Selasa, 24 Mei 2011

Prona Dituding Sarat Penyimpangan


PASURUAN – Program Nasional sertifikasi tanah (Prona) tahun 2011, di Kab Pasuruan kini tersandung masalah. Diduga Prona yang seharusnya diberlakukan secara gratis, diduga dijadikan kesempatan oleh pejabat maupun perangkat desa untuk melakukan untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Hal itu terungkap saat puluhan warga Desa Kebonrejo, Kec Grati, Kab Pasuruan, secara spontan menggelar unjuk rasa di Balai Desa. Selasa (24/5).

Warga Kebonrejo menuding Heri Widodo, Kepala Desa Kebonrejo bersama perangkat desa lainnya melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga terkait Prona.

Tidak tanggung-tanggung besaran pungli yang dibebankan kepada warga itu berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 3 juta.

Untuk itu, warga menuntut agar Kepala Desa diproses secara hukum serta diberi tindakan sanksi, karena diduga telah melakukan pungli.

Salah satu warga Desa Kebonrejo, Rokhim (43), menjelaskan bahwa untuk mendapat sertifikat dalam program ini, oleh Kantor Desa ia dipungut sebesar Rp 600 ribu.

Bahkan diungkapkan juga salah satu warga bernama Narno, dipungut dengan jumlah uang cukup fantastis yakni sebesar Rp 3 juta.

“Katanya (prona) gratis, tapi kenapa kok saya masih ditarik uang sebesar Rp 600 ribu. Alasannya buat konsumsi,” sesal Rokhim setelah menggelar unjuk rasa.

Rokhim merupakan satu warga dari 250 warga di Desa Kebonrejo dalam Prona, dengan memiliki sebidang tanah seluas 600 M2.

Rokhim mengaku keberatan jika harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 600 ribu, karena pekerjaan sehari-harinya hanyalah sebagai penjual mainan anak-anak berkeliling ke sekolah-sekolah.

Sejatinya warga tidak menolak jika harus mengeluarkan uang dengan jumlah sepantasnya, jika saja pihak desa melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada warga yang termasuk dalam Prona.

Kekecewaan warga memuncak ketika salah satu perangkat desa Kebonrejo memaksa warga untuk menandatangani lembaran surat pernyataan berisi kesediaan dan rela terkait uang yang diduga pungli tersebut.

Waktu itu, warga diancam tidak akan mendapat sertifikat jika tidak bersedia tanda tangan surat pernyataan ikhlas memberikan sejumlah uang tersebut.

“Kami langsung menolak, karena jelas-jelas itu sangat merugikan kami,” tambah Rokhim.

Sementara itu, Camat Grati, Muhammad Agus M, menyikapi kekecewaan warga Desa Kebonrejo dengan biasa-biasa saja.

Pihak kecamatan, memperkirakan warga Kebonrejo salah memahami program yang termasuk dalam satuan kerja Badan Pertanahan Nasional tersebut.

Pasalnya, pemerintah menjamin Prona tersebut diperuntukkan kepada warga secara gratis.

Dijelaskan oleh camat Grati, Jika terdapat tarikan biaya kepada warga, kemungkinan dilakukan untuk melengkapi syarat mengenai bukti kepemilikan, baik yuridis maupun fisik tanah warga.

“Biaya Prona itu ada di tingkat desa, jika warga tidak memiliki kelengkapan yuridis seperti surat keterangan riwayat tanah dan status tanah saat ini,” terang Muhammad Agus, Camat Grati.

Terkait dugaan pungli oleh Kepala Desa Kebonrejo, Camat Grati masih mempelajari dan memastikan akan berkordinasi dengan pihak Inspektorat Kab Pasuruan.

Program Nasional sertifikasi Kab Pasuruan tahun 2011 ini, sedianya untuk 3.500 bidang tanah di 15 desa, yakni di Kec Grati terdapat 9 desa; Kec Gondang Wetan sebanyak 4 desa; di Kec Purwosari dan Pandaan masing-masing 1 desa.

Pembiayaan Prona dijamin pemerintah melalui APBN sepanjang mengenai pendaftaran tanah, diantaranya terinci untuk pengumpulan data yuridis; pengukuran bidang tanah; siding panitia pemeriksaan tanah; hingga penerbitan sertifikat tanah. tj

Senin, 23 Mei 2011

Tanah Dieksekusi, Ibu Anak Pingsan


PASURUAN – Eksekusi terkait sengketa tanah antara tergugat Ibu Toliah (60) dan Ibu Danis (56) dengan Wain (70) berlangsung dramatis.

Dalam eksekusi tanah dan bangunan yang berlokasi di Desa Suwayuwo, Kec Sukorejo, Kab Pasuruan tersebut Ibu Danis bersama Wasiati, anak Toliah, tiba-tiba pingsan dan harus digotong ke sebuah Mushollah.

Bahkan sesaat setelah sadar dari pingsan, Danis histeris seperti kesurupan mencaci maki Wain yang dituding tega ‘membuang’ dirinyaa bersama keluarganya yang telah puluhan tahun hidup di atas tanah yang disengketakan itu.

Meskipun demikian, proses eksekusi yang dilakukan pihak Pengadilan Negeri Bangil tetap saja berlangsung.

Menurut Agus Waluyo Utomo, juru sita PN Bangil, eksekusi tetap dilakukan sudah sesuai, menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor 1077 K/ pdt/ 2008, tertanggal 19 Desember 2008 silam.

Dalam keputusan tersebut, dikatakan tergugat yakni Toliah dan Danis tidak dapat membuktikan diri sebagai anak angkat dari ahli waris Muslim (alm).

Sedangkan Wais, sebagai keponakan Muslim (alm), dalam putusan tersebut dianggap memiliki hak atas tanah peninggalan Muslim seluas lebih dari 1 Ha, yang tersebar di 5 titik diantaranya 2 bangunan rumah seluas 260 M2 dan 3 bidang tanah di sekitar 8.000 M2.

“Obyek perkara ini barang asal, jadi putusannya penggugat pemenangnya sebagai ahli waris karena tergugat tidak dapat membuktikan diri sebagai anak angkat,” ujar Agus Waluyo Utomo, juru sita PN Bangil, saat ditemui di tengah eksekusi. Senin (23/5).

Upaya damai oleh Agus Waluyo Utomo dijelaskan juga sudah dilakukan sehingga eksekusi saat ini dilakukan secara paksa karena sebelumnya telah dilakukan peringatan ataupun upaya dialog agar tergugat segera melakukan pengosongan rumah dan lahan yang sebelumnya ditempati.

Namun demikian, proses hukum terkait keputusan eksekusi tanah ini, oleh Agus Heru Setiawan, SH, penasehat hukum Toliah dan Danis, terdapat banyak kejanggalan, diantaranya Pengadilan mengesampingkan status tanah yang sebenarnya, karena sebagian tanah yang disengketakan sejak tahun 2005 tersebut diperoleh dari harta gono gini pasangan Muslim dan Tarni.

Setidaknya tanah seluas 4.000 M2 yang merupakan harta gono gini oleh pengadilan dianggap sebagai obyek sengketa barang asal.

Disisi lain, Agus Heru Setiawan juga menambahkan bahwa hak dari harta berupa tanah yang dimenangkan dari sengketa ini tidak sepenuhnya dimiliki Wain.

Pasalnya jika dirunut berdasar keputusan pengadilan, tanah dan bangunan tersebut seharusnya dibagi secara merata kepada saudara-saudara Wain lainnya.

“Jika konsisten, Pengadilan harus segera membagi harta itu ke sekitar 86 keluarga lainnya,” imbuh Agus Heru Setiawan. tj

Jumat, 20 Mei 2011

Depag Investigasi Kasus Video Mesum Siswi MA


PASURUAN – Kasus peredaran video porno yang melibatkan pelajar di Nguling, Kab Pasuruan, membuat Kantor Departemen Agama bertindak cepat dengan membentuk tim investigasi.

Dari dasar temuan investigasi singkat itu, Kepala Seksi Mapenda Depag, Munif Armuza, memastikan jika gadis muda yang terekam dalam video tersebut adalah NT, siswi yang baru lulus di Madrasah Aliyah (MA) swasta Nguling.

Sedangkan perekam adegan ‘bugil dalam kamera’ waktu itu adalah pacar NT berinisial FQ, yang masih tercatat sebagai siswa sebuah SMK di Nguling.

Adegan mesum pasangan pelajar ini, dilakukan sekitar dua bulan yang lalu di sebuah rumah, dan direkam dengan handphone milik FQ.

NT mengaku menjadi korban dan merasa dijebak, karena tidak mengetahui jika adegan hot bersama FQ saat itu difilmkan dengan handphone.

NT juga tidak sadar dengan apa yang dilakukannya karena sebelumnya oleh FQ disuguhi menuman es berwarna merah yang diperkirakan mengandung alkhohol.

”Saat ini si gadis (NT) trauma karena malu,” ujar Munif Armuza.

Saat ditanya terkait sanksi yang akan dijatuhkan, kali ini Munif memberikan jaminan, bahwa kasus yang menimpa NT tidak akan berpengaruh pada hasil kelulusan di MA tempatnya selama ini belajar.

“Anaknya sebenarnya terkenal pendiam, pintar, bahkan nilai unasnya bagus,” tambah Munif.

Dari informasi yang diberikan Munif, rekaman video porno itu, diedarkan pertama kali oleh teman main FQ bernama Samsul.

Saat itu, status hubungan antara NT dengan FQ sudah putus, tidak lagi berpacaran, karena FQ menjalin hubungan dengan gadis lain.

FQ dikenal sebagai putra seorang Kepala Desa di Kec Nguling yang doyan gonta-ganti pasangan. tj

Kamis, 19 Mei 2011

Heboh Video Porno Pelajar


PASURUAN – Dunia pendidikan kembali dicoreng dengan perdaran video porno yang diduga diperankan pelajar sebuah madrasah aliyah swasta di Kec Nguling, Kab Pasuruan.

Dalam video porno tersebut tampak seorang perempuan muda tengah mengenakan pakaian di atas tikar berwarna biru di sebuah kamar, seperti telah selesai melakukan hubungan intim dengan pasangannya.

Saat hendak mengenakan pakaian, perempuan muda tersebut pertama kali mengenakan bra berwarna merah menyala.

Dalam video si perempuan muda tempak malu hingga menutupi wajahnya dengan selembar kain motif bunga berwarna coklat dan baju yang akan dikenakan. Kemudian perempuan berbalik membelakangi kamera perekam.

Si perekam, malah mendekat hingga perempuan tersebut kembali menutup muka dengan sebuah bantal berwarna putih.

Perempuan dalam rekaman video berdurasi 1 menit 51 detik itu, diduga berinisial NT, warga Desa Mlaten, Kec Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Dari informasi yang berkembang, NT tercatat sebagai siswi sebuah Madrasah Aliyah (MA) swasta di nguling, dan dinyatakan lulus pada tahun ini.

Sementara perekam video diperkirakan seorang laki-laki, pacar NT, yang diketahui seorang pelajar kelas 1 di sebuah SMK di Nguling.

Video tersebut sebenarnya satu dari tiga video porno yang dibuat oleh pasangan pelajar ini. Namun, yang saat ini banyak beredar di masyarakat adalah video ketiga yakni perempuan bugil tengah berpakaian.

Dua video terakhir, dijelaskan menggambarkan pasangan muda tengah melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Namun demikian, pihak Madrasah Aliyah, tempat NT sebelumnya bersekolah, menolak jika video porno yang beredar tersebut adalah NT.

Pasalnya, wajah perempuan dalam video tersebut tergambar samar dan tidak pasti.

“Saya baru pertama liat video (porno) ini. Saya kira ini bukan (NT) seperti yang disebut-sebut itu,” elak Ahmad Farid saat dimintai keterangan di MA Nguling. Kamis (19/5).

Namun demikian, pihak MA memastikan akan melakukan kordinasi dengan sejumlah pihak, untuk selanjutnya memastikan siapa lakon yang berada dalam video porno tersebut.

Namun, Ahmad Farid tidak bisa meberikan jawaban apakah NT selama ini pernah tercatat dalam daftar sekolah.

“Maaf saya tidak bisa menjelaskan kalau itu,” jawabnya saat ditanya sejumlah wartawan.

Sementara itu, warga Desa Mlaten, juga menegaskan bahwa video porno itu hanyalah sebuah isu agar masyarakat umum resah.

Namun, warga tidak menyangkal jika di Desa Mlaten, terdapat nama dengan inisial NT dan pernah bersekolah di Madrasah Aliyah dimaksud.

Sampai saat ini polisi belum menentukan langkah-langkah hukum karena masih mempelajari keaslian video apakah pemeran tersebut dilakukan oleh seorang pelajar. tj

Bayi Perempuan Tewas Membusuk Di Pinggir Jalan


PASURUAN - Warga di sepanjang jalan raya Raci, Kabupaten Pasuruan, digemparkan dengan ditemukannya sesosok mayat bayi perempuan di pinggir jalan. Kamis (19/5).

Kali pertama jasad bayi tersebut di ketahui pada Rabu (18/5) malam, oleh Eko (30) seorang satpam sebuah pabrik pupuk yang berloksi tidak jauh dari lokasi ditemukannya bayi.

Kondisi bayi sangat mengenaskan, tubuhnya tergolek kaku dipinggir jalan raya, dikerubuti belatung terbungkus kain sarung, dalam sebuah wadah tas plastik merah.

Sejumlah rekan Eko dan warga, yang turut mengetahui, sebelumnya tidak berani menyentuh bungkusan tas plastik itu, karena bungkusan dikira berisi bom.

“Waktu saya takut megang bungkusan palstik merah itu,” kata Eko.

Namun, setelah didekati mereka kian penasaran karena dari dalam bungkusan tercium bau busuk.

Setelah pagi hari sejumlah petugas keamanan pabrik tersebut akhirnya melaporkan bungkusan tersebut dan kebetulan bertemu dengan salah seorang petugas lalu lintas Polres Pasuruan, bernama Brigadir Bagus.

Selanjutnya petugas lantas bersama satpam ke lokasi, dan ternyata setelah dibuka terdapat tubuh bayi perempuan yang sudah membusuk.

Sebelum dibawa dibawa ke rumah sakit umum Bangil untuk dilakukan visum, petugas dari Kepolisian Resor Pasuruan melakukan penyisiran dan identifikasi lokasi tempat ditemukannya bayi nahas ini.

Diduga bayi tersebut hasil dari hubungan gelap dan sengaja dibuang untuk menutup aib orang tuanya.

Diperkirakan bayi tersebut berusia satu minggu dan telah meninggal dunia lebih dari empat hari.

polisi masih belum mengetahui penyebab tewasnya bayi. Saat ini, pihaknya juga masih mencari siapa orang tua yang tega membuang bayi nahas ini.

“Untuk memastikan penyebab kematian orok ini, kami menunggu hasil dari tim medis,” terang Kompol Hadi Suryo, Kapolsek Bangil Polres Pasuruan. tj

Rabu, 18 Mei 2011

Buruh Patal Tuntut Usut Aksi Pengrusakan Tenda

PASURUAN – Aksi pengrusakan tenda perjuangan buruh yang diduga dilakukan oleh puluhan satpam PT Industri Sandang Nusantara Unit Pemintalan (PT ISN), Grati Kab Pasuruan, beberapa hari lalu, kian bergolak.

Ratusan buruh PT ISN, melakukan unjuk rasa di kantor pemkab Pasuruan, menuntut aksi pengrusakan tenda diusut dan segera menghukum pelaku pengrusakan. Rabu (18/5).

Dengan membentang sejumlah poster dan atribut aksi, buruh PT ISN menuding aksi premanisme satpam terhadap buruh tersebut telah direncanakan sebelumnya.

Bahkan, buruh dalam orasi aksinya menuding terdapat sejumlah oknum dari kepolisian dan tentara yang bertugas di Komando Ditrik Militer 0819 (Kodim) terlibat sebagai ‘beking’ sekaligus otak pengrusakan.

“Usut oknum-oknum polisi, anggota Kodim yang mback-up dan sengaja melakukan pembiaran terhadap pengrusakan tenda perjuangan kami,” tegas Kunto Kuntjoro, Sekjend Federasi Serikat Pekerja BUMN.

Dipaparkan juga oleh Kunto, bahwa saat puluhan satpam pabrik melakukan aksi pengrusakan tenda buruh waktu itu, sejumlah aparat kesatuan Brimob yang membantu menjaga pabrik, sebenarnya berada di dalam lokasi pabrik.

Namun, Kunto merasa heran karena anggota Brimob yang biasa berjaga tiba-tiba tidak ada di lokasi pengrusakan.

Bukan itu saja, puluhan preman juga disinyalir ‘memperkuat’ aksi pengrusakan tenda oleh satpam. Pasalnya, buruh yang menjaga tenda perjuangan juga dijelaskan merasa terintimidasi atas kehadiran puluhan massa tidak dikenal yang berdiri di depan pagar pabrik.

Sementara, pihak PT Usaha Kiat Mandiri (UKM) yang menaungi puluhan satpam PT ISN tidak menanggapi tudingan buruh tersebut.

Dalam kesempatan dialog, Perwakilan UKM tidak memberikan komentar dan hanya mencatat hasil-hasil pertemuan antara perwakilan buruh dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Sebelumnya pada hari Sabtu (14/5) lalu, tenda perjuangan yang digunakan buruh untuk menjaga asset PT ISN selama lebih satu tahun itu, dirusak oleh puluhan satpam.

Tiga orang buruh yang berjaga dalam tenda tidak mampu melakukan perlawanan hingga satpam-satpam PT ISN yang baru dua bulan bekerja leluasa merobohkan tenda.

Untuk diketahui, pada awal pebruari 2011 lalu, Peradilan Hubungan Industrial (PHI) menunjuk Pengadilan Negeri Surabaya untuk menyita 47 mesin, aset PT ISN Unit Patal Grati.

Sita eksekusi di lakukan karena PT ISN tidak melaksanakan putusan sela perkara nomor 82/G/ 2010 /PHI.sby yaitu membayar tanggungan upah  dan pesangon sebesar 1,5 miliar kepada 241 karyawan.

Sedianya, setelah dilakukan sita eksekusi oleh PN Surabaya, akan dilakukan lelang secara umum. Namun, eksekusi penyitaan asset itu terpaksa ditunda, lantaran tim independent yang menilai asset PT ISN baru saja bekerja dua minggu lalu. tj

Selasa, 17 Mei 2011

Hindari Tilang Ngaku Tentara


PASURUAN – Mengaku sebagai anggota TNI, seorang pria bernama Sugeng Slamet (35), warga Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, harus berurusan dengan polisi.
Saat diperiksa di Mapolresta Pasuruan, laki-laki yang bekerja sebagai kuli bangunan di Surabaya tersebut, mengatakan bahwa terpaksa mengaku sebagai anggota TNI agar polisi melepaskan dia saat ditilang.
Peristiwa ini bermula saat Slamet, hendak pulang dari Surabaya menuju ke Lumajang dengan mengendarai motor Revo. Senin (16/5) lalu.
Tepat di perempatan Balai Kota Pasuruan, ia terjaring operasi lalu lintas Kepolisian Resort Kota Pasuruan yang tengah bertugas.
Namun, karena tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan miliknya, kepada petugas, pria 2 anak ini langsung bertingkah dan mengaku sebagai anggota TNI AD.
Akan tetapi, saat petugas menanyakan kartu anggota TNI dan bertugas di daerah mana, Slamet terus mengelak menghindari permintaan petugas.
Setelah sekian lama berkelit, Selamet langsung digelandang ke Mapolresta Pasuruan, untuk dimintai keterangan.
Di hadapan penyidik, Slamet tetap memberikan keterangan berbelit, malah kali ini berubah dengan mengaku seorang pecatan TNI. Setelah didesak ternyata ia tidak pernah menjadi anggota TNI, karena sebelumnya hanya bertani dan saat ini bekerja sebagai kuli bangunan di Surabaya.
“Saya mengaku-ngaku jadi tentara biar pe-de dan dianggap gagah,” ujar Slamet ketika ditanya sejumlah wartawan.
Polisi juga menemukan belasan bedge dan atribut dari sejumlah kesatuan TNI, yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan.
"Untuk sementara, kami masih mendalami apakah Slamet pernah melakukan tindak kejahatan dengan ngaku-ngaku sebagai anggota TNI,” kata AKP Joko Siswanto, Kasubag Humas Polresta Pasuruan, Selasa (16/5). tj

Minggu, 15 Mei 2011

Satpam Rusak Tenda Perjuangan Buruh Patal


PASURUAN – Tenda perjuangan buruh PT Industri Sandang Nusantara Unit Pemintalan (Patal) Grati, Kab Pasuruan, Sabtu (14/5) kemarin, diserang dan dirusak oleh puluhan satpam perusahaan setempat.

Salah satu warga bernama Qodir, menuturkan jika pengrusakan tenda terjadi sekitar pukul 09.00 WIB dan dilakukan oleh sekitar 25 satpam.

Peristiwa tersebut berlangsung tiba-tiba, sehingga tiga orang buruh yang berada di dalam tenda tidak dapat berbuat banyak.

Salah satu buruh bernama Didik sempat melakukan perlawanan hingga lengannya sedikit terluka.

Namun, perlawanan tersebut tetap tidak mampu menghentikan kebringasan puluhan satpam yang memporak porandakan tenda yang didirikan buruh untuk memperjuangkan hak-haknya selama hampir satu tahun ini.

Petugas penjaga keamanan pabrik patal itu, kian leluasa melakukan pengrusakan karena puluhan massa tidak dikenal, juga turut membantu aksi satpam dengan cara memblokir pintu gerbang utama pabrik.

”Saya tidak tahu kok ada puluhan massa segala, berjaga-jaga di depan pagar depan pabrik saat satpam melakukan pengrusakan,” kata Qodir.

Pengrusakan oleh satpam tersebut disayangkan oleh Hariyono, salah satu pengurus Serikat Pekerja Patal, Grati.

“Seyogyanya satpam melindungi buruh yang selama ini berjuang dan bertahan, menjaga aset perusahaan,” sesal Hariyono.

Sementara itu, beberapa jam setelah mendapat laporan dari buruh adanya pengrusakan tenda oleh satpam tersebut, polisi langsung melakukan olah TKP.

Sejumlah tempat dan bekas tenda yang sebelumnya digunakan buruh menginap, disisir petugas untuk mengumpulkan bukti-bukti pengrusakan.

Polisi hingga kini juga belum mengetahui motif untuk menetapkan tersangka terkait peristiwa ini.

“Kami belum mengetahui siapa yang memerintah satpam terkati pembongkaran tenda buruh,” ujar AKP Teguh Taviarno, Kapolsek Grati, saat berada di lokasi.

Salah satu satpam saat dijumpai, mengaku hanya meneruskan perintah dari atasannya untuk membersihkan tenda buruh dari lokasi pabrik.

"Membongkar tenda karena perintah dari pimpinan,” singkat Suratin, salah satu satpam.

Dijelaskan juga bahwa satpam yang saat ini bekerja menjaga di PT ISN Unit Patal Grati tersebut masih dua bulan bekerja dan berada dalam naungan sebuah perusahaan outsourcing CV Usaha Kiat Mandiri (UKM).

Untuk diketahui, pada awal pebruari 2011 lalu, Peradilan Hubungan Industrial (PHI) menunjuk Pengadilan Negeri Surabaya untuk menyita 47 mesin, aset PT ISN Unit Patal Grati.

Sita eksekusi di lakukan karena PT ISN tidak melaksanakan putusan sela perkara nomor 82/G/ 2010 /PHI.sby yaitu membayar tanggungan upah  dan pesangon sebesar 1,5 miliar kepada 241 karyawan.

Sedianya, setelah dilakukan sita eksekusi oleh PN Surabaya, akan dilakukan lelang secara umum. Namun, eksekusi penyitaan asset itu terpaksa ditunda, lantaran tim independent yang menilai asset PT ISN baru saja bekerja dua minggu lalu. tj

29 Investor Berebut Proyek Umbulan


PASURUAN – Sebanyak 29 perusahaan, baik dari dalam dan luar negeri berebut untuk mengelola Sumber Mata Air Umbulan di Kec Winongan, Kab Pasuruan.

Namun, investor tersebut dituntut untuk dapat memenuhi keinginan dan tuntutan warga di 5 daerah Jawa Timur, terutama pada penentuan batas harga jual.

Jika harga yang ditawarkan nanti memberatkan warga di 5 daerah di Jatim, yang bakal memanfaatkan air tersebut, dipastikan tidak akan mendapatkan hak pengerjaan dan pengelolaan mata air Umbulan.

Bahkan warga sekitar mata air Umbulan beberapa waktu lalu, menuntut kepada investor yang nanti sebagai pengelola dapat memberikan air secara gratis.

Hingga saat ini, secara teknis proyek Sumber Air Umbulan ini baru memasuki tahap kedua yakni anwijzing, untuk menentukan investor yang bakal mengerjakan dan mengelola pemanfaatannya.

“Syarat terpenting investor harus menawarkan harga jual yang sesuai dengan kemampuan masyarakat,” jelas Syaifullah Yusuf, Wagub Jatim seusai menghadiri haul Mbah Sayyid Arif, Segoro Puro, Kec Rejoso, Kab Pasuruan. Sabtu (14/5).

Dijelaskan lebih lanjut, selain masyarakat diharapkan mendapat nilai lebih, bahwa daerah yang memiliki wilayah, yakni Kota dan Kabupaten Pasuruan, tetap akan mendapatkan kontribusi berupa pendapatan asli daerah (PAD) dari pemanfaatan sumber mata air umbulan yang rencananya disalurkan kepada 2 juta keluarga di Jatim tersebut.

Hal itu sekaligus menjawab surat yang disampaikan Pemkab Pasuruan ke Pemprov Jatim, bulan lalu, terkait pembagian hasil yang akan diperolah pemerintah daerah setempat.

Sumber Air Umbulan bakal segera digarap dengan dana mencapai Rp 1,7 trilyun untuk dimanfaatkan 5 daerah di Jatim.

Masing-masing untuk wilayah Kab Pasuruan dipasok air sebesar 420 liter perdetik; Kota Pasuruan sebanyak 110 liter perdetik; Kab Sidoarjo dipasok 1.370 liter perdetik; Surabaya dan Gresik sebesar 1.000 liter perdetik. Ditambah kawasan industri PIER Pasuruan mendapatkan pasokan air 100 liter perdetik.

Total alokasi penyaluran air untuk 5 daerah dan PIER dari Umbulan sebanyak 4.000 liter perdetik dari kapasitas 5.000 liter perdetik debit air yang dikeluarkan. tj

Jumat, 13 Mei 2011

Ajaib, Ayam Disembelih 2 Hari Tetap Hidup


PASURUAN – Warga Dusun Genteng Sari, Desa Ledok, Kec Nguling, Kab Pasuruan digegerkan dengan keberadaan ayam jago ajaib.

Pasalnya, Ayam ini masih tetap bertahan hidup meskipun telah disembelih hingga leher nyaris putus.

Malah ayam ini terlihat normal, memakan beras dan jagung layaknya ayam-ayam jago sehat lainnya. Namun karena lehernya putus, makanannya tidak dapat masuk kedalam tubuh ayam untuk dapat dicerna.

Walau tidak lincah, ayam jago ini terkadang berlari-lari menjauhi kerumunan warga serta mengais tanah pekarangan dengan cakarnya.

Ayam ajaib tersebut milik warga bernama fatkhur. Menurut Sudirman (55), penyembelih ayam, bahwa pada kamis lalu, ayam tersebut disembelih untuk sebuah acara selamatan. Terdapat tiga ekor ayam yang akan disembelih waktu itu.

Saat disembelih, dua ayam langsung mati, namun ajaib, ayam jago satu ini, meskipun dengan leher putus, masih tetap bertahan hidup dan sehat layaknya ayam-ayam
lainnya.

“Ayam pertama dan ketiga saya sembelih mati. Tapi aneh, ayam kedua ini kok gak mati-mati. Punya ilmu rupanya,” Kelakar Sudirman, disambut tawa warga lainnya. Jum’at (13/5).

Warga mengaku baru pertama kali menjumpai ayam jagoan seperti ini. Meskipun mengaku takut dan geli melihat leher ayam putus, hingga siang kemarin, warga terlihat tetap antusias, heran melihat kondisi ayam yang masih bertahan hidup. pas1
men/4tp��S�dan ditangani oleh dinas kesehatan.

Seperti yang terjadi pada seorang bocah dipasung di Nguling yang diduga hyperaktif dan saat ini tidak lagi ditangani oleh pemerintah sehingga pihak keluarga tetap memasung di dalam rumah.

“Kami sadar mungkin tidak sepenuhnya sembuh, tapi kami tetap kawal,” tegas Aida Fitiriani. tj

Kamis, 12 Mei 2011

Bocah 6 tahun Lumpuh, Butuh Bantuan


PASURUAN – Miris. Barangkali kalimat pertama kali muncul jika melihat Madinatul Munawaroh (6,5), bocah perempuan asal Dusun Buduk, Desa Sambirejo, Kec Rejoso, Kab Pasuruan.

Tubuh bocah malang ini terlihat kurus seperti hanya tulang dibalut kulit, tak mampu bergerak lincah layaknya bocah-bocah seusianya.

Selama lebih dari enam tahun ini, putri kedua dari tiga bersaudara pasangan Dahlan (41) dan Saidah (31) ini, sehari-hari tergeletak lunglai di dalam kamar karena kedua kakinya lumpuh.

Menurut Saidah, putrinya saat ia lahirkan dalam kondisi normal, tidak terdapat tanda-tanda adanya penyakit.

Namun, menginjak usia empat bulan, tubuh Munawaroh mendadak membiru dan tidak dapat lagi aktif bergerak seperti pada saat sebelumnya.

Usaha penyembuhan medis ke sejumlah dokter spesialis anak bahkan pengobatan alternative telah dilakukan keluarga dan orang tua, tapi tetap saja kondisi kesehatan Munawaroh tidak kunjung berubah.

Hingga usia dua tahun, kesehatannya semakin parah. Munawaroh, gadis kecil itu, hanya mampu menangis kesakitan, berkedip dan menggerakkan kedua tangannya saja.

Selama usaha pengobatan itu, keputusan penyakit yang diderita berubah-ubah. Salah satu dokter yang pertama kali menangani Munawaroh menyebut bahwa sakit yang diderita adalah infeksi tenggorokan. sedangkan dokter lainnya, mendeteksi menderita infeksi paru-paru.

Keluarga kian bingung, karena dari hasil ke Laboratorium terkemuka di Pasuruan, tidak ditemukan sebab dan penyakit yang diderita Munawaroh.

Orang tua dan keluarga hanya bisa pasrah dan tidak dapat lagi berbuat apa-apa. Dahlan yang hanya sebagai satpam sebuah pabrik mie di daerah Rejoso tidak mampu membiayai pengobatan.

“Kami sudah habis-habisan agar anak saya sembuh, tapi gimana lagi, penghasilan kami pas-pasan,” kata Saidah.

Namun demikian, meskipun terbilang menahun, perhatian dan bantuan dari dinas kesehatan dan pihak-pihak terkait terbilang terlambat.

Jaminan dan pendampingan kesehatan kepada bocah perempuan ini baru dilakukan, saat sejumlah anggota Komisi D DPRD berkunjung ke rumah Saidah untuk melihat Munawaroh, dua hari lalu.

Salah satu dokter Puskesmas Rejoso, dr. Pertiwi Ekarwati, memastikan akan memberikan rujukan ke rumah sakit untuk proses penyembuhan bocah malang ini.

“kemugkinan infeksi di otak, namun untuk deteksi pasti selanjutnya, kami akan memeriksa ke laboratorium secara menyeluruh,” jawab dr. Pertiwi Ekarwati saat berada di rumah saidah.

Sementara itu, ketua Komisi D DPRD Kab Pasuruan, Aida Fitriani, bahwa pihaknya berjanji akan terus mengawal perkembangan kesehatan Munawaroh.

Pasalnya, dari pengalaman selama ini, banyak kasus kesehatan serupa mandeg setelah mendapat perhatian dan ditangani oleh dinas kesehatan.

Seperti yang terjadi pada seorang bocah dipasung di Nguling yang diduga hyperaktif dan saat ini tidak lagi ditangani oleh pemerintah sehingga pihak keluarga tetap memasung di dalam rumah.

“Kami sadar mungkin tidak sepenuhnya sembuh, tapi kami tetap kawal,” tegas Aida Fitiriani. tj

Rabu, 11 Mei 2011

Mancing, Temukan Bayi Perempuan


PASURUAN – Kasus pembuangan bayi oleh orang tua terus terjadi. Kali ini, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan tewas di pinggir sungai Petung, Kel Bakalan, Kec Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Rabu (11/5).

Bayi nahas tersebut ditemukan oleh Suroso (20), warga Kel Blandongan, Kec Bugul Kidul, saat hendak memancing ikan di sungai.

Warga menduga, bayi tersebut hasil dari hubungan gelap, hingga orang tuanya membuangnya untuk menutup aib.

“Saya kaget, tiba-tiba lihat ada bayi tewas, terus saya beritahu warga sekitar dan bersama lapor polisi,” terang Suroso di lokasi penemuan bayi.

Kondisi tubuh bayi saat ditemukan cukup mengenaskan. Sekujur tubuh membengkak, tempurung kepala tidak lagi berisi, dan jemari tangan sebelah kiri hilang.

Diperkirakan bayi tersebut sudah meninggal sekitar tiga hari lalu. Hilangnya isi dalam kepala serta jemari dimungkinkan karena dimakan oleh ikan ataupun hewan lain di sungai.

Untuk keperluan penyelidikan, bayi tersebut langsung dievakuasi ke RSU Sudarsono, Purut.

Pihak kepolisian untuk sementara ini memastikan jika jasad bayi bukan berasal dari warga sekitar.

“Kami masih lidik, dari keterangan warga sekitar, bayi bukan berasal dari desa sekitar,” terang Kompol Imam Irianto, Kapolsek Bugul Kidul.

Saat ini, polisi juga masih mencari informasi ke sejumlah puskesmas dan bidan-bidan desa terdekat apakah dalam beberapa waktu terakhir terdapat ibu hamil yang memeriksakan kandungan atau telah melahirkan. tj

Selasa, 10 Mei 2011

Kunjungan Kapolda Disambut Demo Wartawan


PASURUAN – Kunjungan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Untung S. Radjab di Mapolresta Pasuruan disambut aksi tutup mulut belasan wartawan baik cetak maupun elektronik. Selasa (10/5).

Wartawan mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut Kapolda Jatim memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan hingga melukai empat wartawan di Surabaya saat melakukan kerja peliputan.

Aksi soldaritas belasan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Anti Kekerasan (KoJAK) mengagetkan polisi yang berjaga-jaga.

Pasalnya, petugas merasa kecolongan, hingga sempat terjadi ketegangan saat polisi memaksa belasan wartawan menjauh dari pintu gerbang Mapolresta. Namun ketegangan dapat direda setelah petugas mempersilahkan untuk menggelar aksinya dengan tertib.

Belasan wartawan dalam aksinya membentangkan beberapa poster mengecam tindak kekerasan. Diantaranya, ‘Pers Bebas jangan dilibas’; Stop kekerasan terhadap pers’ serta ‘Jenderal jewer polisi nakal’.

"Kami meminta menguak ada apa dibalik kasus kekerasan terhadap rekan kita," tegas Kadir, wartawan Memorandum.

Menjawab tuntutan wartawan, Irjen Pol. Untung S Radjab yang baru menjabat Kapolda Jatim pada Maret 2011 memastikan tetap melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang terlibat aksi kekerasan itu.

Namun, Ia tidak menegaskan tindakan sanksi yang akan diberikan kepada anak buahnya tersebut.

"Ini masih pemeriksaan," ujarnya singkat setelah melakukan dialog bersama tokoh masyarakat Pasuruan.

Sementara itu, keprihatinan atas peristiwa kekerasan kepada wartawan tersebut ditunjukkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf.

Wagub Jatim yang akrab dipanggil Gus Ipul ini mendukung upaya penyelesaian secara hukum terhadap para oknum polisi pelaku pemukulan terhadap wartawan.

“Mestinya kita hormati wartawan. Hari ini, sungguh tidak elok melukai wartawan,” kata Gus Ipul, dalam sebuah acara di Ponpes Darullughah Wadda’wah, Desa Raci, Kab Pasuruan.

Untuk diketahui, pada Sabtu, 7 Mei lalu, empat wartawan di Surabaya mengalami tindak kekerasan berupa pengeroyokan dan pemukulan yang dilakukan anggota Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Wartawan tersebut diantaranya Lukman Rozak (Trans7), Septa (Radio Elshinta), Joko Hermanto (TVRI), dan Oscar (News Tang Dinasty Television/NDTV).

Keempat wartawan itu, dikeroyok dan dipukul saat menjalankan tugas profesinya, yakni meliput unjukrasa massa Tionghoa dari sekte Falun Dafa atau Falun Gong di Taman Surya Balai Kota Surabaya. tj

Senin, 09 Mei 2011

Dewan Sidak SD Kelelawar


PASURUAN – Ruangan dan bangunan SD Negeri 1 Nguling, Kab Pasuruan, yang dijadikan sarang ribuan kelelawar hingga saat ini masih tidak berubah bahkan kian memperihatinkan.

Pasalnya, hingga saat ini, kelelewar-kelelawar tersebut masih tetap dibiarkan bersarang dan menganggu aktifitas belajar mengajar siswa sehari-hari.

Kondisi tersebut terpantau saat Komisi D, DPRD Kab Pasuruan, yakni Aida Fitriati selaku ketua Komisi, dan tiga lainnya masing-masing Ni’mah Jamilah, Suharlik serta Ida Wahyuni melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi ruangan kelelawar, yang berada di lantai dua gedung sekolah.

Sejumlah asbes plafon masih tetap bolong, terlebih lantai pada bekas ruang perpustakaan masih dipenuhi oleh kotoran kelelawar.

Selain kondisi fisik ruangan, aroma pesing dan tidak sedap memenuhi udara di SD Negeri 1 Nguling juga masih dirasakan.

Ibu-ibu anggota dewan ini, langsung berceloteh dan menutup hidung saat melangkah ke tangga menuju ruangan atas tempat ribuan kelelewar berada.

“Waduh, baunya…,” celetuk Aida Fitriani, Ketua Komisi D DPRD Kab Pasuruan, sambil terus melangkah di tangga.

Bahkan, setelah hampir 15 menit berada di dalam ruangan, tiba-tiba Ni’mah Jamilah, mual dan muntah-muntah dan berlari turun karena tidak tahan lagi terhadap bau kotoran kelelawar.

“Maaf, saya baru saya sakit jadi saya mual,” kata Ni’mah Jamilah memberi alasan.

Kondisi ruangan dan bangunan sarang kelelawar yang masih belum berubah tersebut diakui anggota dewan, merupakan sesuatu yang cukup sulit untuk dilakukan karena melibatkan banyak pihak.

Jika pengusiran dilakukan secara sembarangan, kelelawar tersebut juga ditakutkan akan pindah bersarang ke rumah-rumah warga sekitar.

“Jika pindah ke rumah warga malah semakin repot,” tegas Aida Fitriani.

Ni’mah Jamilah juga menambahkan jika kondisi ruangan bangunan tersebut tetap diterlantarkan tidak segera diperbaiki, selalu mengganngu belajar siswa, dikhawatirkan juga muncul keengganan dari para orang tua untuk tidak mendaftarkan putra putrinya ke SD Negeri 1 Nguling.

Komisi D DPRD Kab Pasuruan, pun mengakui jika pihaknya belum mampu mendesak ke pemerintah Kab Pasuruan untuk segera melakukan pengusiran dan perbaikan terhadap bangunan ruangan kelelawar.

Untuk dikethaui Ribuan kelelawar sejak 2003 silam menyerang SD Negeri 1 Nguling di Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Akibat serangan kelelawar, 4 ruangan sekolah yang berada di lantai dua terpaksa dikosongkan karena atap ruangan dijadikan sarang ribuan kelelawar.

Ruangan tersebut diantaranya perpustakaan, dua ruangan pertemuan guru dan pusat kegiatan guru (PKG). kar
ali2Gk ����salinan Puskesmas hingga berhasil melahirkan dan sekitar sekitar 10 menit dilahirkan, bayi tersebut pun meninggal tidak dapat diselamatkan.

“Bayi tersebut berjenis kelamin perempuan, dilahirkan sekitar pukul 08.00 WIB, dengan panjangnya sekitar 50 centimeter,” terang seorang petugas yang enggan disebut namanya.

Secara medis, pihak Puskesmas juga masih belum mengetahui penyebab secara pasti meninggalnya bayi tersebut.

Dokter yang menangani proses kelahiran bayi tersebut, saat wartawan berada di lokasi tidak ada di puskesmas. Informasinya ia pergi untuk mengikuti pelatihan.

Sementara, kabar kelahiran bayi dempet tersebut dengan cepat menyebar ke masyarakat hingga warga berbondong-bondong dating ke puskesmas Lekok. Tapi mereka terpaksa gigit jari, karena keluarga dan puskesmas tidak menginjinkannya melihat. tj

Puluhan Kendaraan Tidak Laik Terjaring


PASURUAN – Puluhan kendaraan barang maupun kendaraan umum tidak laik jalan dan tidak dilengkapi surat ijin beroperasi, dijaring dalam operasi yang digelar Dishub Kab Pasuruan bersama Sat Lantas Polres Pasuruan, di Cargo Beji, Senin (9/5).

Ratusan kendaraan pengangkut barang mulai dari jenis pickup hingga truck gandeng, serta kendaraan penumpang dari mobil pengangkut umum (MPU) hingga bus, digiring petugas ke dalam lokasi Cargo Beji.

Hasilnya, puluhan kendaraan yang tidak laik jalan dan tidak memiliki ijin operasi serta kelengkapan kendaraan lainnya dijaring petugas. Belasan truck-truck besar didapati tidak laik jalan serta tidak ada kelengkapan buku uji (KIR).

Salah satu kendaraan tidak laik jalan didapati petugas adalah sebuah truk gandeng, yang gandengannya sudah aus atau jebol, tapi tetap digunakan dengan diganjal dan dibalut ikatan bekas ban.

“Gandengan truck seperti ini sangat berbahaya. Banyak kasus yang terjadi akibat gandengan terlepas, seperti kecelakaan di Jl Raya Kraton beberapa waktu lalu, yang menewaskan tiga orang,” kata AKP Indro Susetyo, Kasat Lantas Polres Pasuruan.

Operasi ini juga digelar juga karena petugas kerap dibohongi para pengusaha yang sudah mengujikan (KIR) kendaraan miliknya.

Saat uji kendaraan semua komponen kendaraan baik-baik saja, namun, pengusaha mengganti ban ataupun komponen lain, diganti dengan komponen dengan mutu rendah saat kendaraan beroperasi.

“Makanya kami akan terus tertibkan, sehingga angka kecelakaan terkurangi,” tambah Nasrullah Machari, Kabid Angkutan Dishub Kab Pasuruan.

Dari operasi tersebut, terinci terdapat 12 kasus ditangani Dishub, karena tidak dilengkapi ijin operasi/ trayek dari kendaraan penumpang serta buku uji KIR yang mati.

Kendaraan penumpang umum tidak mengantongi ijin operasi tersebut adalah bus Pahala Kencana nopol B 7598 IZ, Bus Sandy nopol N 7054 UQ, travel nopol P 7202 UV dan travel Bali Prima bernopol L 1489 EW berplat hitam.

Sementara, 22 kasus ditangani pihak kepolisian, diantaranya didominasi oleh pengemudi yang tidak melengkapi SIM dan STNK.

Dari 22 kasus, petugas mendapati sebuah MPU diduga hasil dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernopol N 469 UT. tj

Bayi Berkepala 2 Berlengan 3


PASURUAN – Warga Kec Lekok, Kab Pasuruan, digegerkan dengan lahirnya bayi kembar dempet di Puskesmas Lekok, Senin (9/5) pagi. Bayi tersebut memiliki dua kepala serta tiga lengan.

Namun, meskipun sempat menghirup udara beberapa menit, bayi tersebut akhirnya meninggal setelah dilahirkan oleh ibunya.

Pihak keluarga serta petugas Puskesmas Lekok, enggan memberikan informasi secara detil terkait kondisi bayi tersebut kepada para wartawan.

Dari informasi yang berkembang, bayi dua kepala dengan tiga tangan, dilahirkan ibunya yang bernama Halimah, warga Desa Jatirejo, Kec Lekok, seorang istri dari Nur Hasan, asal Desa Rowogempol, Kec Lekok.

Halimah sebelumnya sempat dirawat oleh seorang bidan desa setempat bernama Suci. Sebelum akhirnya dirujuk ke puskesmas untuk melakukan persalinan.

Pagi itu, Halimah sempat diangkut ke dalam ambulans untuk dibawa ke rumah sakit, namun, bayi dalam kandungan Halimah dipastikan akan keluar.

Petugas akhirnya membawa kembali Halimah ke ruang persalinan Puskesmas hingga berhasil melahirkan dan sekitar sekitar 10 menit dilahirkan, bayi tersebut pun meninggal tidak dapat diselamatkan.

“Bayi tersebut berjenis kelamin perempuan, dilahirkan sekitar pukul 08.00 WIB, dengan panjangnya sekitar 50 centimeter,” terang seorang petugas yang enggan disebut namanya.

Secara medis, pihak Puskesmas juga masih belum mengetahui penyebab secara pasti meninggalnya bayi tersebut.

Dokter yang menangani proses kelahiran bayi tersebut, saat wartawan berada di lokasi tidak ada di puskesmas. Informasinya ia pergi untuk mengikuti pelatihan.

Sementara, kabar kelahiran bayi dempet tersebut dengan cepat menyebar ke masyarakat hingga warga berbondong-bondong dating ke puskesmas Lekok. Tapi mereka terpaksa gigit jari, karena keluarga dan puskesmas tidak menginjinkannya melihat. tj

Minggu, 08 Mei 2011

Ustadz Nyopet Untuk Ganti Oli Motor


Tertangkap setelah Ditabrak Korbannya

PASURUAN – Memiliki bekal ilmu agama serta pengatahuan lebih, ternyata belum bisa menjamin seseorang untuk tidak terjebak dari tindak kejahatan.

Seperti yang dilakoni oleh seorang bernama Yudistira Eko Hatmodjo (21), Ustadz yang mengajar di SMP Islam Ngemplak, Kota Pasuruan, barangkali tidak patut untuk ditiru, karena telah melakukan tindakan tidak terpuji yakni mencopet.

Bahkan Ustadz yang berdomisili di Jl. Serayu E-24, Perum Tembok Indah, Kel Tembokrejo, Kec Purworejo, Kota Pasuruan juga sebagai santri di sebuah Pondok Pesantren di wilayah Kelurahan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan.

Selain itu, ia juga tercatat sebagai mahasiswa semester VI, jurusan Bahasa Inggris di IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pengetahuan) Pasuruan.

Terungkapnya aksi pencopet ‘alim’ ini sebenarnya diluar dugaan. Karena, ia tertangkap setelah ditabrak oleh korbannya sendiri, seorang gadis bernama Irmawatie Rokhmatillah (20).

Kepala Sub Bagian Humas, Polresta Pasuruan, AKP Joko Susanto, menuturkan bahwa cerita tersebut bermula saat Irma mengendarai motor Beat putihnya menuju arah barat hendak ke suatu tempat.

Tepat di timur jembatan Jl  Slagah, Kota Pasuruan, tiba-tiba Yudis dengan mengendarai motor Fit, mendahului laju motor Irma dari arah kiri dan menyambar dompet berwarna biru muda yang diletakkan Irma bawah setir motor.

Setelah sadar, telah menjadi korban pencopetan, Irma berusaha berteriak minta tolong ke warga sekitar. Namun, Yudis berhasil melaju cukup kencang meninggalkan korbannya dengan nyaman.

Tanpa komando, Irma langsung tancap gas dan berusaha mengejar motor Fit berwarna hitam tersebut.

Kurang dari 500 meter, tepatnya di pertigaan Jl. Gajahmada, lokasi yang juga berdekatan dengan Mapolresta Pasuruan, Irma berhasil menyusul dan tanpa ampun menabrak untuk menghentikan laju motor Yudis buruannya. Akibatnya, keduanya tersungkur mencium aspal.

Tak ayal, kejadian itu menggegerkan warga dan sejumlah polisi yang berada dekat di sekitar lokasi, hingga berlarian mencoba menolong mereka berdua.

Warga dan polisi waktu sebenarnya menduga kejadian tersebut hanya kecelakaan umum seperti yang biasa terjadi.

Saat itu Yudis mencoba untuk kabur, namun beruntung dapat dicegah.

“Kebetulan saya juga ada di tempat itu. Waktu Yudis hendak lari, saya tarik motornya dan salah satu anggota polisi juga turut memegang Yudis, hingga tidak bisa kabur,” tutur AKP Joko.

Setelah sekian waktu, sejumlah polisi mulai curiga, karena Yudis terlihat memungut dan memegang sebuah dompet perempuan berwarna biru muda dari setir motor Fit-nya.

Setelah dicek, dompet tersebut ternyata milik korban pencopetan yang diduga dilakukan Yudis, karena dalam dompet terdapat KTP atas nama Irmawatie Rokhmatillah (20), Jl. Patimura RT 06/ RW 03, Kel/ Kec Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Di dalam dompet juga berisi uang sebesar Rp 42 ribu.

Akibat aksi nekadnya, Irma terpaksa dirawat di RSU R. Soedarsono dengan mengalami luka ringan pada wajah dan kepala, sementara tangan kanannya patah.

Mengetahui Yudis seorang pencopet, polisi pun menggelandang dan menjebloskannya ke dalam sel tahanan di Mapolresta Pasuruan.

Saat ditemui di tahanan, Yudis mengaku jika aksi nyopet-nya kali ini terpaksa dilakukan karena ia kehabisan uang untuk mengganti oli motor dan rantai yang saat ini sudah aus.

Uang santunan Yudis yang hanya sebesar Rp 125 ribu yang diterima per bulan, sebagai pengajar ilmu kesenian di SMP Islam Ngemplak, telah habis untuk membeli pakaian yang diakuinya digunakan untuk mengajar nanti.

Belakangan diketahui jika aksi serupa juga pernah dilakukan Ustadz ini yaitu pernah ‘ngutil’ sejumlah barang dan tepergok di dua toko swalayan berbeda.

“Sebenarnya saya sudah tobat, tapi saya butuh uang,” ujar Yudis sambil tertunduk di balik teralis.

Atas perbuatannya, polisi menjerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun. tj

Jumat, 06 Mei 2011

Penyerobotan Tanah Oleh PNPM Masuki Proses Hukum


PASURUAN – Kasus dugaaan penyerobotan tanah milik Bintoro Tantono, dalam proyek tendon saluran air bersih PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) di Desa Gendro, Kec Tutur, Kab Pasuruan, kini mulai memasuki babak baru, berlanjut ke proses hukum.

Bintoro, sebagai pemilik tanah yang mengaku diserobot program PNPM, pada Jum’at (6/5) pagi, memenuhi panggilan pihak kepolisian di Mapolres Pasuruan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Bintoro melalui Slamet Soeprijadi, SH, kuasa hukumnya, menjelaskan jika pemanggilan ini dilakukan polisi untuk mendapat keterangan tentang status dan kepastian posisi tanah yang diduga diserobot PNPM.

“Klien kami tadi hanya ditanya masalah seputar kepemilikan tanah dan lokasi tanah yang diserobot itu,” ujar Slamet Soeprijadi, SH. usai diperiksa di mapolres.

Bintoro memastikan bahwa tanah yang digunakan program PNPM dalam proyek tandon air bersih berukuran 1 meter x 1,5 meter tersebut, dibangun merupakan bagian tanah miliknya seluas 3.275 M2, dibeli dari Djoyo pada 2002 silam.

Bahkan kali ini, Bintoro menunjukkan bukti berupa lembaran akta jual beli nomor 97/ JB/ XI/ 2002.

Akta jual beli dilakukan di hadapan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Nyoman Sumawan, dengan disaksikan sejumlah pihak.

Bahkan waktu itu, keberadaan tanah Bintoro ini sudah dilakukan pengukuran dari BPN (Badan Pertanahan Negara) dengan disaksikan perangkat desa setempat.

Keinginan Bintoro juga tetap tidak berubah yakni agar bangunan tandon air PNPM itu dibongkar atau segera dipindahkan dari lokasi tanahnya ke tempat lain.

“Kami menyayangkan kejadian ini, karena sebenarnya pembuatan tandon air bersih itu digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, tapi caranya jangan begini,” sesal Bintoro.

Sementara itu, pihak kepolisian sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyerobotan yang dilakukan oleh PNPM ini.

“Kami terus mempelajari dan masih melakukan penyelidikan kasus ini,” kata AKP Indra Maulana, Kasat Reskrim Polres Pasuruan.

Bintoro pada hari itu kemudian melanjutkan perjalanan ke kantor BPN untuk sertifikasi tanah, dengan dasar akta jual beli yang dimilikinya itu.

Sertifikasi dilakukan untuk mempertegas status kepemilikan atas tanah sekaligus memastikan bahwa tanah yang saat ini dibangun tandon air dalam program PNPM tersebut adalah miliknya.

Polemik ini menyeruak sekitar bulan Maret lalu, tiba-tiba di atas tanah Bintoro terdapat bangunan tandon air bersih berukuran 1 meter x 1,5 meter.

Sejumlah upaya dialog untuk menyelesaikan kasus ini menemui jalan buntu hingga akhirnya berujung pada proses hukum.

Akibat kasus penyerobotan tanah ini, Bintoro mengaku rencana usaha yang hendak dirintis berantakan.

Pasalnya, sebuah perusahaan susu terkemuka yang berada di Gunung Kawi, Malang, yang menjadi rekanan bisnisnya, secara sepihak untuk sementara ini memutus hubungan kerja sama hingga kasus yang menimpanya selesai. tj

Kamis, 05 Mei 2011

Demo Warga Tolak Proyek Taman Wisata Tretes


PASURUAN – Sekitar 300 Warga Kelurahaan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menggelar aksi demo menolak eksploitasi hutan di kawasan wisata Tretes yang digarap oleh PT Surya Inti (SI). Kamis (5/5).

Warga menuntut kegiatan PT SI dihentikan selamanya, karena pembangunan tersebut dipastikan akan merusak hutan dan mengalihkan fungsi hutan di kawasan Tretes.

“Warga takut bencana seperti longsor akan terjadi jika pembangunan ini tetap dipaksakan,” teriak H. Mustakim, ketua LPM Kelurahan Pecalukan di tengahmassa.

Selain alasan bencana, warga mengungkapkan jika saat ini kondisi hutan di kawasan Tretes telah mengalami penurunan fungsi.

Jika terjadi hujan dipastikan sungai-sungai yang melintasi wilayah Tretes meluap karena tidak mampu menampung debit air hujan.

Jika kemarau, warga juga kekurangan pasokan air bersih, sehingga warga terpaksa membeli air dari pemasok air meskipun hanya untuk kebutuhan makan dan minum.

Untuk beberapa waktu jalanan utama di kawasan wisata puncak Tretes karena warga memblokir jalan dengan memarkir ratusan sepeda motor dan sejumlah kendaraan memenuhi jalan raya.

Ratusan sepeda motor dan sejumlah kendaraan lainnya diparkir di tengah jalan tepat di depan lokasi proyek.

Rencananya pembangunan taman wisata alam oleh PT Surya Inti ini dibangun di tanah milik Perhutani seluas 10 hektar dengan cara sewa lahan. tj

Rabu, 04 Mei 2011

Kelelawar Serang Sekolah

Seorang guru menunjukkan kelelawar yang menyerang SD Negeri 1 Nguling.
PASURUAN – Ribuan kelelawar dalam beberapa tahun terakhir menyerang SD Negeri 1 Nguling di Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Proses belajar mengajar siswa pun terganggu, karena kelelawar-kelelawar tersebut mengeluarkan suara bising dan mengeluarkan kotoran dengan bau tidak sedap.

"Setiap belajar pasti terganggu, kami minta kelelawarnya diusir," ujar Anton, siswa kelas IV SDN 1 Nguling, saat hendak pulang dari sekolah. Rabu (4/5).

Akibat serangan kelelawar, 4 ruangan sekolah yang berada di lantai dua terpaksa dikosongkan karena atap ruangan dijadikan sarang ribuan kelelawar.

Ruangan tersebut diantaranya perpustakaan, dua ruangan pertemuan guru dan pusat kegiatan guru (PKG).

Kondisi ruangan terparah, yang kemungkinan dijadikan sarang utama kelelawar tersebut berada di bekas ruangan perpustakaan.

Sejumlah asbes jebol dan lantai dalam ruangan perpustakaan tersebut dipenuhi dengan kotoran kelelawar.

Menurut Suyono, kepala SD Negeri 1 Nguling, keberadaan kelelawar tersebut sebenarnya sudah lama ada, diperkirakan sejak tahun 2003 silam.

Setelah sekian waktu kelelawar berkoloni di atap-atap ruangan, pihak sekolah beberapa kali melakukan pengusiran dan berupaya melakukan pencegahan, namun kelelawar tersebut tetap saja bertahan.

“Kami sudah berupaya mengusir dengan menyemprot pestisida, memasang daun pandan duri, memberi lampu bahkan dengan karbit juga pernah, tapi tetap tidak mempan,” jelas Suyono, Kepala SDN 1 Nguling.

Namun demikian, pihak sekolah mengaku hingga detik ini, belum melaporkan serangan ribuan kelelawar sehingga tidak lagi bersarang di sekolah.

Pihak sekolah selama ini, hanya berupaya meminta bantuan renovasi ataupun pengembangan gedung sekolah.

“Saya memang tidak pernah melapor ada kelelawar,” aku Suyono. tj

Selasa, 03 Mei 2011

Program PNPM Diduga Serobot Tanah Warga


PASURUAN - Program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) di Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi tahun 2010, berupa bangunan tandon air bersih dituding menyerobot tanah milik warga bernama Bintoro Tantoko.

Sebelum proses hukum berjalan, siang kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Pasuruan, memfasilitasi dialog sejumlah pihak yang bersengketa, di kantornya di Raci Kec Bangil.

Hadir dalam dialog diataranya pemilik tanah, Kades Gerbo, Camat Gatot S, wakil BPN (Badan Pertanahan) dan panitia PNPM, Dinas Pengairan dan perangkat desa.

Slamet, Kuasa Hukum Bintoro, mengungkapkan bahwa keinginan klienya hanya ingin bangunan air dibongkar dan segera dipindahkan dari lokasi semula ke tempat lain.

“Ini jelas penyerobotan, kami punya bukti kalau tanah itu milik Pak Bintoro,” kata Slamet.

Dijelaskan, tanah tempat dibangunnya bak penampungan air berukuran 1 meter x 1,5 meter itu belum bersertifikat hak milik (SHM). Namun, bukti kepemilikan tanah dapat dibuktikan berupa dokumen jual beli.

Bahkan sebelum ramai, keberadaan tanah Bintoro ini sudah dilakukan pengukuran dari pihak BPN dengan disaksikan perangkat desa setempat.

Kades Gerbo, Riono, menegaskan jika tanah itu tidak dapat dikatakan sebagai milik pribadi, karena lokasinya berada di tepi jurang. Dari posisi itu tanah itu dikatakan milik Negara karena pada peta jalur biru.

Untuk diketahui, Desa Gerbo mendapat program PNPM pada 2010 dengan total nilai kurang lebih Rp 180 juta.

Dana sebesar itu untuk pembangunan tandon air ukuran kira-kira 2 meter x 2 meter berikut pipa-pipa saluran air.

Tapi, aliran air dari sumber mata air itu kurang sempurna, sehingga dibangun tandon lagi di lokasi yang lebih atas sekitar 40 meter dari bangunan semula, dengan ukuran lebih kecil, yaitu sekitar 1 meter x 1,5 meter.

Ketika program ini sudah mulai berjalan, tiba-tiba Bintoro protes dan mengaku sebagai pemilik tanah di lokasi tandon kedua.

Protes Bintoro, juga disebabkan panitia PNPM tidak rembugan terlebih dahulu.

“Ujug-ujug ada tandon air. itu merugikan kami, tentu kami tolak,” kata Slamet lagi.

Proses musyawarah untuk mendapatkan musyawarah ini sebenarnya telah berulang kali dilakukan. Namun hingga saat ini belum ada titik temu penyelesaian.

Bahkan, pihak Bintoro beberapa waktu lalu telah melaporkan kasus penyerobotan ini ke Polres Pasuruan.

Camat Purwodadi, Gatot, mengakui kalau pembangunan tandon tersebut belum ada ijinnya. Sehingga, ia meminta kepada pihak PNPM agar segera mengurus perijinannya.

Wakil dari BPN sendiri mengatakan, kalau status tanah yang disengketakan itu belum jelas kepemilikannya. Karena setelah dilihat dari arsip di kantor BPN, tidak ada tanah atas nama Bintoro di Desa Gerbo, Purwodadi.

Sementara status tanah di perengan jurang, apakah dimungkinkan dapat dimiliki oleh pribadi atau Negara, juga belum dapat diketahui.

“Sambil menunggu status tanah jelas, pertemuan kali ini kita anggap belum memutuskan apa-apa. Sisa waktu yang ada kita manfaatkan melihat langsung ke lokasi, sekaligus mencari solusi terbaik yang sama-sama menguntungkan,” ujar Juswanto, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan. tj

Istri Siram Suami Air Panas

Ali Hermanto (53), di rumah sakit R Sudarsono, Kota Pasuruan, dengan punggung  terluka.

PASURUAN - Diduga kesal dengan sikap nyeleneh suami yang pengangguran, seorang istri di Kota Pasuruan menyiram punggung suaminya dengan air panas hingga melepuh.

Suami nahas tersebut adalah Ali Hermanto (53), warga Jl. Jawa RT 04/ RW 05, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Ali terlihat kesakitan meskipun telah mendapatkan perawatan di rumah sakit R Sudarsono, Kota Pasuruan. Hampir seluruh punggungnya dibalut perban lantaran mengalami luka bakar mencapai 10 persen pada grid 2.

Peristiwa pertengkaran kakek nenek ini bermula pada sore sekitar pukul 16.30 WIB, Senin kemarin, saat Ali tengah memperbaiki saluran air kamar mandi dalam rumah.

Tiba-tiba istrinya, Sri Wahyuni (52), marah-marah dan langsung menyiram punggung Ali dengan air mendidih.

Kontan, Ali lari menyelamatkan diri dari amukan sang istri dan langsung meminta perlindungan serta melaporkan diri ke mapolresta Pasuruan.

“Pokoknya, tiap kali saya membetulkan sesuatu, istri saya itu selalu marah-marah,” Ratap Ali Hermanto di rumah sakit sambil meringis menahan sakit di punggungnya.

Selang beberapa jam dari laporan Ali, polisi langsung menjemput Sri Wahyuni di rumahya untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban perbuatannya.

Dari penyelidikan, polisi menduga penganiayaan ini lantaran Sri Wahyuni kesal dengan prilaku Ali yang kerap bertindak aneh dalam rumah.

Puncaknya adalah saat ali memperbaiki saluran air kamar mandi dengan menjebol bak air mandi dengan sebuah martil, hingga istrinya marah dan menyiram punggung suaminya dengan air panas.

Polisi menduga motif maupun dasar pemicu terjadinya pertengkaran hingga terjadi tindak kekerasan ini adalah karena faktor ekonomi.

“Kami masih mempelajari kasus ini, tapi kemungkinan karena motif ekonomi,” kata AKP Ponasit, Kasat Reskrim Polresta Pasuruan.

Peristiwa ini adalah puncak dari pertengkaran suami istri yang terjadi semenjak Ali kehilangan pekerjaan sekitar sepuluh tahun silam.

Hampir setiap hari pasangan kakek nenek yang memiliki dua orang anak ini bertengkar tanpa alasan yang jelas.

Bahkan Ketua RT, Abdul Khayyi (60), mengaku capek lantaran sering mendapat laporan adanya pertengkaran dari warga maupun kerabat.

“Bisa jadi terus terjadi pertengkaran itu karena Pak Ali tidak memiliki pekerjaan dan menggantungkan hidup kepada istrinya yang hanya sebagai penjual beras eceran,” terang Abdul Khayyi, saat berada di Mapolresta Pasuruan mendampingi Sri Wahyuni.

Polisi menjerat perbuatan Sri Wahyuni dengan pasal 44 ayat 2, UU Nomor 23/ tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 10 juta rupiah. tj

Senin, 02 Mei 2011

Enceng Gondok Rusak Ratusan Ha Lahan Pertanian


Diduga Tercemar Limbah Pabrik

PASURUAN – Petani di pasuruan, selama dua tahun terakhir resah. Pasalnya ratusan hektar lahan pertanian rusak karena tertutup gulma enceng gondok.

Lahan pertanian yang rusak akibat tumbuhnya tanaman enceng gondok tersebut berada di tiga desa yakni Desa Kedung Ringin, Desa Kedung Boto, Kecamatan Beji; serta Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Tercatat 565 hektar lahan rusak masing-masing tersebar di Desa Kedung Ringin seluas 285 hektar; 150 hektar di Desa Kedung Boto, serta 130 hektar lahan berada di Desa Tambakan.
Dari pantauan di lapangan, enceng gondok tumbuh sangat lebat dengan ketinggian satu meter menutupi dan merusak hampir seluruh lahan yang sebelumnya ditanami padi dan palawija di tempat tersebut.

Warga menduga pencemaran lingkungan dari limbah pabrik yang ada di sekitar desa menjadi penyebab tingginya unsur logam dalam tanah, hingga tanaman gulma enceng gondok mudah tumbuh subur secara liar di lahan pertanian warga.

Selain itu, kondisi tersebut kian diperparah adanya luapan air sungai wrati yang mengalami pendangkalan hingga air di lahan pertanian warga juga tidak kunjung surut.

“Selama 2 tahun ini, warga kami kehilangan penghasilan utamanya bercocok tanam karena lahannya tertutup enceng gondok,” ujar Kepala Desa Kedung Ringin, Najib, sambil menunjukkan lahan tertutup enceng gondok. Minggu (1/5).

Lahan pertanian yang tidak sepenuhnya tertutupi enceng gondok kini berubah fungsi menjadi tempat untuk mencari ikan, karena lahan rusak dan terus tergenang air.

“Sebagian warga juga mulai menggantungkan hidup beralih mencari ikan di lahan sawahnya yang rusak,” jelas Slamet Raharjo (50), salah satu warga.

Warga berharap pemerintah segera membantu mengatasi gulma enceng gondok ini
sehingga lahan pertanian warga dapat kembali produktif. tj