
Jatim, Organisasi Hasta Karya dan Organisasi sayap partai.

Pada Musdalub kali ini Organisasi Hasta Karya memilih abstain, sedangkan
organisasi sayap partai belum memiliki legalitas yang syah.

"Kepemimpinan PG Kota Pasuruan sementara diambil alih PG Jatim. Ada beberapa
opsi yang akan diputuskan DPD PG Jatim. Diantaranya bisa dilakukan Musdalub
ulang," kata Gatot Sudjito.

Ia pun memastikan, penyelesaian kepemimpinan DPD PG Kota Pasuruan, setidaknya
dua minggu. Sehingga kepemimpinan tersebut bisa segera definitif, dan sesuai
ketentuan organisasi.

Imam Syahlawi menyatakan, apapun hasil akhir dari Musdalub ini akan diterimanya
dengan lapang dada dan akan mematuhi keputusan yang diambil organisasi. tj

Kebun Raya Dibobol Maling


PASURUAN  - Kantor Kebun Raya Purwodadi, Kab Pasuruan, disatroni maling. Akibatnya uang tunai sebesar Rp 47 juta yang tersimpan di dalam brangkas dan lemari besi amblas digondol pencuri.

Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh Siswoko (50), pegawai Taman Wisata Kebun Raya sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat itu, pegawai yang menjabat sebagai bendahara penerima hasil tiket itu hendak mengambil bendel tiket untuk dipersiapkan ke loket masuk Kebun Raya, ke ruangan kantor yang terletak di lantai dua.

“Saya setiap pagi memang bertugas menyiapkan tiket, tapi lha kok ruangannya berantakan,” ujar Siswoko, di lokasi. Minggu (24/7).

Pencuri kebun raya itu diperkirakan menuju ruangan kantor melalui tangga dan masuk ruangan dengan cara merusak jendela nako.

Sebuah brangkas berukuran kecil terlihat berada di dalam ruangan dengan kondisi rusak tercongkel, sedangkan kunci pintu sebuah lemari besi rusak dalam kondisi terbuka.

Selain uang tunai sebesar Rp 47 juta hilang, belum diketahui secara pasti apakah terdapat dokumen penting yang turut hilang diambil pencuri.

Menyadari ruangannya telah disatroni maling, Siswoko langsung lapor ke petugas kemananan dan bersama-sama lapor ke Mapolsek Purwodadi.

Selang beberapa jam dari laporan itu, petugas kepolisian unit K-9 Polda Jatim datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Dalam penyisiran dan penciuman polisi, pelaku kemungkinan warga sekitar yang telah mengenal seluk beluk kantor. Pasalnya, polisi saat itu juga telah menemukan sebuah tempat kost berjarak sekitar 300 meter dari lokasi yang diduga digunakan tempat bermukim pelaku.

Polisi belum memastikan siapa maupun jumlah pelaku pencurian. Hingga kini polisi juga belum mengetahui kemungkinan adanya orang dalam yang kemungkinan terlibat dalam aksi pencurian tersebut. tj

Kamis, 21 Juli 2011

Proyek Miliaran Hanya Untuk Sapi Kurus


PASURUAN - Mega proyek Usaha Peternakan Aliansi (UPA) dengan anggaran belasan miliar rupiah di Desa Sumberrejo Kec Purwosari Kab Pasuruan yang dibangun sejak tahun 2005 dan bekerjasama dengan Louisiana University Amerika Serikat menghasilkan sapi-sapi kurus.

Awalnya proyek ini mendapat suntikan dana APBD sebesar Rp10 miliar berbadan hukum perusahaan daerah (Perusda UPA).

Setiap tahunnya masih disupport anggaran APBD sebesar Rp1,2 miliar. Namun pada 2010 lalu, karena terus mengalami penyusutan, Perusda UPA ini diturunkan statusnya menjadi unit pelaksana tehnis daerah (UPTD) Dinas Peternakan dan Kehewanan.

Catatan petugas UPTD UPA, Rusdianto, diketahui bahwa indukan sapi lokal pada tahun 2005 berjumlah 250 ekor, saat ini sapi indukan tinggal 96 ekor, pedet (anak sapi) jantan 50 ekor dan betina 66 ekor. Lebih dari separuh sapi indukan ini mati dan dijual karena tidak produktif.

Kondisi sapi-sapi dari proyek ini sangat mengenaskan. Tulang belulang sapi ini tampak menonjol dibanding tubuhnya, karena tidak terawat.

Menurut Rusdianto, kondisi sapi-sapi ini karena anggaran pembelian makanan konsentrat yang turun sangat terbatas.

Rumput gajah yang ditanam dilahan seluas 11 hektar dan seharusnya dapat dipanen sebulan sekali itupun tidak bisa menghasilkan panenan yang produktif.

"Untuk mengganti rumput gajah, kami terpaksa memberi makan sapi dengan jerami. Konsentrat dan vitamin kadang-kadang saja,” ujar Rusdianto, di lokasi. Kamis (21/7)

Dalam kurun sejak akhir 2010, sudah ada 14 sapi yang mati karena sakit. Ironisnya, saat pemeriksaan BPK, UPTD mengaku harus meminjam sapi milik warga yang masih sehat, yang kemudian dikembalikan lagi ketika petugas BPK selesai melakukan pemeriksaan.

"Saat BPK meriksa, kami diperintah untuk meminjam delapan sapi milik warga,” tambah Rusdianto.

Selain kesulita merawat sapi hasil kawin silang dengan semen (sperma) sapi Amerika, UPTD selama 3 bulan terakhir juga tidak mampu membayar 21 karyawannya yang bekerja menggembala sapi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Irsyad Yusuf prihatin atas kondisi proyek UPA tersebut.

"Kami akan melakukan evaluasi dan dicarikan solusi. Pemkab Pasuruan mungkin harus segera me-reorientasi program atau mengupayakan kerjasama dengan pihak ketiga," kata Irsyad Yusuf. tj

Selasa, 19 Juli 2011

Demo Warga Tolak Tambang Sirtu


PASURUAN – Ratusan warga Dsn Japlak, Desa Cengkrong, Kec Pasrepan, Kab Pasuruan, melakukan aksi unjukrasa menolak rencara pengembangan tambang penggalian pasir berbatu (sirtu) yang berada di lokasi desa. Selasa (19/7).

Warga mengaku takut tambang sirtu nanti akan merusak pertanian. Pasalnya, saluran irigasi yang menjadi sumber utama untuk mengaliri lahan pertanian jagung ataupun kacang akan rusak.

Selain itu, tambang sirtu yang berdekatan dengan pemukiman itu dinilai akan merusak lingkungan dan mengganggu warga karena debu pasir yang ditimbulkan karena penambangan.

Aksi penolakan warga dilakukan dengan cara memasang di spanduk ‘Tak Peduli Beking Jenderal Dan Presiden, Warga Japlak Tetap Menolak Penambangan Sirtu’, di lokasi rencana penambangan.

“Kami nggak mau terkena polusi debu pasir. Seharusnya pemerintah tidak memberikan ijin tambang (sirtu) di desa kami,” teriak Satijah, seorang ibu Dusun Jeplak.

Menurut informasi warga setempat, pengembangan tambang sirtu itu dimiliki seorang pengusaha asal Banyuwangi bernama H. Asmanu seluas 10 hektar di Dsn Jeplak yang dibeli secara berkala dari warga sekitar.

Waktu itu, kepada warga H. Asmanu mengatakan bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk usaha pembibitan dan penanaman pohon sengon. Namun, pernyataan H.Asmanu berbanding berbalik karena ternyata akan digunakan usaha tambang sirtu.

Kegelisahan warga kian membuncah, saat jalan yang berada di Desa Rejo Salam, Kec Pasrepan, akses menuju lahan di Dsn Jeplak diperbaiki, sehingga warga langsung melakukan penolakan terhadap rencana H Asmanu.


Sekretaris Desa Cengkrong, Hasan (57), saat ditemui bersama warga Dusun  Jeplak, membenarkan jika saat ini lahan tersebut dipersiapkan untuk pengembangan usaha tambang sirtu.

“Rencana itu (pengembangan tambang sirtu), masih dibahas di tingkat desa dan belum disosialisasikan ke warga,” ujar Hasan.

Sementara itu, dari pihak Muspika Kecamatan Paserepan bersama tim gabungan perijinan dari Pemkab Pasuruan yang saat itu akan meninjau lokasi urung dilakukan.

Mereka lebih memilih akan melakukan dialog secara tertutup di Kantor Desa Cengkrong terkait penolakan warga terhadap rencana tambang sirtu. tj

Hanura Tuding Ketua Komisi D Ngawur


Dalam Kasus Dugaan Penyimpangan DAK Pendidikan

PASURUAN – Temuan hasil investigasi Partai Hanura Kab Pasuruan adanya dugaan penyimpangan dan korupsi bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2009 dan 2010 di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kab Pasuruan, mendapat beragam tanggapan dari sejumlah pihak.

Diataranya Ketua Komisi D DPRD Kab Pasuruan, Aida Fitriani, yang sempat menyatakan melalui media cetak, jika temuan dugaan penyimpangan itu tidak berdasar dan tidak pernah ada.

Meskipun tidak menyebutkan Partai Hanura sakit hati karena tidak mendapat jatah proyek DAK 2009 dan 2010, ketua Komisi Bidang Pendidikan itu, menuturkan jika data dan informasi yang diterima Komisi D, pelaksanaan proyek DAK 2009 dan 2010 di lingkungan Diknas selama ini tidak ada masalah.

Pernyataan Ketua Komisi D itupun dijawab partai Hanura dengan menantang anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pasuruan untuk buka-bukaan tentang DAK yang kini kasusnya dalam penanganan Kejaksaan Tinggi.

“Dasarnya itu darimana, mengatakan jika DAK 2009 dan 2010 tidak masalah. Komisi D dan Diknas bawa data DAK. Biar sama-sama tahu apa yang terjadi di DAK,” Tegas Nafiudin Fadhol, Ketua Partai Hanura Kab Pasuruan didampingi M Ridwan, Sekretaris.

Ketua Partai Hanura yang juga Pengasuh sebuah Ponpes di Desa/ Kecamatan Lekok itu menyesalkan pernyataan Komisi D, karena dilakukan secara sembarangan dan dituding ‘ngawur’ karena temuan Hanura terkait dugaan penyimpangan DAK disertai bukti kuat.

Partai Hanura juga merasa heran dan mempertanyakan sikap Kepala Diknas selama ini yang selalu menjawab “no coment” setiap kali ditanya wartawan.

Tudingan lain dari sejumlah pihak yang menyatakan jika langkah yang ditempuh Hanura ini lantaran dendam tidak mendapatkan proyek DAK 2009 dan 2010 juga ditanggapi dingin Gus Nafi, panggilan akrab Nafiuddin Fadhol.

“Ini benar-benar ujian berat. Terus terang, belakangan ini kami dianggap dendam karena tidak diberi proyek atau tudingan lainnya. Perjuangan kami murni untuk memajukan pendidikan di Pasuruan,” pungkas Gus Nafi.

Hanura akan membuka satu persatu borok di masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) atau Dinas-dinas di Pemkab Pasuruan.

Diantara data penyimpangan yang sudah ada Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), BLH (Badan Lingkungan Hidup) dan Dinas Koperasi,” ungkap M Ridwan, Sekretaris Partai Hanura blak-blakan. tj

Minggu, 17 Juli 2011

Program Bantuan Petani Garam Dituding Tidak Tepat


PASURUAN - Program Usaha Garam Rakyat (Pugar) dituding oleh petani garam Kec Kraton, Kab Pasuruan, tidak tepat dan hanya membuang-buang anggaran saja. 

Pasalnya, Pugar diketahui lebih banyak berbentuk sarana serta peralatan untuk usaha tani garam. Sehingga sarana seperti pembuatan gudang dan pengadaan peralatan berupa mesin tersebut, dipastikan akan mubazir karena petani sudah memiliki dan tidak membutuhkannya.

“Justru yang dibutuhkan para petani garam saat ini adalah biaya untuk pengolahan 
tambak agar kualitas produksinya meningkat,” ujar Badrus Soleh, petani garam 
asal Desa Gerongan, Kec Kraton. Minggu (17/7). 

Lebih terinci dituturkan bahwa pemberian sarana dan peralatan tersebut dianggap justru mengabaikan skala prioritas dari kebutuhan para petani. Diantaranya seperti pembangunan tanggul pembatas tambak dan laut; serta pembangunan jalan akses ke areal tambak garam.

Alasan yang dilontarkan para petani tersebut agar program tersebut diberikan dalam bentuk biaya operasional, karena selama hampir dua musim ini, mereka merugi akibat cuaca yang tidak menentu dan banyaknya bencana banjir sehingga banyak tanggul yang jebol dan merusak lahan garam.

Fasilitator Pugar, M Fuad dan A Ridhoi menyampaikan, jika bantuan yang diberikan kepada para petani sesuai dengan keputusan yang sudah disepakati para ketua kelompok dan pengurus di tingkat desa.

“Kami hanya menjalankan tugas untuk mendampingi mereka dan memberikan saran. Tapi semua keputusan di tangan pengurus,” kata M Fuad.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab Pasuruan, Sulistiyowati menyampaikan jika program bantuan yang diberikan ini disesuaikan dengan rencana usulan bersama (RUB).

“Semua berdasarkan RUB yang disusun setiap kelompok dengan mengakomodir kebutuhan anggotanya. Kalau untuk sarana-prasarana juga disesuaikan dengan skala prioritas yang dibutuhkan seluruh petani,” tandas Sulistiyowati.
Saat ini pemberian bantuan dari pemerintah berupa program Pugar tengah berlangsung yang rencananya dibagikan kepada tujuh kelompok yang setiap kelompoknya terdiri dari 10 petani garam dengan jumlah keseluruhan senilai Rp 900 juta.

Dari Rp 900 juta tersebut, tiap kelompok akan mendapatkan sebesar Rp 50 juta setiap kelompoknya untuk membangun sarana seperti gudang serta pemberian mesin  pengolahan yang diseragamkan seperti kincir angin, silinder atau pemadat, bambu dan alat lainnya.

Sedangkan dari Rp 50 juta untuk setiap kelompok itu, petani dibantu Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta saja untuk kebutuhan operasioanal produksi. tj





Jumat, 15 Juli 2011

Terlibat Penganiayaan, Ditangkap Polisi

PASURUAN – Gara-gara terlibat penganiayaan, seorang laki-laki bernama Rokhim
(35), warga Desa Curah Dukuh, Kec Kraton Kab Pasuruan, terpaksa mendekam di
ruang tahanan Mapolsek Bugul Kidul.

Menurut Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Imam Irianto, Rokhim bersama Kholili,
adiknya dan dua orang lainnya, melakukan pengroyokan kepada seorang korban
bernama Abu Bakar (33), Warga Kelurahan Bugul Lor, Kec Bugul Kidul, Kota
Pasuruan pada Jum’at (15/7) lalu.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, saat Abu Bakar tengah asyik
bercengkrama bersama Samsuri dan Wahyu Ari Wicaksono, di sebuah warung yang
tidak jauh dari rumahnya.

Tiba-tiba, muncul Rokhim Cs dengan membawa senjata celurit dan ‘roti kalung’
(alat dari besi bergerigi yang digunakan di tangan), mendekati Abu Bakar tengah
bersantai itu.

Kholili, saat itu langsung menghardik Abu Bakar berniat meminta tanggung
jawabnya karena telah memukul Rokhim, kakaknya hingga 3 giginya patah.

Namun, Abu Bakar malah melakukan perlawanan hingga terjadi percekcokan dan
perkelahian.

Abu Bakar yang menjadi target kelompok Rokhim itu pun ‘kelenger’ terluka parah
karena terkena sabetan celurit dan pukulan ‘roti kalung’ dan langsung dilarikan
ke rumah sakit R Soedarsono, Kota Pasuruan.

Abu Bakar mengalami luka bacok pada leher, pipi bagian kanan hingga hidung, jari
kelingking tangan kanan putus dan kaki kanannya sobek sekitar 10 sentimeter.

Apesnya, dari perkelahian itu, telapak tangan kiri Rokhim juga terluka karena
tersasar celurit Kholili.

“Rokhim mencoba melerai dan menyudahi perkelahian, tapi malah terkena bacokan
adiknya,” kata Kompol Imam Irianto.

Saat itu, pengeroyok Abu Bakar itu kabur. Namun, setelah beberapa waktu, Rokhim
menyerahkan diri dan saat ini menjadi tahanan di Mapolsek Bugul Kidul.

Hingga saat ini, ketiga pelaku rekan Rokhim, masih dalam pengejaran petugas.

Atas kejadian ini, pelaku dijerat dengan pasal 170 dan pasal 351 KUHP tentang
pengroyokan dan tindak penganiayaan terhadap orang lain hingga terluka. tj

Rabu, 13 Juli 2011

BAF Didemo, Protes Sita Paksa


PASURUAN – Puluhan warga melakukan unjukrasa di kantor Bussan Auto Finance (BAF) Jl Veteran Kota Pasuruan. Memprotes sikap Debt Collector (DC) BAF yang telah melakukan penyitaan sepeda motor secara paksa, milik konsumen penunggak cicilan pembayaran.

Bahkan warga yang kecewa dengan prilaku DC itu, sempat menyiapkan dua buah kunci gembok untuk menyegel kantor BAF. Namun, petugas kepolisian Resor Kota Pasuruan, berhasil meredam emosi warga sehingga keinginan segel kantor juga dapat dicegah.

Konsumen, korban aksi tidak simpatik DC BAF itu adalah Mistina (46), warga Jl. MT Haryono, Kel Mandaran, Kec Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Abdul Qodir, Ketua Forum Bersama (Forbes) LSM Pasuruan, yang mendapat aduan dari Mistina, mengatakan bahwa peristiwa sita paksa itu terjadi ketika sepeda motor Yamaha Yupiter Nopol N-5735-XG dipakai Firmansyah, putra Mistinah, ke sekolah.

Saat Firmansyah pulang sekolah, tiba-tiba dicegat oleh dua orang petugas DC dan langsung dibawa ke kantor BAF untuk disita.

"Di kantor BAF. Di dalam ruangan, lampu dimatikan, HP Firmansyah dirampas dan tidak boleh menghubungi orangtuanya. Ia kemudian diminta menandatangani berkas seolah-olah bersedia menyerahkan sepeda motor. Ini jelas tindak pidana," teriak Abdul Qodir dalam orasinya didepan kantor BAF.

Dari keterangan diperoleh, bahwa selama ini Mistina tercatat sebagai konsumen BAF yang tertib soal pembayaran cilcilan motor. Dengan cicilan sebesar Rp 503 ribu/bulan, Mistina selama 18 bulan pertama, tidak pernah terlambat membayar.

Namun karena mengalami musibah, ia terpaksa menunggak angsuran selama enam bulan dan meminta kelonggaran kepada BAF.

Untuk membantu korban, Abdul Qodir bermaksud menebus sepeda motor dengan membayar angsuran sebesar Rp 2 juta. Namun niatan itu ditolak dan pihak BAF meminta untuk membayar lunas sisa angsuran sekaligus dendanya.

"Tindakan mereka itu pembantaian kepada masyarakat kecil. Polresta mestinya melakukan penertiban kepada lembaga-lembaga finance di Pasuruan. Sehingga tidak ada lagi tindakan main ambil paksa," tandas Abdul Qodir.

Setelah dilakukan perundingan akhirnya dicapai kesepakatan antara kedua pihak. Uang tebusan Rp 2 juta akhirnya diterima BAF dan sepeda motor bisa dibawa pulang kembali.

Pihak BAF tidak bersedia memberikan keterangan terkait peristiwa ini. Menurut Kasubag Humas Polresta Pasuruan AKP Djoko Siswanto tidak membenarkan tindakan penyitaan secara paksa. Seharusnya, pihak BAF melakukan upaya preventif dengan cara meminta bantuan Polresta untuk memberikan teguran kepada kreditur yang menunggak angsuran. tj

Senin, 11 Juli 2011

Hanura Serahkan Bukti Tambahan Penyimpangan DAK Pendidikan


PASURUAN – DPC Hanura Kab Pasuruan, terus mengawal dugaan penyimpangan DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2009 dan 2010 di Dinas Pendidikan (Diknas) Kab Pasuruan.

Kali ini, sejumlah tambahan bukti-bukti baru terkait penyimpangan DAK Diknas diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Surabaya. Senin (11/7).

Tambahan bukti itu diantaranya berupa daftar nama rekanan, sejumlah foto-foto bangunan sekolah yang telah rusak serta data baru terkait penyimpangan DAK.

Ketua DPC Partai Hanura Kab Pasuruan, M. Nafiuddin Fadhol, bahwa data tambahan ini sebagai satu rangkaian pelengkap dari data yang telah diserahkan ke Kejati dua pekan lalu.

Meskipun tidak bersedia menyebutkan secara jelas jumlah sekaligus nama-nama rekanan yang dimaksud, Nafiuddin menegaskan bahwa rekanan tersebut diduga terlibat memainkan proyek DAK di Diknas Kab Pasuruan dengan cara melanggar aturan dan prosedur proyek.

Selain telah melanggar prosedur, secara fisik hasil proyek yang digarap oleh sejumlah rekanan dalam menggunakan sumbangan dana alokasi khusus 2009 dan 2010 itu juga dianggap tidak sesuai.

Sejumlah bangunan sekolah atau ruangan kelas sekolah baru seperti di SMP Negeri 1 Pasrepan dan SMP Negeri 2 Rejoso, diantaranya memiliki kwalitas bangunan buruk, setelah direhab melalui DAK 2010 lalu.

“Atap dan dinding di SMP 1 Pasrepan dan SMP 2 Rejoso banyak yang sudah rusak,” ungkap Nafiuddin sambil menunjukkan foto bangunan sekolah rusak.

Sedangkan, untuk proyek pengadaan buku perpustakaan, informasi tambahan yang diserahkan ke Kejati salah satu diantaranya adalah adanya dugaan kerugian Negara sebesar Rp 2,092 miliar karena kesalahan prosedur atau tidak melalui petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan proyek pengadaan buku pada 57 SMP di Kab Pasuruan, pada proyek DAK 2010.

Buku pengayaan, referensi maupun panduan pendidik harus ada legalitas atau rekomendasi dari PUSBUK (Pusat Buku Kemendiknas) tapi yang dilakukan menggunakan PUSBA (Pusat Bahasa).

“Pengadaan buku ttu menyalahi prosedur, kita punya bukti salah satunya ada di SMP Negeri 1 Grati,” lanjut Nafiuddin.

Dituturkan, dalam pengadaan buku pada 57 SMP tersebut masing-masing mendapatkan sebesar Rp 45,495 juta, namun dari jumlah tersebut nilai buku yang sesuai juknis sebesar Rp 500,97 juta. Sehingga kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp 2,902 miliar.

“Penyimpangan itu belum lagi pada pengadaan alat-alat musik yang jumlahnya miliaran rupiah,” punkas Nafiuddin.

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Lanjutan (SL) Diknas Kab Pasuruan, Cahsbullah saat ditelepon mengatakan tidak tahu menahu dengan temuan penyimpangan itu.

“Itu kebijakan pimpinan,” ujar Chasbullah, Kabid SL Diknas Kab Pasuruan singkat.



Untuk diketahui, Disependik Kab Pasuruan pada tahun anggaran 2009 dan 2010, menerima dana hibah DAK dengan total pagu sebesar Rp 63,210 milyar dan 44 milyar.

Secara terperinci, diketahui pada tahun 2009, dana sebesar Rp 63,210 milyar tersebut diberikan kepada 391 sekolah dasar di Kab Pasuruan.

Masing-masing sekolah mendapatkan dana sekitar Rp 70 juta, yang terbagi manjadi dua item pekerjaan, masing-masing untuk rehab gedung sebesar Rp 50 juta dan pengadaan mebeller Rp 20 juta.

Sedangkan, tahun 2010, DAK yang digelontorkan ke Dispendik Kab Pasuruan berjumlah Rp 44 milyar, diberikan kepada 130 lembaga pendidikan tingkat SD dan SMP.

Dari Rp 44 milyar, sebanyak 80 perpustakaan SD waktu itu mendapatkan bantuan untuk rehab fisik senilai Rp 10,4 milyar. Sedangkan untuk sarana peningkatan mutu di 180 SD sebesar Rp 23, 4 milyar.

DAK 2010 juga dikucurkan kepada 120 SMP berupa pengadaan buku perpustakaan sebesar Rp 5,46 milyar; Sementara 33 SMP dialokasikan Rp 105 juta agar mendapatkan alat peraga laboratorium IPA, IPS dan Matematika; dan untuk 4 SMP diberikan dana Rp 600 juta untuk pengadaan peralatan laboratorium bahasa. tj